ISI

PH Optimis, 8 Perangkat Desa Talang Tinggi Akan Menang

"Terkait Pemberhentian Sebelah Pihak"

29-May-2022, 15:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga diberhentikan sebelah pihak, membuat delapan perangkat desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, menggugat kepala desa (Kades) Talang Tinggi ke Tata Usaha Negara.

Dari usulan gugatan delapan orang perangkat desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, karena dinilai telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2015 dan Permendgri Nomor 83 tahun 2015 diduga kuat pemberhentian Perangkat desa lama dilakukan sebelah pihak, UU desa nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dan himbauan Gubernur dan surat edar Bupati Lahat.

“Alhamdulillah, dari gugatan yang kita usulkan delapan perangkat desa Talang Tinggi ke Tata Usaha Negara PTUN, awal ini telah keluar dan 3 dari 8 perangkat telah putus atas nama Helmi Alfian, Niki Saputra, dan Nopian rizha,” ungkap Aditra Merfaiza SH selaku Penasehat Hukum delapan perangkat Desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, pada Minggu (29/5/2022).

Selain itu, diakui Pria yang asli kelahiran Kota Pagar Alam ini menyampaikan, dirinya tetap Optimis sisa gugatan perangkat Desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu tersebut, akan menang di PTUN nantinya. Karena, perkara yang ada sama semua.

“Untuk keputusan selanjutnya, tanggal 12 Juni 2022 akan keluar hasilnya untuk Iwanto dan Sardianto. Lalu, menyusul ditanggal 24 Juni 2022 juga keluar hasil untuk Desti Oktarianti, Karwani, dan Iwan Kailes,” tambahnya. Seraya menjelaskan nomor ketiga perangkat yang sudah diputuskan oleh PTUN diantaranya, 22/G/2022/PTUN Palembang, 23/G/2022/PTUN Palembang, dan 24/G/2022/PTUN Palembang.

Diberhentikannya sembila perangkat desa ini, diakui Aditra Merfaiza, dalih oknum kepala desa (Kades) menuding kedelapan perangkat telah habis masa jabatan. Sedangkan satunya lagi, bernama DH, diketehaui salah satu Honorer di Sekolah Dasar (SD) salah satu di Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.

“Dikarenakan, ada intervensi dari Kepala Sekolah sehingga, salah satu oknum perangkat mengundurkan diri. Dan tidak ikut dalam gugatan yang kita ajukan,” tambahnya.

Gugatan yang dilayangkan ini, tujuannya, diaku Pengecara Muda Asli Pagar Alam, bukan untuk memecah belah masyarakat Desa Talang Tinggi kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, melainkan untuk membuka mata dan hati masyarakat agar dapat mengerti akan hukum yang berlaku.

“Bahkan, surat sanggahan yang kita layangkan kepada kepala desa Talang Tinggi sempat ditolak, dan kades mengaku tidak mau menandatangi surat tersebut. Silakan kalian menggugat saya akan tunggu di Pengadilan,” ujar PH menirukan perkataan Kades.

Perwakilan dari Penggugat Nopianriza mengatakan, besar harapan dalam menjalankan dari hasil keputusan PTUN.

“Kami juga memintak kepada Hakim agar dapat memutuskan rekan rekan atau perangkat desa lainnya, dengan keputusan yang sama,” pintanya.

Salah satu perangkat desa Talang Tinggi Karwani beserta empat rekan lainnya menegaskan, dikarenakan perkara yang ada sama, sehingga, besar harapan dirinya dengan perangkat lain dapat keputusan yang sebelumnya.

“Kami berdoa dan berharap kiranya keputusan nanti, sama dengan rekan rekan kami yang lainnya,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE