ISI

PLTU Keban Agung Di Demo, Massa Sampaikan 3 Tuntutan Berikut..


26-June-2023, 22:46


Puluhan orang yang menamakan “Petisi Masyarakat OKU” mendatangi Kantor Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu, Senin (26/06/2023).

Massa menyampaikan tuntutannya terhadap PLTU Keban Agung karena dianggap tidak peduli akan penduduk setempat terutama perihal perekrutan tenaga kerja.

Koordinator aksi, Antoni Chaniago menyampaikan tuntutan. Tuntutan pertama yaitu meminta Pemda OKU dalam hal ini Pj. Bupati OKU melalui Disnaker OKU untuk segera memanggil pihak PLTU Keban Agung dan meminta agar membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan untuk warga lokal/pribumi sesuai dengan amanah UUD 1945 pasal 27 ayat 2dan Sila Kelima Pancasila. Kemudian tuntutan kedua, meminta pihak Pemda OKU mengkaji ulang terkait Amdal lingkungan PLTU dan pertambangan. Tuntutan ketiga, meminta Pj. Bupati OKU bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemberdayaan tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda Tahun 2017.

Massa di terima oleh Assisten I Setda OKU Kadarisman, S.Ag di halaman kantor Bupati OKU yang kemudian dilakukan mediasi dengan perwakilan massa pengunjuk rasa dari Petisi Masyarakat OKU di lantai 2 Kantor Bupati OKU.

Dari pertemuan dan mediasi tersebut, Asisten 1 Setda OKU Kadarisman, S.Ag, M.Si meminta agar Kadisnaker OKU membuat surat ditujukan ke PLTU Keban Agung Semidang Aji dengan tujuan mengingatkan perusahaan tersebut untuk melaksanakan dan mengindahkan Perda.

Kadarisman juga meminta Kadisnaker OKU utk membuat surat yang isinya agar perusahaan tersebut juga mengutamakan perekrutan tenaga kerja lokal, “tenaga kerja lokal artinya yang dari desa di sekitar itu. Nah, itu dibuatkan surat, ditembuskan ke Kapolres”, kata Kadarisman.

Menurut Kadarisman surat tersebut adalah salah satu upaya untuk membantu merealisasikan tuntutan aksi massa. “Jadi nanti kami buat Surat Bupati khusus untuk perekrutan tenaga kerja supaya perusahaan PLTU Keban Agung berpedoman dan mengindahkan aturan-aturan yang ada”, ujar Kadarisman kembali.

Namun, tambah Kadarisman perusahaan tersebut bukan milik Pemda, sehingga Pemda OKU tidak punya hak paksa.

Menurut Kadarisman, jika nantinya setelah surat disampaikan dan pihak perusahaan tidak mengindahkan, maka nanti akan ada upaya lanjutan yang akan dilakukan Pemda OKU.

Menanggapi perihal Amdal, Kadarisman menyatakan perusahaan tersebut jangan sampai merugikan lingkungan dan masyarakat. “jika perusahaan ini tidak membawa keuntungan bagi masyarakat dan alam sekitarnya lebih baik ditutup saja. Jadi kita langsung berpihak kepada masyarakat”, ujarnya.

Lebih lanjut Kadarisman meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU untuk melakukan pengawasan Amdal perusahaan tersebut secara berkala. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE