ISI

2 Orang Pelaku Curat Ditembak Mati Polres MURA


22-March-2022, 12:17


Sriwijayaonline.com, MUSI RAWAS – Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kabag Ops, Kompol Polin E.A Pakpahan, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat dan Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi menggelar Press Release pengungkapan perkara residivis sekaligus spesialis 363 curat 33 perkara.

Pengungkapan perkara dilaksanakan didepan Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin (21/3/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Pidum, Ipda Al-Ikhsan, Kanit I Satnarkoba Polres Mura, Ipda Eko, beserta para awak media yang bertugas di Kabupaten Musi Rawas

Diketahui, Satreskrim Polres Mura, berhasil meringkus tiga tersangka berinisial, SO (31) warga Desa Batu Raja, Kecamatan Tebing Tinggi, dilumpukkan dikaki kanan dengan tembakan terarah.

Kemudian, NE (43) warga Pasar Tebing Tinggi dan MI (43), warga Desa Berani, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Sumsel, namun keduanya meninggal dunia saat dilarikan dirumah, lantaran sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara baku tembak.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono dalam kesempatan itu, mengatakan bahwa hari ini menggelar press release perkara 363 curat dengan 33 LP meliputi dua kabupaten yakni 21 LP di Kabupaten Mura dan Kabupaten Muba 12 LP.

“Hasilnya, anggota berhasil membekuk tiga tersangka, berinisial, SO, terpaksa dilumpuhkan dikaki kanan dengan tembakan terarah, dan NE dan MI, namun keduanya meninggal dunia saat dilarikan dirumah, lantaran sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan cara baku tembak, dimana peluru tersangka mengenai body vest (jaket anti peluru), takut membahayakan anggota terpaksa melepaskan tindakan tegas tembakan terarah,” kata kapolres.

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka ini diketahui dilengkapi dengan persejataan meliputi satu senpi laras pendek beserta amunisi, dan dua senpi laras panjang serta dua buah sejam berupa pisau, lalu satu ini sepeda motor honda jenis revo warna hitam dengan Nopol BG 3479 GAD, kunci T, obeng dan tang.

“Untuk kedua tersangka, sudah kita serahkan kepada pihak keluarga dan untuk tersangka SO ini masih kita lakukan penyidikan dan dijerat Pasal 363 pencurian dengan pemberatan disertai dengan residivis kegiatan berulang-ulang, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tutur AKBP Gusti sapaanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan bahwa untuk diketahui ada satu orang DPO berinisial M asal warga Kabupaten Muratara.

Saat akan dilakukan penangkapan, anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa yang bersangkutan berada disalah satu pondok dikebun kopi di Dusun Bandung Raya Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura.

Mendapatkan informasi bahwa ketiga pelaku tersebut, selanjutnya memerintahkan Kanit Pidum, Ipda Al-Ikhsan untuk melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

Lalu, anggota Satreskrim Polres Mura, melakukan konsolidasi dengan Polsek Terawas, sekitar pukul 23.00 WIB, sekitar Pukul 00.00 WIB, meluncur kelokasi dengan menggunakan mobil truck agar tidak ketahuan dengan posisi anggota didalam truck muatan.

Sesampainya di musalah, sekitar pukul 00.30 WIB, dan kembali melakukan mengatur penyelidikan dan penangkapan sekitar pukul 01.00 WIB, anggota langsung menuju sasaran pondok kebun kopi yang diduga ditempati para tersangka dengan berjalan kaki menuju bukit pondok, sekitar lebih kurang lebih 1 jam perjalanan, sekitar pukul 02.05 WIB, tim tiba dipondok.

Tanpa pikir panjang anggota langsung menyebar dengan membentuk huruf U untuk melakukan pengerebekan, pada saat mendekati pondok tersebut, posisi anggota dibawah, dan anggota menyenteri para tersangka kepondok bagian bawah namun keadaan kosong, saat menyenteri dibagian atas diketahui ada tersangka sedang berada diatas pondok.

“Anggotapun sambil berteriak Polisi sebanyak 3x, dan melepaskan tembakan peringatan keatas serta mengucapkan menyerah, menyerah, menyerah sebanyak tiga kali,” kata AKP Dedi sapaanya.

AKP Dedi menjelaskan, tidak lama kemudian terdengar suara tembakan dari dalam pondok mengarah ke tim sebanyak 2x, dan tembakkan tersebut mengenai salah satu anggota untungnya mengenai bodyvest.

Lantaran, takut membahayakan karena tembakan tersebut, anggota langsung melakukan tindakkan tegas terukur dengan melakukan tembakkan kedalam pondok.

Namun, salah satu tersangka berinisial, SO menyerahkan diri dengan luka tembakan dikaki kanannya, sedangkan saat anggota mengempung dan memeriksa kedalam pondok ditemukan kedua tersangka yakni NE dan MI, dalam keadaan terkapar dan terkena tembakan.

Kondisi NE dalam posisi tertelungkup bersimbah darah dengan luka tembak, dan didekat tersangka ada senjata api laras pendek rakitan jenis revolver beserta amunisi empat amunisi dan dua selongsong yang masih ada selinder magazen, dan senjata tajam. Sedangkan, tersngka MI ditemukan dalam posisi tertelungkup dan didekatnya ada senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek dan senjata tajam.

“Selain itu dipondok tersebut juga ditemukan dua senjata senapan angin, senjata api rakitan laras panjang satu pucuk jenis kecepek, alat-alat tersebut, diduga digunakan untuk melakukan pencurian seperti, linggis kecil, beberapa tas, Hp, dompet, helm. Selanjutnya, ketiga tersangka, dibawa ke RSUD Siti Aisyah, guna dilakukan perawatan medis dan visum,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Muratara.

Untuk diketahui 21 LP diantaranya :
A. LP/ B – 09 / I / 2022 / SEK MA. LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 07 Januari 2022.
B. LP/B – 04 / I / 2022 / SEK MA.LAKITAN / RES MURA / SUMSEL Tanggal 13 Januari 2022.
C. LP / B – 43 / XI / 2021 / SEK MA. LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 21 November 2021.
D. LP / B – 03 / I / 2022 / SEK MA LAKITAN / RES MURA / SUMSEL. Tanggal 25 Januari 2022.
E. LP / B – 06/ II/ 2022 / SEK.MA.LAKITAN / RES MURA / SUMSEL, tgl 14 Februari 2022
F. sebagai Dpo 21 (dua puluh satu) Laporan Polisi.

  1. LP/ B-07 / XI / 2020/ SUMSEL/ MURA / Sek Pwd, tgl 30 Desember 2020
  2. LP / B-01 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 11 Januari 2021
  3. LP / B-02 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 11 Januari 2021
  4. LP / B-03 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 12 Januari 2021
  5. LP / B-06 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek Pwd, tgl 14 November 2020
  6. LP / B-21 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 27 November 2020
  7. LP / B-22 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 29 Desember 2020
  8. LP / B-16 / X / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 27 Oktober 2020
  9. LP / B-01 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 2 Januari 2021
  10. LP / B-20 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 18 November 2020
  11. LP / B-17 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 05 November 2020
  12. LP / B-18 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 12 November 2020
  13. LP / B-19 / XI / 2020 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 13 November 2020
  14. LP / B-02 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek mgs, tgl 07 Januari 2021
  15. LP / B-01 / I / 2020 / SUMSEL / MURA / sek pwd, tgl 6 Januari 2020
  16. LP / B-04 / III / 2020 / SUMSEL / MURA / sek pwd, tgl 14 Maret 2020
  17. LP / B-30 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 26 Desember 2020
  18. LP / B-04 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 12 Januari 2021
  19. LP / B-05 / I / 2021 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 12 Januari 2021
  20. LP / B-06 / I / 2020 / SUMSEL / MURA / sek tgm, tgl 10 Januari 2020
  21. LP / B-46 / XII / 2020 / SUMSEL / MURA / sek Terawas, tgl 19 Desember 2020..

Dias

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 2-October-2026, 04:20

𝐔𝐧𝐬𝐞𝐥𝐚 𝐏𝐞𝐫𝐥𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐌𝐁 𝟐𝟎𝟐𝟔/𝟐𝟎𝟐𝟕, 𝐁𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 

PALEMBANG - 1-October-2026, 21:37

Beli Tanah Rp210 Juta untuk Pesantren, Warga Pagar Alam Laporkan Wali Kota Pagar Alam Dugaan Penipuan ke Polda Sumsel 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Optimalkan Pemberitaan Positif di Pendidikan, PWI Lahat Jalin Kerjasama Dengan Seluruh SMA 

LAHAT - 1-October-2026, 21:35

Polres Lahat Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 

LAHAT - 1-October-2026, 21:28

DPO Selama Sembilan Bulan, AA Kasus Curat Berhasil Diringkus Unit Reskrim Polsek Kikim Timur 

MUBA - 1-October-2026, 20:15

SIGAPKE MUBA Diluncurkan, Bupati Toha Tohet Apresiasi Tenaga Kesehatan 

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE