ISI

KPH X DEMPO : PAGAR ALAM NIHIL LAPORAN PERBURUAN HEWAN LANGKA


19-February-2021, 11:28


PAGARALAM, SO – Polres Pagar Alam mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada laporan ataupun temuan adanya kasus perdangangan (jual-beli) hewan langka atau hewan yang dilindungi di wilayah hukum Kota Pagar Alam.Hal ini diungkapkan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Reskrim Polres Kota Pagar Alam IPDA Eka Herli saat ditemui D di ruang kerjanya, Jum’at (19/2).

Dirinya tak menampik, jika memang ada beberapa jenis hewan langka yang dulunya sempat menjadi pembicaraan yang menarik lantaran memiliki harga jual yang cukup tinggi sehingga memicu terjadinya perburuan liar terhadap jenis hewan-hewan yang dilindungi tersebut.

“Contohnya teringgiling,yang dulu kulitnya sampai berharga jutaan rupiah, dulu memang ada perburuan hewan langka ini,” Kata dia.

Dikatakan IPDA Eka, Untuk saat ini Pihkanya belum menemukan atau menerima laporan adanya aksi jual beli segala macam hewan langka ini,dan kalaupun ada,jelas ada Undang-undang yang mengatur serta ada sanksi pidana baik itu penjual maupun penadah atau pembeli.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang berkompeten dalam hal ini adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),karena Polres hanya menindak jika ada laporan,namun bisa menindak langsung jika kedapatan melakukan jual beli hewan langka tersebut.

“Artinya kita bisa menindak tanpa harus ada delik aduan jika memang itu ada di wilayah hukum Kota Pagar Alam,”tukasnya.

IPDA Eka Menambahkan, begitu juga dengan hewan langka yang dirumahkan atau dipelihara,harus mengantongi izin dari BKSDA dan izin itu juga diteruskan ke Polres Pagar Alam.

“Jadi kalau hewan itu sudah ada izin dari pihak yang berkompeten ada semacam sertifikat yang dipegang oleh pemilik atau pemelihara,”ujarnya.

Sementara Kepala UPTD KPH X Dempo Herry Mulyono menambahkan,apapun namanya hewan atau binatang yang ada didalam kawasan hutan lindung (Hutlin) semuanya termasuk hewan yang dilindungi. jika terjadi adanya perburuan didalam kawasan hutlin baik itu burung atau sejenis lainya tetap tidak diperkenankan sesuai dengan Undang-undang BKSD nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

“Dan kita bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika memang ada yang kedapatan melakukan perburuan didalan kawasan Hutlin,”tegas Herry.

Herry menuturkan, Untuk mengantisipasi terjadinya perdagangan bebas hewan-hewan dilindungi ini,pihaknya selalu memaksimalkan personel seperti Polisi Hutan (Polhut) untuk mencegah adanya aksi perburuan di hutan lindung termasuk dititik rawan terjadinya aksi perburuan seperti di kawasan kampung IV Gunung Dempo.

“Kalau memang ada dan tidak bisa lagi diberikan teguran maka kita bisa menindak langsung sesuai dengan SOP,”pungkas dia. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE