ISI

Press release Pembunuhan di Gunung Meraksa Berlatar belakang Hutang.


18-April-2022, 15:56


OKU – Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik didampingi Kasat Reskrim dan Kasie Humas Polres OKU, lakukan press release dihadapan awak media, Senin (18/04/2022) bertempat dihalaman Mapolres Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

“Siang ini kita gelar Press Release terkait pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi di daerah Perkebunan kelapa sawit Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang Sekitar Bulan Maret 2022 lalu dengan korban a.n Zulkifi alias Ujang Dawer Bin Sulaiman”, ujar Kapolres OKU.

Kapolres OKU mengatakan, berkat kerja keras dan dukungan dari masyarakat Kabupaten OKU, Sat Reskrim Polres OKU dapat mengamankan pelaku a.n Jamal (47) tahun, warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. “Jamal diamankan pada hari Kamis tanggal 14 April 2022 lalu di Makasar, Sulawesi Selatan”, terangnya lagi.

Ditambahkan oleh Kapolres OKU, Jamal adalah Residivis yang sebelumnya pernah 3 kali masuk bui, diantaranya yaitu tahun 2001 pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana penganiayaan. Lalu tahun 2005 pernah masuk bui terkait tindak pidana laka lantas dan pada 2014 dipenjara karena tindak pidana Pencurian Dengan kekerasan.

Adapun kronologis penangkapan Jamal, berawal dari informasi salah satu keluarga korban yang melihat Handphone yang diduga milik korban almarhum yang hilang saat kejadian, sedang digunakan oleh salah satu warga. Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota Satreskrim Polres OKU langsung mengecek kebenaran informasi tersebut dan ternyata benar bahwa HP yang dimaksud adalah milik korban. Setelah itu tim melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap asal muasal HP tersebut didapatkan, ternyata HP tersebut sudah berpindah dari beberapa tangan dan akhirnya diketahui tangan pertama yang memegang HP tersebut adalah Jamal. Tim juga mendapat informasi dari keluarga atau Masyarakat bahwa 1 Minggu sebelumnya Jamal sempat ribut dan cekcok mulut dengan korban (alm). Selanjutnya tim bergerak melakukan penangkapan terhadap Jamal walaupun pelaku sempat melarikan diri keluar dari Kabupaten OKU dan akhirnya tim berhasil mengamankan Jamal di tempat persembunyiannya yang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Saat ditanyakan apakah pelaku menemui keluarga di Makassar, Pelaku menyatakan tidak ada keluarga di Makassar, hanya saja dulu pernah kerja di sana sebagai tukang, jadi timbul pemikiran untuk lari ke sana. Jamal pun menjelaskan latar belakang membunuh korban, menurut Jamal berawal dari rasa kesalnya yang tak tertahan lagi. Lantaran sebelumnya pada bulan Januari 2022 korban pernah berhutang sebanyak 5 juta padanya, korban berjanji mengembalikan uang tersebut dengan cara membayar dengan buah sawit perminggu, namun sampai pada hari kejadian pembunuhan tersebut, korban tidak jua membayar hutangnya.

Jamal mengatakan, pada saat sebelum tragedi terjadi, ia menagih hutang pada korban, namun tidak digubris, justru asyik main game sembari berkata, “jika tidak suka pukul saja aku”. Mendengar perkataan korban tersebut, akhirnya Jamal langsung menyerang dan menebaskan parang yang ada di pinggangnya berkali-kali pada korban. Nyawa korban pun melayang ditangan pelaku.

ADAPUN BARANG-BUKTI YANG BERHASIL KITA AMANKAN ADALAH 1 (SATU) UNIT HP MERK VIVO Y15 WARNA BIRU (MILIK KORBAN), 1 (SATU) UNIT MOTOR REVO FIT (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH PARANG BERGAGANG KAYU DG PANJANG ±50 CM BESERTA SARUNG PUTIH (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH SENTER WARNA KUNING (MILIK PELAKU), 1 (SATU) BUAH BAJU KAOS WARNA ABU-ABU (MILIK KORBAN), 1 (SATU) BUAH CELANA PENDEK WARNA HITAM (MILIK KORBAN), 1 (SATU) BUAH SENDAL WARNA MERAH (MILIK PELAKU) “UNTUK TERSANGKA KITA KENAKAN PASAL 338 KUHP (PEMBUNUHAN) DAN ATAU PASAL 340 KUHP (PEMBUNUHAN BERENCANA) DG ANCAMAN PIDANA PALING LAMA 15 TAHUN ATAU PIDANA MATI ATAU PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP”, tandas Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.ik.
(As)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE