ISI

Plt Bupati Beni Hernedi Ingin TPP ASN Muba Adil


4-March-2022, 15:31


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar Rapat evaluasi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Muba tahun 2022, bersama organisasi perangkat daerah terkait yang berlangsung Ruang Rapat Serasan Sekate, Jumat (4/3/2022).

Plt Bupati Muba Beni Hernedi memimpin langsung rangkaian rapat yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi. Peserta rapat dihadiri Asisten Bidang Petekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs Safaruddin, Kepala BPKAD Muba H Zabidi SE MM, Inspektur Muba Drs H RE Aidil Fitri, Plt Kepala Bappeda Muba Drs Iskandar Syahrianto MH, Kepala BPPRD Haryadi Karim SE MSi, Kepala BKPSDM Muba Endang Dwi Hastuti SE MSi serta Kabag Hukum Setda Romasari Purba, Kabag Organisasi Setda Kundari dan Perwakilan OPD lainnya.

Dikatakan Plt Bupati Beni, hari ini dimulai rapat mengenai evaluasi terhadap TPP ASN di Kabupaten Muba, berdasarkan dari kondisi yang ada, maka perlu menentukan rumusan-rumusan yang untuk mengevaluasi sesuai dengan isu-isu yang berkembang, kondisi-kondisi aktual yang ada di Kabupaten Muba.

“Seperti sekarang, akhir-akhir ini adanya isu-isu argumen katanya TPP yang tidak berkeadilan antar ASN karena tempat atau intansi bertugas, maka dari itu kita perlu melakukan evaluasi dan bukan berarti TPP ini ditiadakan,”ucapnya.

Ketua PMI Kabupaten Muba ini juga menyebutkan, target pembahasan evaluasi TPP ASN ini sebelum tanggal 15 Maret sudah selesai. Dalam mengevaluasi TPP ASN ini diusahakan untuk mematuhi aturan yang berlaku, selain itu juga pertimbangan terhadap beban kerja, tempat bertugas dan lainnya.
“Jangan sampai ada ketidakadilan, misalkan ada ASN yang beban kerjanya banyak tapi tidak dihargai namun ASN yang kerjanya biasa saja TPP nya besar, nah inilah yang harus kita evaluasi. Sehingga tidak akan muncul perasaan ASN yang merasa tidak adil. Tujuan TPP ini kan untuk memberikan motivasi, menghargai dan meningkatkan pelayanan publik,”ujar Beni.

Kepala BPKAD Kabupaten Muba H Zabidi SE MM, menuturkan Arah Kebijakan Penganggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan keuangan daerah.

“Selain itu juga diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 (Revisi) mengenai tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi ranperda tentang RJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD yang berdasarkan Undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Dimana setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah disusun sesuai kebutuhan penyelenggaraan yang berpedoman pada KUA PPAS dan didasari pada RKPD dalam APBD itu sendiri,” imbuhnya.

Kemudian, terukur secara rasional yang dapat dicapai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup dan setiap pengeluaran daerah harus memiliki dasar hukum yang melandasi.

“TPP ASN juga diberikan berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas, kelangkaan profesi ataupun pertimbangan objektif lainnya”, tambahnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE