ISI
2 Orang Pelaku Curat Ditembak Mati Polres MURA
22-March-2022, 12:17
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2022/03/F851265A-C833-4BB2-BAD2-F100196F10FE.jpeg)
Sriwijayaonline.com, MUSI RAWAS – Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi menggelar Press Release pengungkapan perkara residivis sekaligus spesialis 363 curat 33 perkara.
Pengungkapan perkara dilaksanakan didepan Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (21/3/2022).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Pidum, Ipda Al-Ikhsan, Kanit I Satnarkoba Polres Mura, Ipda Eko, beserta para awak media yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas
Diketahui, Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus tiga tersangka berinisial, SO (31) warga Desa Batu Raja, Kecamatan Tebing Tinggi, dilumpukkan dikaki kanan dengan tembakan terarah.
Kemudian, NE (43) warga Pasar Tebing Tinggi dan MI (43), warga Desa Berani, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Sumsel, namun keduanya meninggal dunia saat dilarikan dirumah, lantaran sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara baku tembak.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa hari ini menggelar press release perkara 363 curat dengan 33 LP meliputi dua kabupaten yakni 21 LP di Kabupaten Mura dan Kabupaten Muba 12 LP.
“Hasilnya, anggota berhasil membekuk tiga tersangka, berinisial, SO, terpaksa dilumpuhkan dikaki kanan dengan tembakan terarah, dan NE dan MI, namun keduanya meninggal dunia saat dilarikan dirumah, lantaran sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara baku tembak, dimana peluru tersangka mengenai body vest (jaket anti peluru), takut membahayakan anggota terpaksa melepaskan tindakan tegas tembakan terarah,” kata kapolres.
Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka ini diketahui dilengkapi dengan persejataan meliputi satu senpi laras pendek beserta amunisi, dan dua senpi laras panjang serta dua buah sejam berupa pisau, lalu satu ini sepeda motor honda jenis revo warna hitam dengan Nopol BG 3479 GAD, kunci T, obeng dan tang.
“Untuk kedua tersangka, sudah kita serahkan kepada pihak keluarga dan untuk tersangka SO ini masih kita lakukan penyidikan dan dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan disertai dengan residivis kegiatan berulang-ulang, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tutur AKBP Gusti sapaanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa untuk diketahui ada satu orang DPO berinisial M asal warga Kabupaten Muratara.
Saat akan dilakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada disalah satu pondok dikebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.
Mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku tersebut, selanjutnya memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Al-Ikhsan untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka.
Lalu, anggota Satreskrim Polres Mura, melakukan konsolidasi dengan Polsek Terawas, sekitar pukul 23.00 WIB, sekitar Pukul 00.00 WIB, meluncur kelokasi dengan menggunakan mobil truck agar tidak ketahuan dengan posisi anggota didalam truck muatan.
Sesampainya di musalah, sekitar pukul 00.30 WIB, dan kembali melakukan mengatur penyelidikan dan penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB, anggota langsung menuju sasaran pondok kebun kopi yang diduga ditempati para tersangka dengan berjalan kaki menuju bukit pondok, sekitar lebih kurang lebih 1 jam perjalanan, sekitar pukul 02.05 WIB, tim tiba dipondok.
Tanpa pikir panjang anggota langsung menyebar dengan membentuk huruf U untuk melakukan pengerebekan, pada saat mendekati pondok tersebut, posisi anggota dibawah, dan anggota menyenteri para tersangka kepondok bagian bawah namun keadaan kosong, saat menyenteri dibagian atas diketahui ada tersangka sedang berada diatas pondok.
“Anggotapun sambil berteriak Polisi sebanyak 3x, dan melepaskan tembakan peringatan keatas serta mengucapkan menyerah, menyerah, menyerah sebanyak tiga kali,” kata AKP Dedi sapaanya.
AKP Dedi menjelaskan, tidak lama kemudian terdengar suara tembakan dari dalam pondok mengarah ke tim sebanyak 2x, dan tembakkan tersebut mengenai salah satu anggota untungnya mengenai bodyvest.
Lantaran, takut membahayakan karena tembakan tersebut, anggota langsung melakukan tindakkan tegas terukur dengan melakukan tembakkan kedalam pondok.
Namun, salah satu tersangka berinisial, SO menyerahkan diri dengan luka tembakan dikaki kanannya, sedangkan saat anggota mengempung dan memeriksa kedalam pondok ditemukan kedua tersangka yakni NE dan MI, dalam keadaan terkapar dan terkena tembakan.
Kondisi NE dalam posisi tertelungkup bersimbah darah dengan luka tembak, dan didekat tersangka ada senjata api laras pendek rakitan jenis revolver beserta amunisi empat amunisi dan dua selongsong yang masih ada selinder magazen, dan senjata tajam. Sedangkan, tersngka MI ditemukan dalam posisi tertelungkup dan didekatnya ada senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan senjata tajam.
“Selain itu dipondok tersebut juga ditemukan dua senjata senapan angin, senjata api rakitan laras panjang satu pucuk jenis kecepek, alat-alat tersebut, diduga digunakan untuk melakukan pencurian seperti, linggis kecil, beberapa tas, Hp, dompet, helm. Selanjutnya, ketiga tersangka, dibawa ke RSUD Siti Aisyah, guna dilakukan perawatan medis dan visum,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Muratara.
Untuk diketahui 21 LP diantaranya :
A. LP/ B – 09 / I / 2022 / SEK MA. LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 07 Januari 2022.
B. LP/B – 04 / I / 2022 / SEK MA.LAKITAN / RES MURA / SUMSEL Tanggal 13 Januari 2022.
C. LP / B – 43 / XI / 2021 / SEK MA. LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 21 November 2021.
D. LP / B – 03 / I / 2022 / SEK MA LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 25 Januari 2022.
E. LP / B – 06/ II/ 2022 / SEK.MA.LAKITAN / RES MURA / SUMSEL, tgl 14 Februari 2022
F. sebagai Dpo 21 (dua puluh satu) Laporan Polisi.
- LP/ B-07 / XI / 2020/ SUMSEL/ MURA / Sek Pwd, tgl 30 Desember 2020
- LP / B-01 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 11 Januari 2021
- LP / B-02 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 11 Januari 2021
- LP / B-03 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 12 Januari 2021
- LP / B-06 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 14 November 2020
- LP / B-21 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 27 November 2020
- LP / B-22 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 29 Desember 2020
- LP / B-16 / X / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 27 Oktober 2020
- LP / B-01 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 2 Januari 2021
- LP / B-20 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 18 November 2020
- LP / B-17 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 05 November 2020
- LP / B-18 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 12 November 2020
- LP / B-19 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 13 November 2020
- LP / B-02 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 07 Januari 2021
- LP / B-01 / I / 2020 / SUMSEL / MURA / sek pwd, tgl 6 Januari 2020
- LP / B-04 / III / 2020 / SUMSEL / MURA / sek pwd, tgl 14 Maret 2020
- LP / B-30 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 26 Desember 2020
- LP / B-04 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 12 Januari 2021
- LP / B-05 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 12 Januari 2021
- LP / B-06 / I / 2020 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 10 Januari 2020
- LP / B-46 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek Terawas, tgl 19 Desember 2020..
Dias
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E