ISI

LAKUKAN TINDAKAN CABUL PRIA DI PAGARALAM DIRINGKUS POLISI


10-April-2022, 16:44


PAGARALAM, SO – Jajaran Satreskrim Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus tindak pidana cabul, dengan tersangka Eriyanto (36) warga Simpang Padang Karet Kelurahan Besemah Serasan Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam, Minggu (10/4).

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi oleh ayah korban Mardiansyah, dengan LP/B – 46/IV/2022/SPKT/ POLRES PAGAR ALAM / POLDA SUMSEL, tanggal 09 April 2022.

Tersangka dilaporkan telah melakukan tindakan cabul terhadap anak dibawah umur isial DRP (14) yang masih bersatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) ketika sedang melakukan sholat subuh di Masjid Al Amin Sidorejo RT 013 RW 005 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.

Kapolres Kota Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin SH mengungkan, kronologis kejadian diketahui terjadi pada hari Jumat tanggal 08 April 2022 sekira pukul 05 : 05 wib di Masjid Al Amin Sidorejo RT 013 RW 005 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam

Hal tersebut diketahui berdasarkan cerita saksi Ismail, menurut dia, Dede Sulaiman bercerita kepada saksi dirinya (Ismail) pada hari Jumat tanggal 08 April 2022 sekira pukul 21 : 00 wib di Masjid Al Amin, anak dari saksi Dede Sulaiman FN juga menceritakan kepada dirinya bahwa temannya telah dipeluk orang tidak dikenal pada saat sedang sujud shalat subuh.

Mendengar cerita saudara Dede Sulaiman tersebut, kemudian saksi Dede Sulaiman dan saksi Ismail mengecek rekaman CCTV. Kemudian pada saat melihat rekaman CCTV, Tampak rekaman seorang laki – laki yang hendak masuk ke dalam masjid sambil membuka resleting. Kemudian laki – laki tersebut masuk ke dalam masjid dan menghampiri korban DRP (14) Binti Mardiansyah yang sedang sujud.

Kemudian memegang pinggang dengan kedua tangannya sambil menempelkan kemaluannya dan menekankannya di pantat korban yang sedang sujud. Kemudian laki – laki tersebut langsung keluar dari masjid.

Kemudian saksi berembuk dan menyarankan agar pelaku tersebut ditangkap agar tidak meresahkan jamaah masjid dan jangan diberitahukan dulu kepada jamaah lain agar jamaah tidak panik dan gegabah.

“Pada hari Sabtu tanggal 09 April 2022 sekira pukul 05 : 15 wib saat Saksi Ismail ini sedang shalat (sujud), tiba-tiba mendengar saksi Dede Sulaiman berteriak dengan berkata “ nah, dapat kau “. Kemudian saksi Ismail membatalkan shalat dan langsung menuju ke sumber suara dan langsung menangkap seorang laki – laki dan diamankan. Kemudian saksi menanyai identitas laki – laki tersebut. Kemudian datanglah Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo BRIPKA Jasmansyah untuk mengamankan laki – laki tersebut dari amukan massa,” ungkapnya.

Sementara kronologis penangkapan Dikatakan Kasat, Berdasarkan hasil Laporan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sidorejo BRIPKA Jasmansyah diketahui bahwa jamaah Masjid Al Amin mengamankan seorang laki – laki yang diduga telah melakukan perbuatan cabul.

Mendapat laporan tersebut, pada hari Sabtu tanggal 09 April 2022 sekira pukul 06 : 30 wib langsung dilakukan penjemputan terhadap terduga pelaku untuk diamankan dan dilakukan penangkapan terhadap saudara Eriyanto Alias Een Bin Sagimin.

Penjemputan serta penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin SH beserta anggota unit PPA Polres Pagaralam.

“Pelaku beserta barang bukti 1 (satu) Setel mukena berwarna ungu yang terdapat gambar dibawa ke Polres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE