ISI

Perkosa Keponakan, Pelajar SMP Di Giring Ke Polres Musi Rawas


7-September-2022, 15:03


SRIWIJAYAONLINE.COM, MUSI RAWAS-Unit PPA Satuan Reskrim Polres Musi Rawas (Mura), menggelar press release ungkap perkara dugaan pemerkosaan yang melibatkan anak dibawah umur, sekitar pukul 11.00 WIB, Rabu (7/9/2022).

Ironisnya pelaku pemerkosaan tidak lain pamannya sendiri, diketahui korban masih duduk dikelas enam SD, sedangkan pelakunya pelajar SMP kelas IX.

Tersangka berinisial, AB (16), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, korbannya berinisial, WN (12), warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura.

Press release dipimpin langsung, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mewakili Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono dan dihadiri Kanit PPA, Aipda Dusman, Briptu Simarmata dan Bripda Marlina Angelika.

Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa hari ini Unit PPA Satuan Reskrim Polres Mura, menggelar ungkap perkara dugaan pemerkosaan yang melibatkan anak dibawah umur.

“Tersangka berinisial, AB (14), pelajar SMP kelas IX asal warga Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, korbannya berinisial, WN (12), pelajar kelas VI SD, asal warga Selangit, Kabupaten Mura, dan status korban masih keponakan tersangka,” kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian tragis ini terjadi dirumah kakek tersangka sekaligus korban, dimana keduanya tinggal dirumah kakeknya di Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (2/9/2022).

Modus kejadian pemerkosaan, terjadi bermula saat pelaku menonton film porno melalui ponsel miliknya didalam kamar pelaku.

Kemudian, akibat nonton film tersebut, pelaku tidak bisa menahan hawa nafsu, hingga akhirnya pelaku keluar dari kamarnya dan masuk kedalam kamar korban yang merupakan keponakan kandungnya sendiri.

Saat pelaku kekamar korban, korban sedang tertidur, lalu, pelaku langsung menutup mulut korban yang sedang tertidur dengan menggunakan tangan kanannya, selanjutnya pelaku melakukan persetubuhan layaknya hubungan suami istri.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban didalam korban dan pelaku kembali kedalam kamarnya.

“Akibat kejadian tersebut, saat ini korban merasa trauma dan kesakitan, dan saat ini masih dilakukan perawatan media dirumah sakit,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, AKP Dedi sapaanya menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi nopol : LP/B-149/IX/2022/SPKT/RES MURA/SUMSEL tanggal 4 September 2022.

Tersangka dibekuk, sekitar pukul 17.00 WIB, Senin (5/9/2022), oleh tim Satreskrim, Unit PPA dan Anggota Polsek Terawas, dirumah kakek korban. Selanjutnya anggota Polsek Terawas, menyerahkan tersangka ke Unit PPA Satreskrim Polres Mura.

Selain tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu helai baju kaos lengan panjang warna pink motif boneka, satu helai celana kaos panjang warna pink dan satu helai celana dalam warna pink motif boneka.

“Tersangka melanggar pasal 81 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara, namun pelaku masih anak dibawah umur bisa dikenakan sepertiga dari ancaman hukuman,” tutupnya.

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE