ISI

Kembali Tim Resmob Polres OKU Tangkap Salah Satu Tersangka Pencuri dan Pemerkosa Mahasiswi


26-February-2022, 22:49


OKU – Polres OKU berhasil ungkap kasus tindak pidana “Pencurian Dengan Pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUH Pidana.

Kali ini tersangka Lukas dibekuk tim Resmob setelah sekian bulan masuk DPO. Lukas ditangkap berdasarkan sebanyak 5 LP, yaitu LP / B / 06 / I / 2022 / SEK BTA TIMUR / RES OKU / SUMSEL Tanggal 06 Januari 2022, korban a.n DARWIS Bin M Yusuf (CURAT). LP / B / 05 / I / 2022 / RES OKU / SEK BTA TIMUR, Tanggal 06 Januari 2022 , Korban An.ALBIO SAFKIRA Bin HENDRI (CURAT). LP / B / 83 / V / 2021 / RES OKU / SEK BTA TIMUR, Tanggal 24 Mei 2021, Korban An. ZAINURI BIN EMAT (CURAT). LP / B / 146 / X / 2021 / SPKT / POLRES OKU / POLDA SUMSEL , Tanggal , 14 oktober 2021, Korban An. YULIA Binti SAKDAN (CURAT). LP/B/42/III/2021/SPKT/POLRES OKU/ POLDA SUMSEL, Tanggal 18 maret 2021, Korban An. Pelapor Melton Jaya.

Lukas (21), tercatat sebagai warga Jl. Kh. Ahmad Dahlan no 17 Rt/Rw 20/07 Kel. Baturaja Lama Kabupaten OKU ini pernah menjalani hukuman kasus Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan tahun 2018 dan 2020.

Lukas merupakan salah satu pelaku dari tiga orang dalam kasus pencurian dan pemerkosaan mahasiswi di Baturaja beberapa waktu lalu.Lukas bersama 2 orang pelaku lainnya, melaksanakan aksinya mempunyai peran masing-masing. Tersangka Lukas menunggu di luar TKP standby diatas motor sambil mengawasi situasi dan sekaligus sebagai penjual barang hasil kejahatan kepada para penadah dan ENDIKA berperan sebagai Penjual Barang hasil Kejahatan tersebut, untuk tersangka SANGKUT (telah ditembak mati oleh anggota Reekrim Polres OKU) sebagai eksekutor masuk kedalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng kecil yang tajam/pahat.

BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN 1 (satu) Unit Hp Merk vivo Y12 warna merah hitam dengan No imei 1 : 862645047013114 No imei 2 : 862645047013106, lalu 1 (Satu) Unit Hp Merk REDMI 6A warna Hitam Dari hasil penyelidikan Tim Resmob SINGA OGAN Polres OKU didapati bahwa LUKAS bersembunyi berada di Desa Tanjung Manggus, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU. Kemudian pada jumat pukul 17.00 WIB Tim Resmob yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Bagus Randhika S.Tr.K melakukan penangkapan di lokasi persembunyian Lukas namun saat akan ditangkap Lukas berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur. Kemudian Tsk berikut BB diamankan menuju Mapolres OKU untuk diproses secara hukum.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE