ISI

Press release Pembunuhan di Gunung Meraksa Berlatar belakang Hutang.


18-April-2022, 15:56


OKU – Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik didampingi Kasat Reskrim dan Kasie Humas Polres OKU, lakukan press release dihadapan awak media, Senin (18/04/2022) bertempat dihalaman Mapolres Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

“Siang ini kita gelar Press Release terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Perkebunan kelapa sawit Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang Sekitar Bulan Maret 2022 lalu dengan korban a.n Zulkifi alias Ujang Dawer Bin Sulaiman”, ujar Kapolres OKU.

Kapolres OKU mengatakan, berkat kerja keras dan dukungan dari masyarakat Kabupaten OKU, Sat Reskrim Polres OKU dapat mengamankan pelaku a.n Jamal (47) tahun, warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. “Jamal diamankan pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 lalu di Makasar, Sulawesi Selatan”, terangnya lagi.

Ditambahkan oleh Kapolres OKU, Jamal adalah Residivis yang sebelumnya pernah 3 kali masuk bui, diantaranya yaitu tahun 2001 pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana penganiayaan. Lalu tahun 2005 pernah masuk bui terkait tindak pidana laka lantas dan pada 2014 dipenjara karena tindak pidana Pencurian Dengan kekerasan.

Adapun kronologis penangkapan Jamal, berawal dari informasi salah satu keluarga korban yang melihat Handphone yang diduga milik korban almarhum yang hilang saat kejadian, sedang digunakan oleh salah satu warga. Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota Satreskrim Polres OKU langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar bahwa HP yang dimaksud adalah milik korban. Setelah itu tim melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap asal muasal HP tersebut didapatkan, ternyata HP tersebut sudah berpindah dari beberapa tangan dan akhirnya diketahui tangan pertama yang memegang HP tersebut adalah Jamal. Tim juga mendapat informasi dari keluarga atau Masyarakat bahwa 1 Minggu sebelumnya Jamal sempat ribut dan cekcok mulut dengan korban (alm). Selanjutnya tim bergerak melakukan penangkapan terhadap Jamal walaupun pelaku sempat melarikan diri keluar dari Kabupaten OKU dan akhirnya tim berhasil mengamankan Jamal di tempat persembunyiannya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ditanyakan apakah pelaku menemui keluarga di Makassar, Pelaku menyatakan tidak ada keluarga di Makassar, hanya saja dulu pernah kerja di sana sebagai tukang, jadi timbul pemikiran untuk lari ke sana. Jamal pun menjelaskan latar belakang membunuh korban, menurut Jamal berawal dari rasa kesalnya yang tak tertahan lagi. Lantaran sebelumnya pada bulan Januari 2022 korban pernah berhutang sebanyak 5 juta padanya, korban berjanji mengembalikan uang tersebut dengan cara membayar dengan buah sawit perminggu, namun sampai pada hari kejadian pembunuhan tersebut, korban tidak jua membayar hutangnya.

Jamal mengatakan, pada saat sebelum tragedi terjadi, ia menagih hutang pada korban, namun tidak digubris, justru asyik main game sembari berkata, “jika tidak suka pukul saja aku”. Mendengar perkataan korban tersebut, akhirnya Jamal langsung menyerang dan menebaskan parang yang ada di pinggangnya berkali-kali pada korban. Nyawa korban pun melayang ditangan pelaku.

ADAPUN BARANG-BUKTI YANG BERHASIL KITA AMANKAN ADALAH 1 (SATU) UNIT HP MERK VIVO Y15 WARNA BIRU (MILIK KORBAN), 1 (SATU) UNIT MOTOR REVO FIT (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH PARANG BERGAGANG KAYU DG PANJANG ±50 CM BESERTA SARUNG PUTIH (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH SENTER WARNA KUNING (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH BAJU KAOS WARNA ABU-ABU (MILIK KORBAN), 1 (SATU) BUAH CELANA PENDEK WARNA HITAM (MILIK KORBAN), 1 (SATU) BUAH SENDAL WARNA MERAH (MILIK PELAKU) “UNTUK TERSANGKA KITA KENAKAN PASAL 338 KUHP (PEMBUNUHAN) DAN ATAU PASAL 340 KUHP (PEMBUNUHAN BERENCANA) DG ANCAMAN PIDANA PALING LAMA 15 TAHUN ATAU PIDANA MATI ATAU PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP”, tandas Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik.
(As)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE