ISI

Ini Pesan Kapolres OKU Atas Kasus Persetubuhan Terhadap Anak di bawah Umur


23-May-2022, 21:55


Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik, Kasat Reskrim Polres OKU AKP Hilal Adi Imawan, S.ik, Kanit Idik III PPA Ipda Bustami serta Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin serta personel lainnya menggelar press release, pada hari Senin (23/05/2022) di halaman Mapolres Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres OKU mengungkapkan kronologis yang di alami oleh “SU” (korban) seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Pertama di Baturaja.Di ketahui bersama sebelumnya, anggota unit Idik III PPA dan Tim Singa Ogan Resmob polres OKU mengamankan tiga dari lima orang yang telah bergilir melakukan hubungan seksual dengan “SU” yang masih menyandang status anak dibawah umur.

“Sebelum kejadian yaitu pada bulan April, DA dan DR menjemput korban di pinggir jalan di Air Paoh dan membawa ke kontrakan, disanalah DA dan DR menyetubuhi korban secara bergantian”, terang Kapolres OKU.

Keesokan harinya DR dan DA kembali menjemput korban dan membawanya ke jembatan Ogan 2, disana sudah ada 3 orang laki-laki lainnya yang menunggu korban, dan di salah satu hotel, korban kemudian di paksa melayani ketiga laki-laki tersebut.

“Salah satu pelaku yang berinisial DA adalah residivis kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2020”, jelas Kapolres OKU kembali.

Ario, salah satu pelaku mengaku mengiming- iming korban akan memberi uang dan akan membelikan paket telphone kepada korban saat berada di salah satu hotel sebelum terjadi persetubuhan.

Ketiga pelaku mengakui bahwa bisa mengenal korban yaitu dari DR yang adalah pacar korban sendiri, dan saat menggauli korban, DR dan DA dalam keadaan mabuk minuman keras. Sementara DR menghilang sampai saat ini dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Begitu juga denga satu pelaku lagi, DF yang kini juga masuk DPO. Hingga saat ini, DR dan DF masih dalam pencarian tim Resmob Singa Ogan Polres OKU.

Kepada semua tersangka dijerat dengan pasal 81,82 UU RI No.01 tahun 2016 tentang Perlindungan anak dibawah umur dengan ancaman pidana 15 tahun kurungan penjara.

Di penghujung press release, Kapolres OKU berpesan agar orang tua lebih mengawasi dan memonitor pergaulan dan lingkungan serta kegiatan anak-anak sehari-hari agar terhindar dari tindakan kriminal. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE