ISI

Dinyatakan Lengkap P21, Unit Pidkor Polres Lahat Serahkan Tersangka Kejaksaan

BEJO GUSTONO

18-August-2021, 23:21


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap tersangka kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat 1 KUHP yang terjadi pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekitar jam 15.00 WIB di RT 001 RW 001 Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, akhirnya dinyatakan lengkap P21 oleh Kejaksaan Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim Kurniawi H Burmawi S.Ik, disampaikan Kanit Pidkor Polres Lahat IPDA Hendra Tri Siswanto SH menyampaikan, usai menerima LP/B-132/VI/2021/Sumsel/Res Lahat tanggal 15 Juni 2021 atas korban Donni Junaedy (43) warga Desa Suka Negara Dusun IV Kecamatan Lahat, tim unit Pidkor Polres Lahat mulai mendalami kasus tersebut.

Dijelaskannya, peristiwa kasus tindak pidana Penganiayaan ini, terjadi pada Selasa tanggal 15 Juni 2021 sekira pukul 15.00 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) RT 001 RW 001 Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dari laporan korban, kata Tri Siswanto, anggotanya langsung mendalami kasus tersebut, dengan memanggil sejumlah warga yang menjadi saksi diantaranya, Agus Efendi (36) warga Desa Talang Bengkurat Kelurahan Pagar Agung, Abi Asrullah (38) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, Anugrah Prima (18) warga Desa Manggul Kecamatan Lahat, dan Teguh Santoso (45) warga Jl Melati RT 001 RW 001 Kelurahan Talang Jawa Selatan Lahat.

“Kejadiannya pada Selasa 15 Juni 2021 sikitar jam 15.00 WIB dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Talang Jawa Selatan Kecamatan Lahat atau tepatnya dilokasi pembuatan Pertashop,” terangnya pada Rabu (18/08/2021) kemarin.

Diuraikannya, berawal korban Donni Junaedy sedang mengawasi penggusuran tanah dengan menggunakan alat berat (Alber) untuk dijadikan tempat SPBU Mini Pertashop. Setelah itu, Donni Junaedy dan teman teman bekerjanya, tidak lama datanglah sipelaku Bejo Gustono (43) warga Gang Flamboyan No 24 RT 002 RW 001 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat.

“Nah, saat datang tersangka Bejo Gustono sambil marah kepada korban Donni Junaedy, dan berkata kenapa kayu yang dipinta tersebut, kalian naikkan keatas mobil Dump Truck. Dari sinilah terjadi perang mulut dan sipelaku Bejo Gustono tiba tiba mengambil batu bata merah bekas pecahan pagar yang masih utuh. Lalu, memukul ke arah kepala korban Donni Junaedy menggunakan tangan kanannya, tak pelak korbanpun akhirnya terjatuh,” ucapnya lugas.

Ketika korban Donni Junaedy hendak berdiri, ditegaskan Tri Siswanto, sipelaku mengambil batu bata yang sudah pecah dan memukulkan kearah kepala korban, kebagian dahi sebelah kiri, kemudian, datanglah Agus Efendi untuk melerai, namun, malah dipukuli Bejo Gustono (TSK) selanjutnya, atas kejadian yang ada, korban dilakukan pemeriksaan dan Visum Et Revertum untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Untuk kronologis penangkapan, sambung Tri Siswanto, pada Kamis tanggal 01 Juli 2021 sekira jam 22.30 WIB, bertempat dirumah tersangka Bejo Gustono yang beralamat di Gang Flamboyan nomor 24 RT 002 RW 001 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, dan dilakukan pemeriksaan diruang Unit Pidkor Polres Lahat.

“Kini berkas kasus tindak pidana Penganiayaan sebagaimana diatur Pasal 351 Ayat 1 KUHP, sudah dinyatakan lengkap P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat. Dan siang tadi tersangka Bejo Gustono berikut barang bukti (BB) yakni, 1 buah batu bata utuh, 1 buah batu bata ukuran setengah, dan 1 buah batu kali telah kita berikan ke Kejaksaan Lahat,” pungkasnya. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE