ISI

DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Ketiga 


8-May-2023, 21:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar rapat Paripurna IX Masa Persidangan ketiga dalam rangka penyerahan keputusan hasil pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2023.

Sidang paripurna IX Masa Persidangan ketiga tersebut dipusatkan diruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, yang dilaksanakan pada Senin tanggal 8 Mei 2023, dimulai sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam acara Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Ketua II DPRD Lahat Gaharu SE, MM, Wakil Ketua III DPRD Lahat Sri Marheni Lawu SH, anggota DPRD Kabupaten Lahat, OPD Pemkab Lahat, Kapolres Lahat atau yang diwakili, Dandim 0405/Lahat diwakili Danramil Kota 405-12 Lahat, Kajari Lahat diwakili, Ketua PN Lahat, Kasat Pol-PP, Linmas dan Damkar Pemkab Lahat Heri Kurniawan SSTP, M,Si, Sekwan DPRD Lahat, Kabag, Kabid DPRD Lahat, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si melalui Wakil ketua III Sri Marheni Lawu SH selain membuka pagelaran tersebut, juga menyerahkan hasil keputusan dari pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2023.

Disampaikannya, rapat Paripurna IX DPRD LahatLahat hari ini merupakan satu rangkaian dengan rapat Paripurna VIII masa persidangan kedua tahun sidang 2022 yang pembukaannya dilakukan tanggal 24 Maret 2023 dan ditutup tanggal 4 April 2023 dengan agenda pembahasan LKPJ Bupati Lahat akhir anggaran 2022.

“Setelah mendengarkan, meneliti, mempelajari dan membahas LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Lahat, maka berdasarkan hasil pembahasan DPRD Kabupaten Lahat akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah berupa catatan catatan strategis terhadap penyelenggaraan Pemerintah Lahat kedepannya,” ujar Politisi dari Partai Golkar.

Ketentuan hal itu diungkap Sri, telah diatur dalam peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pasal 20 ayat 1 dan ayat 2 disebutkan paling lambat 30 Hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan catatan kinerja program kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan LKPJ dimaksud, DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, peraturan daerah No 13 tahun 2019 maka agenda rapat kita hari ini penyerahan keputusan DPRD Lahat tentang hasil pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran tahun 2022,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan, kenyataan dengan Pemerintah semakin Sinergi dan memberikan manfaat yang sebesarnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jalan kita diseluruh desa Insyaallah dicor beton, dikarenakan banyak antar desa dilewati perusahaan kalau cor beton kekiluatan 8-10 ton. Selain itu, 1000 kilo yang urgen telah kita perbaiki dan yang belum penting kita pending, seperti antar desa,” tegas Bupati Lahat.

Cik Ujang mengatakan, seperti jalan antar desa masih banyak yang belum diaspal dan banyak dilewati kelapa sawit terutama perusahaan sawit, selesai habis Gumay Talang dan Pseksu.

“Mulai dari Bungamas ke Pseksu lah berlubang sehingga, sangat susah untuk singkiran. Oleh sebab itu, mohon pengertian masyarakat khususnya berobat gratis dan sekolah gratis, termasuk, program pak Bupati 360 desa. Saya berharap DPRD Lahat dapat memberikan saran dan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban Pemerintah tahun 2023. Sehingga, menjadi pedoman dalam peningkatan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lahat semakin baik,” tutup Cik Ujang. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE