ISI

PH Optimis, 8 Perangkat Desa Talang Tinggi Akan Menang

"Terkait Pemberhentian Sebelah Pihak"

29-May-2022, 15:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga diberhentikan sebelah pihak, membuat delapan perangkat desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, menggugat kepala desa (Kades) Talang Tinggi ke Tata Usaha Negara.

Dari usulan gugatan delapan orang perangkat desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, karena dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2015 dan Permendgri Nomor 83 tahun 2015 diduga kuat pemberhentian Perangkat desa lama dilakukan sebelah pihak, UU desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan himbauan Gubernur dan surat edar Bupati Lahat.

“Alhamdulillah, dari gugatan yang kita usulkan delapan perangkat desa Talang Tinggi ke Tata Usaha Negara PTUN, awal ini telah keluar dan 3 dari 8 perangkat telah putus atas nama Helmi Alfian, Niki Saputra, dan Nopian rizha,” ungkap Aditra Merfaiza SH selaku Penasehat Hukum delapan perangkat Desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, pada Minggu (29/5/2022).

Selain itu, diakui Pria yang asli kelahiran Kota Pagar Alam ini menyampaikan, dirinya tetap Optimis sisa gugatan perangkat Desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu tersebut, akan menang di PTUN nantinya. Karena, perkara yang ada sama semua.

“Untuk keputusan selanjutnya, tanggal 12 Juni 2022 akan keluar hasilnya untuk Iwanto dan Sardianto. Lalu, menyusul ditanggal 24 Juni 2022 juga keluar hasil untuk Desti Oktarianti, Karwani, dan Iwan Kailes,” tambahnya. Seraya menjelaskan nomor ketiga perangkat yang sudah diputuskan oleh PTUN diantaranya, 22/G/2022/PTUN Palembang, 23/G/2022/PTUN Palembang, dan 24/G/2022/PTUN Palembang.

Diberhentikannya sembila perangkat desa ini, diakui Aditra Merfaiza, dalih oknum kepala desa (Kades) menuding kedelapan perangkat telah habis masa jabatan. Sedangkan satunya lagi, bernama DH, diketehaui salah satu Honorer di Sekolah Dasar (SD) salah satu di Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.

“Dikarenakan, ada intervensi dari Kepala Sekolah sehingga, salah satu oknum perangkat mengundurkan diri. Dan tidak ikut dalam gugatan yang kita ajukan,” tambahnya.

Gugatan yang dilayangkan ini, tujuannya, diaku Pengecara Muda Asli Pagar Alam, bukan untuk memecah belah masyarakat Desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, melainkan untuk membuka mata dan hati masyarakat agar dapat mengerti akan hukum yang berlaku.

“Bahkan, surat sanggahan yang kita layangkan kepada kepala desa Talang Tinggi sempat ditolak, dan kades mengaku tidak mau menandatangi surat tersebut. Silakan kalian menggugat saya akan tunggu di Pengadilan,” ujar PH menirukan perkataan Kades.

Perwakilan dari Penggugat Nopianriza mengatakan, besar harapan dalam menjalankan dari hasil keputusan PTUN.

“Kami juga memintak kepada Hakim agar dapat memutuskan rekan rekan atau perangkat desa lainnya, dengan keputusan yang sama,” pintanya.

Salah satu perangkat desa Talang Tinggi Karwani beserta empat rekan lainnya menegaskan, dikarenakan perkara yang ada sama, sehingga, besar harapan dirinya dengan perangkat lain dapat keputusan yang sebelumnya.

“Kami berdoa dan berharap kiranya keputusan nanti, sama dengan rekan rekan kami yang lainnya,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE