ISI
Pemkab Muba Percepat Susun Perda Implementasi PBG
12-January-2022, 18:29
MUBA, SO – Terbitnya Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, telah mengubah ketentuan pada UU nomor 28 tahun 2002 yang mengatur tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung (IMB). Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan percepatan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) implementasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Plt Bupati Muba Beni Hernedi melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Muba H Yudi Herzandi SH MH, memimpin Rapat Pembahasan terkait Implementasi Kebijakan dalam Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Rapat bertempat di Ruang Serasan Sekate, Rabu (12/1/2022).
Dikatakan Yudi, berdasarkan instruksi Kemendagri bahwa pemerintah daerah harus segera membuat Perda terkait pemungutan retribusi penerbitan PBG. Regulasi ini dibutuhkan sebagai dasar Pemda memungut retribusi terhadap penerbitan PBG yang merupakan perubahan dari IMB.
“Keberadaan Perda yang membolehkan Pemda memungut retribusi merupakan kebutuhan yang perlu segera kita penuhi. Sebab, apabila pungutan retribusi itu tak memiliki dasar hukum, seorang kepala daerah akan dapat dikenakan sanksi, oleh karena itu kepada OPD terkait segera selesaikan draf penyusunan Perda yang selanjutnya akan disahkan bersama dewan legislatif,”pungkasnya.
Menurut paparan Kepala DPMPTSP Kabupaten Muba Erdian Syahri SSos MSi, perubahan UU baru ini terkait IMB tersebut, menjadikan terminology IMB sebagai persyaratan yang harus dimiliki sebelum seseorang melaksanakan kontruksi bangunan gedung tidak ada lagi. Sebagai penggantinya UU Cipta Kerja mempersyaratkan PBG bagi setiap orang yang hendak melakukan konstruksi bangunan gedung.
“Berdasarkan Surat Edaran Kemendagri No 011/5976/SJ tanggal 2 Oktober 2021, Penyusunan Perda mengenai Retribusi PBG dilaksanakan oleh OPD yang membidangi Bangunan Gedung. Dalam hal Perda mengenai retribusi PBG belum ditetapkan dan dalam rangka mendukung kemudahan berusaha maka kepala daerah menerbitkan Keputusan Kepala Daerah yang menyatakan, layanan penerbitan PBG tidak disertai pungutan berupa retribusi sampai ditetapkannya Perda mengenai retribusi PBG, sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Retribusi Daerah (SKRD) dengan besaran Rp 0 (Nol Rupiah). Dalam rangka mengurangi kehilangan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi PBG, pemda perlu segera menetapkan Perda mengenai Retribusi PBG agar segera dapat melakukan pemungutan retribusi PBG,”papar Erdian.
Lanjut Erdian, penetapan retribusi PBG berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021 pasal 261, penerbitan PBG meliputi Penetapan nilai retribusi daerah dan pembayaran retribusi daerah.
“Kemudian penertiban PBG Penetapan nilai retribusi daerah dilakukan oleh dinas teknis, nilai retribusi daerah ditetapkan berdasarkan indeks terintegrasi dan harga satuan retribusi, harga satuan retribusi ditetapkan oleh Pemda/Pemkab/Pemkot dan Penerbitan PBG dilakukan setelah DPMPTSP mendapatkan bukti pembayaran retribusi,”jelasnya.
Rapat turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Muba Sunaryo SSTP MM dan perwakilan dari OPD terkait seperti BPPRD, BPKAD, Sekretariat Dewan, Dinas PU Perkim, Bappeda, dan Bagian Hukum Setda Muba.(bram)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41
KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13
PALEMBANG ,SO – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
-
LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26
Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum
Lubuklinggau – November 2024 mendatang, Lubuklinggau menjadi salah satu daerah yang turut meny
-
MUBA - 17-May-2024, 13:29
Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana
MUBA, SO – Mengawali Kunjungan Kerja (Kunker) dalam Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Ban
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
MUBA - 13-May-2024, 11:40
Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
LAHAT - 12-May-2024, 17:07
Drs.H.Chozali Hanan Doakan YM Jadi Bupati Lahat 2024 – 2029
OKU - 11-May-2024, 22:56
HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.
LAHAT - 11-May-2024, 22:53
Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung
PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09
Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang
LAHAT - 11-May-2024, 20:39
Empat Pelaku Curanmor Berikut BB Berhasil Disikat Polsek Merapi Barat
LAHAT - 11-May-2024, 19:52
Linangan Air Mata Iringi YM Saat Mejenguk Warga Sakit Struk
BANYU ASIN 11-May-2024, 18:39
KAFILAH BANYUASIN RAIH PRESTASI
PALEMBANG - 11-May-2024, 14:36
NFY Fanny Akan Dilantik Mawardi Yahya, Fanny Komandoi 17 Kabupaten Kota dan 241 Kecamatan Serta Ribuan Desa Di Sumsel
OKU - 11-May-2024, 08:48
KAI Divre IV Tanjungkarang Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.
LAHAT - 10-May-2024, 23:23
Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi
LAHAT - 10-May-2024, 19:45
OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat
LAHAT - 10-May-2024, 19:42
YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil
LAHAT - 10-May-2024, 18:52
” BERLIAN” Ambil Formulir di DPD Golkar Lahat
MUBA - 10-May-2024, 18:48
Rogoh Kocek Pribadi, Apriyadi Beri Uang Saku 300 Riyal ke Tiap JCH Asal Muba
MUBA - 10-May-2024, 18:47
Lepas 270 JCH Muba , Pj Bupati Sandi Fahlepi Minta Jemaah Jaga Kesehatan
OKU - 10-May-2024, 16:47
PLTU MT Sumbagsel – 1 Gelar Pengajian dan Do’a Bersama Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Ponpes Modern Adzikro
MUBA - 10-May-2024, 11:41
Karena Cemburu, Sekarang Wanita di Muba Tega Siram Air Keras dan Air Cabai Ke Wajah Suaminya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E