ISI

Inspektorat Ingatkan Seluruh Camat dan Calon Kades Lahat

"Wajib Lapirkan Bebas Temuan APIP, Khususnya Kades Pertaha"

20-November-2021, 19:52


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Guna untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, khususnya diajang pesta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2021 nanti, membuat Pemkab Lahat melalui Inspektorat Lahat melayangkan surat kepada seluruh Camat dilingkungan Kabupaten Lahat, dan Calon Kepala Desa pada Pilkades Lahat.

“Dari enam aitem atau dokument tersebut, wajib dilampirkan oleh para Calon Kepala Desa dikanca Pilkades Serentak yang akan segera dilaksanakan di didalam wilayah Kabupaten Lahat,” ungkap Bupati Lahat Cik Ujang SH melalui Kepala Inspektorat Kabupaten Lahat, Yunisa Rahman S.IP, MM, dalam suratnya tanggal 19 November 2021.

Ia menjelaskan, dalam rangka pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2021 dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat, serta berdasarkan Pasal 14 Ayat (12a) peraturan Bupati Lahat nomor 45 tanggal 5 November 2021, bagi calon kepala desa Pertahanan atau pernah menjabat sebagai kepala desa (Kades) Priode 2014 sampai dengan 2021.

“Intinya, bagi calon Kades Pertahanan atau pernah menjabat sejak tahun 2014 sampai dengan 2021, kita mewajibkan si calon kades dapat melampirkan surat keterangan bebas temuan APIP,” pesan Kepala Inspektorat Lahat, sembari mengatakan, untuk surat sudah dilayangkan kepada seluruh Camat dan Calon Kades untuk di Kabupaten Lahat.

Oleh karenanya, sambung Yunisa Rahman, untuk setiap calon yang ikuti di kanca Pemilihan Calon Kepala Desa (Pilkades), serta permohonan surat keterangan bebas temuan APIP tersebut, untuk dapat menyampaikan dokumen dokumen diantaranya:

  1. Surat Pengantar Camat.
  2. Foto Copy KTP Calon Kades.
  3. Bukti Setor Lunas Tindak Lanjut Temuan.
  4. Rekening Koran.
  5. Foto Copy Rekening Kas Desa.
  6. LPPD Selama Periode Jabatan.

“Kenapa setiap calon yang ikut diajang Pilkades Serentak nanti, kita mewajibkan calon melengkapi sejumlah dokumen khususnya bagi Kades Pertahanan atau pernah menjabat Kades sejak tahun 2014 – 2021. Tujuannya, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak kita inginkan, contoh, yang bersangkutan masih berurusan, serta tidak bisa melampirkan surat keterangan bebas temuan APIP maka jangan harap bisa ikut dikanca Pilkades nantinya,” imbuh Yunisa Rahman, seraya mengatakan, bagi yang telah melengkapi, kiranya dokumen dokumen tersebut dapat segera disampaikan ke Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE