ISI

Pelaku Curat TKP Tanjung Payang Dicokok Reskrim Polsekta


12-January-2022, 18:05


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pelarian seorang tersangka tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, dengan TKP Jl kantor Camat Lahat Selatan Kabupaten Lahat, tepatnya dipinggir jalan raya, berhasil dicokok oleh unit Reskrim Polsekta Lahat, kini terduga telah mendekam dibalik Jeruji Besi Polsekta Lahat.

Diamankannya terduga pelaku, setelah Polisi menerima laporan korban bernama Ahmad Santan (50) warga Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, dengan No LPB/ 32 / III / 2021 /SUMSEL/RES Lahat/Sek Kota Lahat, tanggal 04 Maret 2021, waktu kejadian pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB, dengan TKP Jl kantor Camat Desa Tanjung Payang Lahat Selatan, Kabupaten Lahat tepatnya dipinggir jalan raya.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasi Humas Polres Lahat IPTU Sugianto SH, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH menegaskan, berbekal laporan dari korban dan diperkuat dari keterangan sejumlah saksi yang ada, sehingga, tersangka bernama Saridin (46) warga Desa Kedaton Kecamatan Pagar Gunung (Pagun) Kabupaten Lahat yang merupakan otak Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dapat ditangkap.

Untuk kronologis kejadian, ditegaskan Liespono, pada Rabu tanggal 03 Maret 2021 sekira jam 13.00 WIB bertempat di Jl kantor Camat desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan tepatnya dipinggir jalan raya, telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap satu unit SPM merk Honda Supra X 125 warna hitam Nopol B-4415-FCZ.

“Saat itu, motor korban diparkirkan dipinggir jalan kantor Camat Desa Tanjung Payang Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, karena korban sedang memasang Pagar Tanah Kaplingan milik korban yang tak jauh dari pinggir jalan,” ujar Liespono pada Rabu (12/01/2022).

Betapa terkejutnya korban, sambung Liespono, ketika melihat SPM yang diparkirkan dipinggir jalan tersebut, sudah raib alias dicuri oleh pelaku, sehingga, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta rupiah, lalu, melapor ke SPK Polsek Kota Lahat untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum di NKRI.

Sedangkan, untuk kronologis penangkapan dikatakan Liespono, setelah melakukan penyelidikan yang cukup panjang, akhirnya, pada Selasa 11 Januari 2022 sekira jam 17.00 WIB bertempat Desa Kedaton Kecamatan Pagun Kabupaten Lahat tersangka berhasil diamankan.

“Penangkapan terduga pelaku Curat ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA Denny Aprianto SH bersama unit Reskrim Polsekta Lahat, dikediamannya Desa Kedaton tanpa perlawanan,” tukas Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat.

Selanjutnya, diuraikan Liespono, tersangka berikut barang bukti berupa satu (1) unit sepeda motor (SPM) merk Honda Supra X 125 warna hitam tanpa Nomor Polisi (Nopol) Noka MH1JBO1159K109958, Nosin JB1E1108274, diamankan di Polsek Kota Lahat guna proses hukum lebih lanjut. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE