ISI

Di Kota Raya Siang Tempat Urut, Malam Jadi Tempat Karaokean


12-August-2021, 17:29


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE – Dentuman suara musik terdengar jelas dan lantang dari sebuah warung yang diketahui saat siang hari dijadikan tempat urut. Tapi, kalau malam hari menjadi tempat hiburan atau yang ngetren sekarang disebut dengan warung remang remang.

Ditengah-tengah Lahat masuk Level 3 dan tidak memberlakukan Program PPKM, seakan warung yang masuk dalam lokasi Desa Kota Raya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat tersebut, terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) terkesan tak mengindahkan himbauan Pemerintah.

Pantauan dilapangan tadi malam hingga pukul 01.00 WIB, suara keras musik house keluar dari warung Panti Pijet yang kini, disulap menjadi lokasi karauke itu, dipadati oleh puluhan bahkan ratusan masyarakat baik pria maupun wanita tumpah ruah diwarung tersebut.

“Dengan bebas mereka menenggak minuman beralkohol (Mikol) baik wanita maupun pria, duduk dipinggir jalan sambil mendengarkan dentuman suara musik yang keras keluar dari warung kalau siang jadi tempat Panti Pijet kalau malam hari menjadi warung remang remang,” kata Anton (43) warga Kota Lahat yang berhasil dibincangi wartawan, pada Kamis (12/08/2021) kemarin.

Diakui Anton, dirinya sempat kebinggungan karena, saat masa Pandemi atau Covid 19, serta Pembatasan PPKM protokol kesehatan (Prokes) seluruh wilayah Kabupaten Lahat, tapi, dengan santai pemilik warung remang remang ini megadakan tempat karaukean, sehingga, menjadi kerumbunan.

“Kami berharap kiranya pihak terkait seperti Pol-PP, Dinas Perizinan Pemkab Lahat, dan Polres Lahat dapat mengambil langkah untuk segera melakukan razia dilokasi ini. Karena, saat ini kita tidak boleh ada kerumbunan dan kumpul kumpul, demi memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lahat,” pungkasnya.

Asiswanto selaku kepala desa (Kades) Kota Raya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat dikonfirmasi mengatakan, jauh sebelum dirinya menjabat Kades Kota Raya Lahat, dilokasi sudah berdiri Panti Pijet.

Ia menjelaskan, setelah dirinya memenangi pemilihan kepala desa (Kades) tahun 2019 silam, warung itu terus beroperasi dan sampai menjadi tempat warung karaokean seperti saat ini.

“Warung tersebut, yang saya ketahui belum kantongi izin. Rencana, dalam waktu dekat sipemilik akan kita panggil guna memberitahui, bahwa Lahat saat ini sedang menghadapi Pandemi atau Covid 19, dan sesuai anjuran Pemerintah masyarakat tidak diperbolehkan adanya kerumbunan, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19,” tegasnya.

Kasat Pol-PP, Linmas, dan Damkar Pemkab Lahat Fauzan Khoiri Denin AP MM secara lantang menyampaikan, pihaknya menghimbau kepada pemilik warung yang awalnya dijadikan tempat Panti Pijet masuk dalam wilayah Desa Kota Raya Kecamatan Lahat itu, agar tidak melakukan aktifitas yang berlebihan, serta kerumunan.

Selain itu, diakui Fauzan, bahwa pemilik warung Panti Pijet yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tersebut, sudah dua (2) kali mendapat peringatan keras dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemkab Lahat, dan kalau sipemilik masih juga membangkang, maka tidak menutup kemungkinan tindakan tegas akan diberikan.

“Sipemilik warung Panti Pijat tersebut, sudah dua kali mendapat surat teguran dari kita. Apabila masih tidak mengindahkan, maka, tindakan tegas akan kita berlakukan. Karena, saat ini Lahat masih terbilang Zona Merah dan tidak boleh ada keramaian yang berlebihan sesuai dengan anjuran Pemerintah,” tukas Fauzan.

Sementara, Kepala Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DP2MPTSP) Lahat, Yahya Eduar dikonfirmasi, membenarkan bahwasannya warung yang diketahui kalau siang diduga dijadikan tempat Panti Pijet, dan malam jadi tempat Karaukean itu, tidak ada mengantongi izin.

“Sampai sekarang, dari data kita belum ada pihak penggelola warung Panti Pijet yang terletak di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) atau tepatnya didalam wilayah Desa Kota Raya Kecamatan Lahat ini, belum sama sekali kantongi izin dari DP2MPTSP Pemkab Lahat,” imbuh Yahya Eduar. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE