ISI

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022


23-November-2021, 23:27


OKU – PLH Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Menghadiri Rapat Paripurna Ke-XVI DPRD OKU Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2021 Dalam Rangka Pembahasan dan Pengesahan KUA-PPAS RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022 dengan Agenda Pembukaan Rapat Paripurna DPRD OKU, Pembacaan Rekapitulasi dan Proyeksi, Rancangan Nota Kesepakatan Bersama dan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama, Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU, Selasa, (23/11/2021).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Massa Persidangan Ke -1 Tahun Sidang 2021 langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kab.OKU Ir. Marjito Bachri dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum. Sesuai dengan tahapan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan tata tertib DPRD Kabupaten OKU Nomor 1 Tahun 2019, sebelum penyusunan dan penetapan rancangan APBD, Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama, yang selanjutnya dijadikan sebagai dasar dan pedoman dalam penyusunan APBD.

Terkait dengan pembahasan KUA PPAS ini, mulai tanggal 15 sampai dengan tanggal 22 November 2021 kemarin telah berlangsung rapat badan anggaran dprd bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU berkat kerjasama yang baik dan partisipasi dari semua pihak, pembahasan kedua materi tersebut telah berjalan dengan lancar, hasilnya telah dituangkan dalam nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU yang sebentar lagi akan kita sahkan. Pembacaan rancangan nota kesepakatan bersama tentang KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Sekwan DPRD OKU A.Karim.

Acara dilanjutkan dengan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama.Sambutan PLH Bupati OKU Drs. Edward Candra, M.H., Menyampaikan sebagaimana kita ketahui bahwa dengan Perda Kabupaten OKU No.5 Tahun 2021, telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten OKU.Dimana dalam RPJMD dimaksud telah tergambar potret permasalahan pembangunan daerah serta daftar program dan arah kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan. Dalam upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten OKU dimaksud, sejalan dengan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Mendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten OKU perlu menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang merupakan tahap awal dalam rangkaian penyusunan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022. Kebijakan Umum APBD merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasar untuk periode satu tahun, yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian. Sehubungan dengan maksud diatas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan mempedomani Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Mendagri No.77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Mendagri No. 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, dan telah dilaksanakan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD OKU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU mulai tanggal 15-22 Nopember 2021, secara maraton siang dan malam, semua ini guna ketepatan waktu dalam penetapan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Perundang-undangan. Dalam setiap pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 dimaksud, tentunya ditemui perbedaan pandangan terhadap beberapa materi yang dibahas, baik kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan, hal ini merupakan hal yang lazim dan dinamika dalam suatu musyawarah, namun setelah dibahas secara seksama dari berbagai aspek, akhirnya diperoleh kesepakatan bersama yang terbaik untuk kepentingan pembangunan daerah. Beberapa saat tadi telah sama-sama kita saksikan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Nota Kesepakatan PPAS Tahun Anggaran 2022. KUA dan prioritas dan PPAS yang telah disepakati ini tentunya akan menjadi dasar dalam penyusunan Perda Kabupaten OKU tentang RAPBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2022.

Acara dihadiri oleh, Ketua DPRD OKU, Wakil Ketua DPRD OKU, Mewakili Forkopimda OKU, Sekda OKU, Para Asisten Setda OKU, Para Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Para Kabag dan Camat Se Kab OKU, BUMN/BUMD serta Undangan Lainnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE