ISI

Timbun Solar, Pria Ini Dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumsel 


30-November-2022, 17:13


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Sebelumnya, Tim Operasi Ilegal Drilling Musi Tahun 2022, Polres Musi Rawas (Mura), yang dipimpin, Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prasmeswara, telah meringkus dua tersangka terlibat dalam perkara Ilegal Driling dilahan perkebunan PT. BSC, Desa Sungai Naik, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Kamis (24/11/2022).

Kini kembali, Tim Operasi Ilegal Drilling Polres Mura, meliputi Tim Pidsus serta Sat Intelkam dan Sat Samapta Polres Mura, berhasil meringkus terduga penimbun BBM bersubsidi jenis solar dikediaman tersangka dirumah tersangka di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (28/11/2022).

Diketahui identitas tersangka, Relly (37), asal warga RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Tidak tanggun-tanggung anggota mengamanankan BB BBM bersubsidi jenis solar, 11 dirigen ukuran 35 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total lebih kurang 385 liter, 10 dirigen ukuran 10 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar sebanyak lebih kurang 100 liter, 1 dirigen ukuran 5 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total 5 liter dengan total keseluruhan BBM bersubsidi diduga jenis solar sebanyak lebih kurang 490 liter

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prasmeswara didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto saat dikonfirmasi, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (30/11/2022).

“Kemarin, Senin (28/11), Tim Operasi Ilegal Drilling Polres Mura, yang dipimpin saya sendiri, Kasat Reskrim, berhasil meringkus tersangka penimbun BBM bersubsidi jenis solar. Diketahui tersangka bernama, Relly, dan saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata AKP Indra sapaanya.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dirumahnya di RT 08, Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Selanjutnya, dipimpin langsung saya sendiri bersama 6 orang anggota Unit Pidsus gabungan dengan 5 orang dari anggota Sat Intelkam beserta 5 orang anggota Sat Samapta Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus penindakan.

Setiba dilokasi ternyata benar, tersangka sedang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi dirumah pribadinya.

Tanpa pikir panjang, tersangka langsung ditangkap dan digelandang ke Mapolres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

“Kebetulan, saat kami tiba dilokasi, tersangka tertangkap tangan sedang melakukan penyalagunaan solar, jadi dengan sigap anggota langsung meringkus tersangka,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi Lp/A- 156    /XI/2022 /SPKT / SAT.RESKRIM/Res Mura/Sumsel, Tgl 28 November 2022.

Selain tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, 11 dirigen ukuran 35 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total lebih kurang 385 liter, 10 dirigen ukuran 10 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar sebanyak lebih kurang 100 liter, 1 dirigen ukuran 5 liter berisikan BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total 5 liter dengan total keseluruhan BBM bersubsidi diduga jenis solar sebanyak lebih kurang 490 liter, 1 buah selang dan 1 buah corong warna merah.

“Tersangka, melanggar pasal 55 UU RI No.22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah dalam  UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta kerja, maka tersangka diancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 60 miliar,” tutupnya.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

JAWA TENGAH - 16-May-2024, 23:59

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Malam Puncak HKG PKK ke-52 di Solo 

JAKARTA - 16-May-2024, 19:20

Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi 

LAHAT - 16-May-2024, 18:54

Masyarakat Enam Kecamatan Mengingkan Nopran Marjani Mencalonkan Cabup atau Cawabup 

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE