ISI

Tersangka DPO Bobol Rumah Akhirnya Diringkus


30-May-2021, 22:56


OKU – Polsek Baturaja Timur berhasil menangkap Jabrik (tersangka) yang sebelumnya telah masuk DPO. Tersangka ditahan karena perkara CURAT (PENCURIAAN BERAT) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.Di dasari dari Laporan Polisi Nomor :LP-B /30/ IX/2019/Sumsel/RES.OKU / SEK. BTA TIMUR, tanggal 18 September 2019. Daftar Pencarian Orang (DPO) Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur No.Pol : DPO/07/IX/2019/RESKRIM/SEK BTA TMR, tanggal 25 September 2019.

Minggu, (30/05) Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga S.ik, MH melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal membeberkan kronologis kejadian, “pada hari Rabu tanggal 18 September 2019 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB, tersangka SA bersama-sama dengan tersangka Jabrik melakukan tindak pidana pencurian di rumah korban Ernawat (33), seorang Ibu Rumah Tanggga, beralamat di Desa Tj. Baru RT. 008 RW. 003, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel (membongkar) pintu samping rumah dan mengambil barang-barang milik korban, diantaranya uang tunai Rp.125.000 (seratus dua puluh lima ribu rupiah), 1(satu) buah HP Samsung A7 warna gold, berikut 1 (satu) unit motor warna hitam plat BG 6920 FAJ”, jelasnya.

Tambah Kasubbag Humas Polres OKU, “akibat kejadian ini korban menderita kerugian yang apabila ditaksir kedalam rupiah berjumlah sekitar Rp.31.125.000 (tiga puluh satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah)”,terangnya.Dalam perkara ini tersangka SA sudah tertangkap dan sudah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan Baturaja, sedangkan tersangka Jabrik belum tertangkap dan terdaftar dalam DPO Unit Reskrim Polsek Baturaja hingga tertangkap sekarang ini”, ungkapnya.Sebelum dilakukan penangkapan oleh anggota Polsek Baturaja Timur, dilakukan penyelidikan dan di dapatkan informasi tentang keberadaan Jabrik, Kapolsek Baturaja Timur AKP Sulis Pujiono,SH beserta anggota unit opsnal reskrim Polsek Baturaja Timur berkolaborasi dengan Kanitreskrim Polsek Lubuk Batang Ipda Yendra Afrizal, SH beserta anggota unit reskrim Polsek Lubuk Batang melakukan penangkapan terhadap Jabrik di sebuah rumah di Dsn Lekis DS Banuayu, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten OKU.

Untuk pengusutan secara hukum, Jabrik dibawa ke Mapolsek Baturaja Timur .

Bersama tersangka, di amankan Barang Bukti 1(satu) lembar STNK Sp mtr Yamaha No.Pol :BG 6920 FAJ, 1(satu) bh kotak hp Samsung A7, 1(satu) unit sp motor Yamaha BG 6920 FAJ, 1(satu) unit hp Samsung A7. Tercantum dalam Daftar Barang Bukti Berkas Perkara No.Pol:BP/29/X/2019/RESKRIM.(45)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE