ISI

LMS KCBI Minta Polres Lahat Segera Usut Penambangan Ilegal


4-June-2023, 17:06


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Aktifitas penambangan Galian C Ilegal yang berlokasi di Sungai Kikim desa Lubuk Atung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, kian dikeluhkan masyarakat. Selain tidak mengantongi izin juga aktifitas tersebut, dinilai telah merusak lingkungan, untuk itu, LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) meminta kepada Polres Lahat dapat segera bertindak.

“Benar, aktifitas penambangan Galian C Ilegal tersebut, sudah cukup lama beroperasi. Selain masyarakat telah menggeluhkan juga kami nilai telah merusak lingkungan. Sehingga, kami berharap dapat segera meminta kepada Polres Lahat dapat segera menghentikan aktifitas tersebut, dan memproses aktor dibalik aktifitas ini,” ungkap Ketua LSM KCBI Mansuriyadi, pada Minggu (4/6/2023).

Lebih jauh dikatakan Mansuryadi, berdasarkan surat masyarakat tertanggal 2 Juni 2023 yang disampaikan kepada LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia, terkait aktifitas tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan ini.

“Dugaan kami aktor dibalik semua aktifitas Tambang Galian C Ilegal ini oknum kepada desa (Kades) Lubuk Atung beserta suaminya,” tambahnya.

Aktifitas yang tidak mengantongi izin ini, diakui Mansuryadi, telah melanggar UU nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Batubara (Minerba) Pasal 158. UU RI nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup, Pasal 39 ayat 1 dan Pasal 109 ayat 1.

Selanjutnya, disampaikan Mansuryadi, UU RI nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air Pasal 68 A. Peraturan Pemerintah (PP) RI nomor 22 tahun 2021 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup. PP RI nomor 37 tahun 2012 tentang penggelolaan daerah aliran Sungai. Kepres nomor 32 tahun 1990 tentang penggelolaan kawasan Lindung. PP RI nomor 43 tahun 2018 tentang peran serta masyarakat.

“Laporan dugaan aktifitas Galian C Ilegal Mining telah kami layangkan ke Kapolda Sumsel dengan Nomor 086/LSM.KCBI Lahat/VI/2023. Dan, Alhamdulillah, surat yang kami layangkan langsung mendapat Respon dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Setelah itu, turun surat Polda Sumsel berbentuk Sprint agar dapat segera meninjau lokasi aktifitas Galian C Ilegal Mining didesa Lubuk Atung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

“Berdasarkan informasi dilapangan, kami dapatkan bahwa anggota dari Polres Lahat dan Polsek setempat telah terjun kelokasi, guna memantau kegiatan tersebut. Namun, sampai sekarang kami masih menunggu info tindak lanjut dari Laporan yang ada,” ulasnya.

Sementara, kepala desa (Kades) Lubuk Atung kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Neni Haryati dikonfirmasi menapik terkait soal izin aktifitas tersebut.

“Kemarin, Kapolsek Pseksu dan rombongan dari Polres Lahat sudah datang kelapangan guna mengkroscek atas laporan LSM KCBI. Namun, dirinya mengaku bahwa persoalan yang ada telah cler,” kata Kades Lubuk Atung kecamatan Pseksu.

Ketika disinggung terkait aktifitas tersebut, belum mengantongi izin, ditambahkan Neni Hariyati, dirinya membantah atas Laporan yang disampai LSM KCBI. Akan tetapi, persoalan yang ada sudah selesai.

“Aktifitas ini baru, untuk membangun proyek Jl ke Trans, melalui relokasi Sungai, biar mempermuda armada angkutan material. Semua ini, untuk mempermuda akses jalur yang akan dilalui oleh kendaraan,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE