ISI

KPH X DEMPO : PAGAR ALAM NIHIL LAPORAN PERBURUAN HEWAN LANGKA


19-February-2021, 11:28


PAGARALAM, SO – Polres Pagar Alam mengungkap bahwa hingga saat ini belum ada laporan ataupun temuan adanya kasus perdangangan (jual-beli) hewan langka atau hewan yang dilindungi di wilayah hukum Kota Pagar Alam.Hal ini diungkapkan Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Reskrim Polres Kota Pagar Alam IPDA Eka Herli saat ditemui D di ruang kerjanya, Jum’at (19/2).

Dirinya tak menampik, jika memang ada beberapa jenis hewan langka yang dulunya sempat menjadi pembicaraan yang menarik lantaran memiliki harga jual yang cukup tinggi sehingga memicu terjadinya perburuan liar terhadap jenis hewan-hewan yang dilindungi tersebut.

“Contohnya teringgiling,yang dulu kulitnya sampai berharga jutaan rupiah, dulu memang ada perburuan hewan langka ini,” Kata dia.

Dikatakan IPDA Eka, Untuk saat ini Pihkanya belum menemukan atau menerima laporan adanya aksi jual beli segala macam hewan langka ini,dan kalaupun ada,jelas ada Undang-undang yang mengatur serta ada sanksi pidana baik itu penjual maupun penadah atau pembeli.

Lebih lanjut ia mengatakan, yang berkompeten dalam hal ini adalah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),karena Polres hanya menindak jika ada laporan,namun bisa menindak langsung jika kedapatan melakukan jual beli hewan langka tersebut.

“Artinya kita bisa menindak tanpa harus ada delik aduan jika memang itu ada di wilayah hukum Kota Pagar Alam,”tukasnya.

IPDA Eka Menambahkan, begitu juga dengan hewan langka yang dirumahkan atau dipelihara,harus mengantongi izin dari BKSDA dan izin itu juga diteruskan ke Polres Pagar Alam.

“Jadi kalau hewan itu sudah ada izin dari pihak yang berkompeten ada semacam sertifikat yang dipegang oleh pemilik atau pemelihara,”ujarnya.

Sementara Kepala UPTD KPH X Dempo Herry Mulyono menambahkan,apapun namanya hewan atau binatang yang ada didalam kawasan hutan lindung (Hutlin) semuanya termasuk hewan yang dilindungi. jika terjadi adanya perburuan didalam kawasan hutlin baik itu burung atau sejenis lainya tetap tidak diperkenankan sesuai dengan Undang-undang BKSD nomor 5 tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

“Dan kita bisa melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jika memang ada yang kedapatan melakukan perburuan didalan kawasan Hutlin,”tegas Herry.

Herry menuturkan, Untuk mengantisipasi terjadinya perdagangan bebas hewan-hewan dilindungi ini,pihaknya selalu memaksimalkan personel seperti Polisi Hutan (Polhut) untuk mencegah adanya aksi perburuan di hutan lindung termasuk dititik rawan terjadinya aksi perburuan seperti di kawasan kampung IV Gunung Dempo.

“Kalau memang ada dan tidak bisa lagi diberikan teguran maka kita bisa menindak langsung sesuai dengan SOP,”pungkas dia. (SO/Lianpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE