ISI

Rani Kodim dan Presidium Gelumbang Kecam Keras Penyataan Edi Ramlan

di Vidio 1 Menit 26 Detik

13-December-2022, 17:26


Muara Enim – Kepengurusan Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG ) mengecam keras atas telah beredarnya sebuah vidio berdurasi 1 menit 26 detik, terdapat seorang bernama Edi Ramlan, yang mana ia disebut -sebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Instansi Damkar Pemkab Muara Enim, telah menyiarkan berita bohong, serta mencemarkan nama baik lembaga Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang (PPKG) Sumatera Selatan.

Diketahui, pada pernyataan vidio nya tersebut, Edi Ramlan menuduh langsung keberadaan Presidium tersebut,hanya untuk dimanfaatkan kendaraan politik saja, dan juga kata Edi Ramlan, keberadaan Presidium hanya untuk membodohi masyarakat saja, dan sebaiknya presidium dibubarkan saja,”kata Edi Ramlan di Vidio berdurasi 1 menit 26 detik, yang dibuat disalah satu hotel grand Zuri Muara Enim beberapa waktu lalu itu.

Masih kata Edi Ramlan disebuah percakapan vidio nya tersebut, bahwa terkait pemekaran Kabupaten selama moratorium pemekaran belum dibuka,jangan berharap pemekaran Kabupaten Gelumbang akan mekar, dan masih kata Edi Ramlan tersebut, bahwa yang namanya perjuangan pemekaran dari presidium Gelumbang itu, hanya sarana kendaraan politik belaka, guna meraih suatu jabatan Bupati maupun wakil Bupati, dan sebaiknya dibubarkan saja,”ungkap Edi Ramlan, disebuah Vidio nya itu.

Sementara menyikapi adanya sebaran rekaman Vidio yang sempat viral di Medsos dan publik tersebut, Ketua Presidium Pemekaran Kabupaten Gelumbang ( PPKG) H Rani Kodim, SH, didampingi Wakil ketua PPKG, dan Sekjen PPKG, serta para pengurus PPKG yang ada diwilayah enam Kecamatan Gelumbang Raya tersebut, mengecam keras atas tindakan yang dilakukan oleh saudara bernama Edi Ramlan itu, dan Presidium dalam hal ini merasa keberatan serta mengklarifikasi pernyataan Edi Ramlan tersebut,bahwa apa yang dikatakan dia semua tidak benar dan hanya bohong belaka.

Lebih Lanjut Rani mengatakan, bahwa Presidium mengecam keras kepada Edi Ramlan yang kita nilai telah menyebarkan berita bohong melalui vidio yang dibuatnya itu, karena dia(Edi ramlan.red) tidak tahu persis awal serta perjuangan pemekaran Kabupaten Gelumbang yang hingga saat ini telah berhasil melewati tahap demi tahap hingga menjadi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gelumbang.

“Ya, presidium mengklarifikasi pernyataan saudara Edi Ramlan dan mengecam keras terkait seteitmen dari mulutnya yang menyebarkan kebohongan di publik, dan diminta Edi Ramlan untuk meminta maaf kepada lembaga Presidium atau segera kita bawa keranah hukum,”tegas Rani Kodim,SH, saat Konprensi Pers di hotel Grand Zuri Muara Enim pada Senin 12-12-2022. Selasa (13/12).

Dikatakan Rani, selain mengecam keras tentunya juga membantah adanya kalimat yang dinyatakan oleh Edi Ramlan bahwa semua itu tidak benar adanya, karena berdirinya presidium ini telah resmi berbadan hukum sesuai undang-undang nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemekaran menyerap aspirasi masyarakat, dan CDOB Gelumbang secara adminitrasi telah melewati tahapan demi tahapan, Seperti lulus dalam Kajian Universitas Sriwijaya (UNSRI), disetujui Bupati dan DPRD Kabupaten, disetujui Gubernur dan DPRD Provinsi, memiliki PETA wilayah yang disahkan oleh Kodam II/Sriwijaya, dan juga tak kalah pentingnya, bahwa usulan pemekaran Kabupaten Gelumbang ini sudah sejak lama diinginkan 76 Desa 1 kelurahan melalui BPD perpanjangan masyarakat di Enam Kecamatan yakni Kecamatan Gelumbang,Sungai Rotan, Lembak,Kelekar, Muara Belida, dan Belida Darat.

“Ya, Edi Ramlan itu harus minta maaf kepada Presidium dan masyarakat CDOB Gelumbang dan juga harus berhadapan dengan hukum, Karena ini merendahkan martabat kami sebagai pejuang pemekaran yang selama ini tidak membebani rakyat, dan kita tegaskan jika kita tidak mendesak Presiden membuka Moratorium, bagaimana akan mekar seperti Papua,”jelas Rani, didampingi Wakil ketua PPKG dan Sekjen PPKG serta pengurus PPKG itu.

Sementara itu dewan pembina dan penasehat Presidium Ir Hanan Zulkarnain,MTP, juga sangat menyesalkan adanya pernyataan yang tidak sehat dari saudara Edi Ramlan disebuah Vidio yang sempat viral di publik ini, dan kami hadir dalam konferensi Pers guna untuk mengklarifikasi pernyataan saudara Edi Ramlan tersebut, bahwa apa yang dikatakan nya semua tidak benar adanya dan itu semua sebagai kebohongan publik, atau penyebaran kebohongan. Lanjut Hanan, bahwa masyarakat jangan diprovokasi melalui dagelan Vidio yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, dan perlu diketahui bahwa kepengurusan presidium juga terdapat orang-orang partai politik, namun saat selama ini berjuang semua baju politik kita tinggalkan, serta diminta presidium untuk dibubarkan, dan itu perlu diklarifikasi karena berdirinya presidium telah sah berbadan hukum, dan memang disetujui masyarakat enam Kecamatan, nah, jadi masalahnya dimana dengan presidium atas ucapan Edi Ramlan itu.

“Presidium selama ini telah bekerja guna memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan tidak ada presidium membebani rakyat selama ini, untuk ini kami mengecam keras atas pernyataan saudara Edi Ramlan itu, dan siap membawa masalah ini keranah hukum,”ungkap Wakil Bupati Muara Enim periode 2003-2008 tersebut.

Ditambahkan Hanan, bahwa presidium adalah fasilitator dalam menampung menyerap aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran daerah sudah sejak lama, dan terkait adanya pembodohan masyarakat dari presidium semua itu tidak benar, dan justru kita transparan selama ini, serta terkait belum dibukanya moratorium pemekaran oleh Pemerintah Pusat tersebut, apakah kita salah dan tidak punya hak di NKRI ini untuk menggedor serta mendesak pemerintah Pusat membuka kran moratorium tersebut.

“Saya rasa adanya klarifikasi ini, dan juga kecaman dari kami ini, agar nantinya dapat memberikan efek jera kepada orang yang tidak bertanggung jawab, dan tentunya juga dapat lebih berpikir jernih dalam setiap ucapkan maupun tindakan, karena pada hakekatnya pemekaran ini kita tegaskan untuk masyarakat dan bukan untuk segelintir orang “Presidium ini diibaratkan sebuah mobil truk yang membawa sebuah karet yang kemudian diantarkan disebuah pabrik, yang mana nantinya jika CDOB Gelumbang disahkan jadi Daerah Otonomi Baru (DOB) maka mobil truk tersebut,hanya menjadi sebuah besi tua,”tutup Hanan.

Usai konprensi Pers terhadap beberapa awak media di grand Zuri Muara Enim tersebut, kemudian rombongan PPKG berkesempatan ramah tamah dan Poto bersama.

(Ali/Mn/JNP).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE