ISI

Pria Ini Diamankan Karena Larikan Uang Rokok Toko Sumatera Pasar Pucuk


26-May-2022, 21:51


Seorang pria bernama Heru (32), warga Jl.Padat Karya Lr.Marnan RT/RW 04/02, Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan diamankan oleh anggota Polres OKU dengan sangkaan “Penggelapan dan atau Penipuan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUH Pidana dan atau Pasal 378 KUH Pidana.

Tersangka dilaporkan oleh Gunawan (42), warga Jln. DR.M.Hatta Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten OKU.

Kasatreskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan, S.ik melalui Kasie Humas Polres OKU mengatakan, “pada hari Selasa tanggal 08 Februari 2022 lalu, sekitar jam 07:00 WIB, tersangka meminta tolong kepada korban untuk mengambilkan rokok di Toko Sumatera. Korban yang pada saat itu sedang perlu uang untuk modal dan usaha jual beli beras serta merasa memang sudah kenal lama dan memang tersangka sudah sering dibantu oleh korban akhirnya dengan pertimbangan tersebut korban pun setuju mengambil rokok ke toko Sumatera pasar atas Baturaja sesuai permintaan tersangka”, ungkap Kasie Humas Polres OKU.

Kemudian, lanjut Kasie Humas, tersangka menyuruh adiknya untuk mengambil barang berupa 4 Dus Rokok Surya 16 di Toko Sumatera, tersangka meminta rokok tersebut di turunkan di Toko 998 Pasar Baru, setelah itu tersangka langsung ke Toko 998 untuk mengambil uang hasil penjualan rokok tersebut sebesar Rp.56.000.000,-. Setelah terrsangka menerima uang pembayaran atas rokok tersebut, tersangka langsung melarikan diri ke Jakarta.

“Sebelumnya memang tersangka sudah merencanakan hal tersebut karena tersangka terlilit hutang sedangkan uang yang tersangka terima tidak cukup lagi. Untuk menghilangkan jejak, saat dijalan dalam pelarian tersangka membuang HP beserta kartu chip agar tidak bisa dihubungi lagi, kemudian tersangka menggunakan uang milik korban untuk keperluan pribadi dan untuk menikah lagi. Karena tersangka tidak bisa dihubungi lagi akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Pada hari Rabu tanggal 25 Mei 2022 sekitar jam 14:00 WIB, Team Resmob SINGA OGAN Polres OKU yang dipimpin oleh IPDA BAGUS RANDHIKA S.Tr.K mendapat informasi bahwa tersangka sedang pulang ke Baturaja, team Singa Ogan mengamankan tersangka, kemudian tersangka dibawa menuju Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.

Barang Bukti yang diamankan, yaitu copy nota penerimaan barang berupa 4 dus rokok Surya 16.(45)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE