ISI

Terbagi 4 Zona, Sebanyak 350 Pasutri di OKU Timur Ikuti Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 


8-November-2023, 20:21


Martapura – Demi mengesahkan Status Perkawinan Pasangan Suami Istri (Pasutri), Pemerintah Kabupaten OKU Timur bersama Pengadilan Agama Kelas II Martapura dan Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur menyelenggarakan pelayanan Isbat Nikah Terpadu Kabupaten OKU Timur Tahun 2023, Rabu, 8 November 2023.

Pembukaan Sidang Isbat Nikah yang diselenggarakan di Balai Rakyat Setda OKU Timur tersebut mengusung Tema Melalui Isbat Nikah Terpadu Diharapkan Kepastian Hukum Status Perkawinan Sehingga Dapat Mewujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Ketua Pengadilan Agama Martapura Yunizar Hidayati, S.HI., Perwakilan Kepala Kantor Kemenag OKU Timur, Perwakilan Kajari OKU Timur, Polres OKU Timur, Kodim 0403/OKU, Puslatpur Kodiklat AD, Yon Armed Tarik Cailendra, LBH OKU Timur, Kepala OPD, Asisten, dan Staf Khsusu Bupati.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Kesra Setda OKU Timur Drs. H. Sukran selalu Ketua Panitia menyampaikan, “Isbat Nikah Terpadu ini merupakan kerjasama pemerintah dengan Kemenag dan PA kelas II Martapura yang diwujudkan dalam suatu perjanjian dan berdasarkan dengan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 320 tanggal 10 Oktober tentang Pembentukan Panitia Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023”.

Menurut H. Sukran Acara itu juga dimaksudkan untuk mendukung program kemuliaan yang digagas oleh bapak Bupati OKU Timur. Ia menjelaskan Isbat Nikah 2023 terbagi menjadi 4 zona dari 20 Kecamatan yaitu sebanyak 350 pasang dengan rincian Zona 1 ada 78 pasang, Zona 2 ada 66 pasang, Zona 3 ada 88 pasang, dan Zona 4 sebanyak 118.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap permasalahan buku nikah, dimana saat dibutuhkan ternyata masih banyak yang belum mempunyai buku nikah, yang kemudian juga diperlukan oleh keturunannya sehingga menjadi sebuah kendala, oleh karena itulah ini menjadi bentuk kepedulian dan solusi dari pemerintah”, tutupnya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Kelas II Martapura, Yunizar Hidayati, S.HI menyampaikan, “Alhamdulillah hari ini Pengadilan Agama Kelas II Martapura bisa bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama mengadakan Isbat Nikah Terpadu atau Pengesahan Status Perkawinan. Karena saat ini pernikahan itu mutlak harus tercatat sehingga administrasi kependudukan juga bisa ditertibkan”.

Dalam pidatonya tersebut, Yunizar Hidayati menjelaskan tahapan dan ketentuan dalam proses sidang isbat nikah hingga menerima salinan penetapan yang akan menjadi syarat KUA untuk menerbitkan Akta Pernikahan ataupun Buku Nikah. Ia mengamanatkan kepada semua pasangan yang mengikuti Isbat Nikah agar mengikuti petunjuk yang telah ditentukan oleh panitia, karena menurutnya tidak semua permohonan pengesahan status perkawinan bisa dikabulkan.

Sementara itu, Dalam Bimbingan dan Arahannya, Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. yang akrab disapa Mas Yudha mengatakan, “Kita harus selalu bersyukur kepada Allah Subhanahu Wata’ala, Nikmat yang Allah berikan tidak bisa kita hitung dalam keseharian kita. Salah satu nikmat yang diberikan Allah seperti kesempatan pada hari ini. Isbat Nikah ini merupakan anugerah dari Allah melalui perantara Pemkab OKU Timur, PA Martapura dan Kemenag”, ujarnya.

Mas Yudha mengingatkan bahwa Pernikahan Pasangan Suami Istri (Pasutri) itu wajib sah secara hukum islam dan dah sah secara hukum negara. Jika pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah.

“Untuk memberikan solusi kepada pasangan-pasangan yang belum tercatat atau belum sah secara hukum negara, dan belum mempunyai buku nikah, maka Kami selaku pemerintah daerah bersama Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kelas II Martapura mengadakan Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 untuk mengakomodir hal-hal tersebut”, pungkasnya.

(Doel)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE