ISI

2 Orang Pelaku Curat Ditembak Mati Polres MURA


22-March-2022, 12:17


Sriwijayaonline.com, MUSI RAWAS – Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi menggelar Press Release pengungkapan perkara residivis sekaligus spesialis 363 curat 33 perkara.

Pengungkapan perkara dilaksanakan didepan Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (21/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Pidum, Ipda Al-Ikhsan, Kanit I Satnarkoba Polres Mura, Ipda Eko, beserta para awak media yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas

Diketahui, Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus tiga tersangka berinisial, SO (31) warga Desa Batu Raja, Kecamatan Tebing Tinggi, dilumpukkan dikaki kanan dengan tembakan terarah.

Kemudian, NE (43) warga Pasar Tebing Tinggi dan MI (43), warga Desa Berani, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Sumsel, namun keduanya meninggal dunia saat dilarikan dirumah, lantaran sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara baku tembak.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa hari ini menggelar press release perkara 363 curat dengan 33 LP meliputi dua kabupaten yakni 21 LP di Kabupaten Mura dan Kabupaten Muba 12 LP.

“Hasilnya, anggota berhasil membekuk tiga tersangka, berinisial, SO, terpaksa dilumpuhkan dikaki kanan dengan tembakan terarah, dan NE dan MI, namun keduanya meninggal dunia saat dilarikan dirumah, lantaran sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara baku tembak, dimana peluru tersangka mengenai body vest (jaket anti peluru), takut membahayakan anggota terpaksa melepaskan tindakan tegas tembakan terarah,” kata kapolres.

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka ini diketahui dilengkapi dengan persejataan meliputi satu senpi laras pendek beserta amunisi, dan dua senpi laras panjang serta dua buah sejam berupa pisau, lalu satu ini sepeda motor honda jenis revo warna hitam dengan Nopol BG 3479 GAD, kunci T, obeng dan tang.

“Untuk kedua tersangka, sudah kita serahkan kepada pihak keluarga dan untuk tersangka SO ini masih kita lakukan penyidikan dan dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan disertai dengan residivis kegiatan berulang-ulang, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tutur AKBP Gusti sapaanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa untuk diketahui ada satu orang DPO berinisial M asal warga Kabupaten Muratara.

Saat akan dilakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada disalah satu pondok dikebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku tersebut, selanjutnya memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Al-Ikhsan untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

Lalu, anggota Satreskrim Polres Mura, melakukan konsolidasi dengan Polsek Terawas, sekitar pukul 23.00 WIB, sekitar Pukul 00.00 WIB, meluncur kelokasi dengan menggunakan mobil truck agar tidak ketahuan dengan posisi anggota didalam truck muatan.

Sesampainya di musalah, sekitar pukul 00.30 WIB, dan kembali melakukan mengatur penyelidikan dan penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB, anggota langsung menuju sasaran pondok kebun kopi yang diduga ditempati para tersangka dengan berjalan kaki menuju bukit pondok, sekitar lebih kurang lebih 1 jam perjalanan, sekitar pukul 02.05 WIB, tim tiba dipondok.

Tanpa pikir panjang anggota langsung menyebar dengan membentuk huruf U untuk melakukan pengerebekan, pada saat mendekati pondok tersebut, posisi anggota dibawah, dan anggota menyenteri para tersangka kepondok bagian bawah namun keadaan kosong, saat menyenteri dibagian atas diketahui ada tersangka sedang berada diatas pondok.

“Anggotapun sambil berteriak Polisi sebanyak 3x, dan melepaskan tembakan peringatan keatas serta mengucapkan menyerah, menyerah, menyerah sebanyak tiga kali,” kata AKP Dedi sapaanya.

AKP Dedi menjelaskan, tidak lama kemudian terdengar suara tembakan dari dalam pondok mengarah ke tim sebanyak 2x, dan tembakkan tersebut mengenai salah satu anggota untungnya mengenai bodyvest.

Lantaran, takut membahayakan karena tembakan tersebut, anggota langsung melakukan tindakkan tegas terukur dengan melakukan tembakkan kedalam pondok.

Namun, salah satu tersangka berinisial, SO menyerahkan diri dengan luka tembakan dikaki kanannya, sedangkan saat anggota mengempung dan memeriksa kedalam pondok ditemukan kedua tersangka yakni NE dan MI, dalam keadaan terkapar dan terkena tembakan.

Kondisi NE dalam posisi tertelungkup bersimbah darah dengan luka tembak, dan didekat tersangka ada senjata api laras pendek rakitan jenis revolver beserta amunisi empat amunisi dan dua selongsong yang masih ada selinder magazen, dan senjata tajam. Sedangkan, tersngka MI ditemukan dalam posisi tertelungkup dan didekatnya ada senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan senjata tajam.

“Selain itu dipondok tersebut juga ditemukan dua senjata senapan angin, senjata api rakitan laras panjang satu pucuk jenis kecepek, alat-alat tersebut, diduga digunakan untuk melakukan pencurian seperti, linggis kecil, beberapa tas, Hp, dompet, helm. Selanjutnya, ketiga tersangka, dibawa ke RSUD Siti Aisyah, guna dilakukan perawatan medis dan visum,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Muratara.

Untuk diketahui 21 LP diantaranya :
A. LP/ B – 09 / I / 2022 / SEK MA. LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 07 Januari 2022.
B. LP/B – 04 / I / 2022 / SEK MA.LAKITAN / RES MURA / SUMSEL Tanggal 13 Januari 2022.
C. LP / B – 43 / XI / 2021 / SEK MA. LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 21 November 2021.
D. LP / B – 03 / I / 2022 / SEK MA LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 25 Januari 2022.
E. LP / B – 06/ II/ 2022 / SEK.MA.LAKITAN / RES MURA / SUMSEL, tgl 14 Februari 2022
F. sebagai Dpo 21 (dua puluh satu) Laporan Polisi.

  1. LP/ B-07 / XI / 2020/ SUMSEL/ MURA / Sek Pwd, tgl 30 Desember 2020
  2. LP / B-01 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 11 Januari 2021
  3. LP / B-02 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 11 Januari 2021
  4. LP / B-03 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 12 Januari 2021
  5. LP / B-06 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 14 November 2020
  6. LP / B-21 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 27 November 2020
  7. LP / B-22 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 29 Desember 2020
  8. LP / B-16 / X / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 27 Oktober 2020
  9. LP / B-01 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 2 Januari 2021
  10. LP / B-20 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 18 November 2020
  11. LP / B-17 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 05 November 2020
  12. LP / B-18 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 12 November 2020
  13. LP / B-19 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 13 November 2020
  14. LP / B-02 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 07 Januari 2021
  15. LP / B-01 / I / 2020 / SUMSEL / MURA / sek pwd, tgl 6 Januari 2020
  16. LP / B-04 / III / 2020 / SUMSEL / MURA / sek pwd, tgl 14 Maret 2020
  17. LP / B-30 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 26 Desember 2020
  18. LP / B-04 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 12 Januari 2021
  19. LP / B-05 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 12 Januari 2021
  20. LP / B-06 / I / 2020 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 10 Januari 2020
  21. LP / B-46 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek Terawas, tgl 19 Desember 2020..

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE