ISI

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan


12-October-2026, 14:48


LAHAT—– Polres Lahat, melalui Polsek Pajar Bulan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di Desa Guru Agung, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat.

Dalam penangkapan ini, Polisi mengamankan seorang terduga Pelaku berinisial KS diwilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Terungkapnya kasus ini, pada Rabu (7/10/2026) sekira pukul 01.00 WIB, setelah Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan melakukan serangkaian Penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 4 September 2026.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di rumah korban yang berada di Desa Guru Agung, Kecamatan Sukamerindu, Kabupaten Lahat.

Berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel pintu belakang. Setelah berhasil masuk, pelaku membuka lemari dan mengambil uang tunai serta dua unit telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp66.600.000 serta dua unit telepon genggam, masing-masing merek Vivo Y21A dan Xiaomi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pajar Bulan untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan mencari keberadaan orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Dalam proses penyelidikan, pada Selasa (6/10/2026), petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu terduga pelaku di kediamannya di wilayah Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Kapolsek Pajar Bulan, AKP Suharjo, kemudian memerintahkan Ps. Kanit Reskrim bersama anggota untuk berkoordinasi dengan tim operasional Polres Bengkulu Selatan guna melakukan upaya penangkapan.

Berkat koordinasi dan kerja sama antarkepolisian, pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial KS di wilayah Bengkulu Selatan.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Vivo Y21A beserta satu buah kotaknya. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pajar Bulan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, antara lain menerima laporan polisi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, memeriksa pelapor dan saksi-saksi, menangkap serta memeriksa tersangka, dan melengkapi administrasi penyidikan.

Polisi juga merencanakan pemberitahuan kepada keluarga tersangka, pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta pelaporan perkembangan penanganan perkara kepada pimpinan.

Sementara itu, berdasarkan laporan pengungkapan kasus, masih terdapat seorang terduga pelaku lainnya berinisial F alias Feb yang belum tertangkap. Kepolisian akan melanjutkan upaya pencarian dan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, melalui pelaksanaan Operasi Sikat I Musi Polda Sumatera Selatan.

Polsek Pajar Bulan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah, terutama ketika menyimpan uang tunai dan barang berharga. Warga juga diharapkan memastikan pintu serta jendela terkunci dengan baik dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas.

Polres Lahat melalui Polsek Pajar Bulan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional sesuai ketentuan hukum serta terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lahat. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

BANYU ASIN 5-October-2026, 21:23

BUPATI BANYUASIN HADIRI PENGUKUHAN KEPALA PERWAKILAN BPKP SUMSEL

EMPAT LAWANG - 5-October-2026, 20:47

𝐅𝐢𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐢𝐚𝐥𝐚 𝐀𝐒𝐄𝐀𝐍 𝟐𝟎𝟐𝟔, 𝐁𝐮𝐧𝐝𝐚 𝐇𝐞𝐩𝐲 𝐒𝐚𝐩𝐫𝐢𝐚𝐧𝐢 𝐍𝐨𝐛𝐚𝐫 𝐁𝐞𝐫𝐬𝐚𝐦𝐚 𝐖𝐚𝐫𝐠𝐚 𝐝𝐢 𝐑𝐮𝐦𝐝𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠

PALEMBANG - 5-October-2026, 18:54

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦pa𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐧𝐚𝐝 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐏𝐚𝐫𝐚𝐝𝐞 𝐇𝐔𝐓 𝐤𝐞-𝟖𝟏 𝐓𝐍𝐈 𝐝𝐢 𝐋𝐚𝐧𝐮𝐝 𝐒𝐌𝐇 𝐏𝐚𝐥𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠

MUARA ENIM - 5-October-2026, 16:59

Kejutan HUT ke-81 TNI, Polres Muara Enim Datangi Kodim 0404 Bawa Tumpeng Pererat Sinergitas

MUARA ENIM - 5-October-2026, 15:40

Camat SDL Hasbullah Yusuf Pimpin Forkopimcam Kunjungi Koramil 404/06 di HUT TNI ke-81

LAHAT - 5-October-2026, 12:46

Polres Lahat Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Bagi Kompol Mastoni S.E

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

Polda Sumsel Ungkap 30 Kasus 3C dan Tindak 76 Kasus Premanisme dalam Ops Sikat I Musi 2026

PALEMBANG - 5-October-2026, 12:45

HUT ke-81 TNI, Kapolda Sumsel Perkuat Komitmen Bersama Jaga Keamanan

LAHAT - 5-October-2026, 12:44

Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Dosen UNSELA ke-SPKT Polda Sumsel Memasuki Babak Baru

PALI - 5-October-2026, 12:43

KOORDINASI SAMSAT PALI DAN KELURAHAN TALANG UBI TIMUR DORONG PENYELESAIAN PAJAK KENDARAAN

LAHAT - 4-October-2026, 14:49

Upaya Antisipasi Karhutla dan 3C Terus Dilakukan Polsek Pseksu

MUBA - 3-October-2026, 21:27

Wabup Muba Buka Resmi “Pakam Race” di Bailangu Timur.

LAHAT - 3-October-2026, 18:52

Jalan Wisata Megalitikum Kini Semakin Lebar, Warga Puji Bupati Bursah : Program Nyata, Bukan Janji

OKU - 3-October-2026, 18:32

POLSEK BATURAJA TIMUR PATROLI HUNTING PREMANISME DALAM RANGKA OPS SIKAT I MUSI TAHUN 2026

OKU - 3-October-2026, 18:21

Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim

PALEMBANG - 2-October-2026, 21:24

KDEKS SUMSEL BUPATI BANYUASIN DI KUKUHKAN SEBAGAI KETUA DEWAN PENGARAH KDEKS

OKU SELATAN - 2-October-2026, 21:04

Polres OKU Selatan Sapa 300 Warga di 14 Titik lewat Program Polisi Berbagi Ilmu

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE