ISI

DPRD Lahat Gelar Rapat Paripurna IX Masa Persidangan Ketiga 


8-May-2023, 21:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat menggelar rapat Paripurna IX Masa Persidangan ketiga dalam rangka penyerahan keputusan hasil pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2023.

Sidang paripurna IX Masa Persidangan ketiga tersebut dipusatkan diruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, yang dilaksanakan pada Senin tanggal 8 Mei 2023, dimulai sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai.

Turut hadir dalam acara Paripurna DPRD Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wakil Ketua II DPRD Lahat Gaharu SE, MM, Wakil Ketua III DPRD Lahat Sri Marheni Lawu SH, anggota DPRD Kabupaten Lahat, OPD Pemkab Lahat, Kapolres Lahat atau yang diwakili, Dandim 0405/Lahat diwakili Danramil Kota 405-12 Lahat, Kajari Lahat diwakili, Ketua PN Lahat, Kasat Pol-PP, Linmas dan Damkar Pemkab Lahat Heri Kurniawan SSTP, M,Si, Sekwan DPRD Lahat, Kabag, Kabid DPRD Lahat, dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi ST, M.Si melalui Wakil ketua III Sri Marheni Lawu SH selain membuka pagelaran tersebut, juga menyerahkan hasil keputusan dari pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran 2023.

Disampaikannya, rapat Paripurna IX DPRD LahatLahat hari ini merupakan satu rangkaian dengan rapat Paripurna VIII masa persidangan kedua tahun sidang 2022 yang pembukaannya dilakukan tanggal 24 Maret 2023 dan ditutup tanggal 4 April 2023 dengan agenda pembahasan LKPJ Bupati Lahat akhir anggaran 2022.

“Setelah mendengarkan, meneliti, mempelajari dan membahas LKPJ yang disampaikan oleh Bupati Lahat, maka berdasarkan hasil pembahasan DPRD Kabupaten Lahat akan memberikan rekomendasi kepada kepala daerah berupa catatan catatan strategis terhadap penyelenggaraan Pemerintah Lahat kedepannya,” ujar Politisi dari Partai Golkar.

Ketentuan hal itu diungkap Sri, telah diatur dalam peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pasal 20 ayat 1 dan ayat 2 disebutkan paling lambat 30 Hari setelah LKPJ diterima, DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan catatan kinerja program kegiatan dan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah.

“Selanjutnya, berdasarkan hasil pembahasan LKPJ dimaksud, DPRD memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah, peraturan daerah No 13 tahun 2019 maka agenda rapat kita hari ini penyerahan keputusan DPRD Lahat tentang hasil pembahasan DPRD Lahat sebagai rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat akhir tahun anggaran tahun 2022,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Lahat Cik Ujang SH menegaskan, kenyataan dengan Pemerintah semakin Sinergi dan memberikan manfaat yang sebesarnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jalan kita diseluruh desa Insyaallah dicor beton, dikarenakan banyak antar desa dilewati perusahaan kalau cor beton kekiluatan 8-10 ton. Selain itu, 1000 kilo yang urgen telah kita perbaiki dan yang belum penting kita pending, seperti antar desa,” tegas Bupati Lahat.

Cik Ujang mengatakan, seperti jalan antar desa masih banyak yang belum diaspal dan banyak dilewati kelapa sawit terutama perusahaan sawit, selesai habis Gumay Talang dan Pseksu.

“Mulai dari Bungamas ke Pseksu lah berlubang sehingga, sangat susah untuk singkiran. Oleh sebab itu, mohon pengertian masyarakat khususnya berobat gratis dan sekolah gratis, termasuk, program pak Bupati 360 desa. Saya berharap DPRD Lahat dapat memberikan saran dan rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban Pemerintah tahun 2023. Sehingga, menjadi pedoman dalam peningkatan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Lahat semakin baik,” tutup Cik Ujang. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE