ISI

Pengedar Shabu Warga Banu Ayu Ditangkap Satresnarkoba Lahat


31-January-2021, 21:48


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Perjuangan dalam memberantas peredaran Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat dibawa Kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Zulfikar SH MH, bersama Anggota terus dilakukan dan tidak ada kata mengenal lelah.

Terbukti, berbekal Laporan Polisi No:
-LP/A – 14 / I /2021/Sumsel/Res Lahat, Tanggal 30 Januari 2021, waktu kejadian sekira pukul 20.30 WIB, dengan TKP Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Tim Satresnarkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap dan menangkap satu orang terduga selaku pengedar Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH, melalui Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan bahwasannya, Tim Satresnarkoba Polres Lahat kembali menggulung satu orang terduga pengedar Narkotika jenis Shabu.

Dijelaskan Liespono, untuk tersangka kali ini diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat bernama Apriadi (32) warga Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat.

“Selain menangkap terduga selaku bandar Shabu, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat juga mendapati sejumlah barang bukti, sehingga, dapat menjerat tersangka sampai mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Lahat,” ujarnya pada Minggu (31/01/2021), kemarin.

Menurut Liespono, untuk kronologis berawal pada Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekitar jam 20.30 WIB dengan lokasi di Desa Banu Ayu Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat, Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil melakukan tangkap tangan terhadap terduga pelaku yang mengaku bernama Apriadi, dalam perkara Narkotika jenis Shabu.

Saat dilakukan penangkapan, sambung Liespono, pria yang kesehariannya sebagai Tani ini, sedang duduk dipinggir jalan tepatnya di TKP tersebut. Setelah diamankan, lalu, dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah kotak rokok Merk Feloz didinding rumah sebelah kiri tersangka duduk dan didapati satu lembar kertas timah rokok.

“Nah, pada saat timah rokok itu dibuka oleh Tim Satresnarkoba Polres Lahat ditemukan dua paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dan 12 plastik klip transparan,” terangnya.

Tidak sampai disitu saja, kata Liespono, Tim Satresnarkoba Polres Lahat ini, kemudian mendapatkan satu lembar uang kertas dengan nominal Rp.50 ribu rupiah yang ditemukan petugas didalam tas selempang warna hitam yang dipakai tersangka dan diakuinya bahwa benar barang bukti yang didapat merupakan miliknya.

“Tanpa mengulur waktu lagi, selanjut tersangka berikut barang bukti (BB) 2 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik transparan diduga Shabu, 12 lembar plastik klip transparan, 1 lembar kertas timah rokok, 1 buah kotak rokok Merk Feloz, 1 buah tas selempangan warna hitam, uang tunai Rp.50 ribu rupiah, dengan berat Shabu 0,86 gram langsung digelandang ke Polres Lahat. Kini sipengedar sudah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 8-May-2024, 18:56

Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel

MUBA - 8-May-2024, 18:55

Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel 

LAHAT - 8-May-2024, 17:49

Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat 

MUBA - 8-May-2024, 13:34

Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik 

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55

CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG

PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

LAHAT - 7-May-2024, 20:48

Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada 

PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50

Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung 

MUBA - 7-May-2024, 16:23

Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:35

Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

JAKARTA - 7-May-2024, 13:29

Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK 

MUBA - 7-May-2024, 10:03

Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ 

PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46

Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel 

OKU - 6-May-2024, 20:42

Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar

LAHAT - 6-May-2024, 19:50

Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba 

MUBA - 6-May-2024, 17:36

Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma 

LAHAT - 6-May-2024, 17:34

Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan 

MUBA - 6-May-2024, 16:37

Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final

SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32

PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT 

LAHAT - 6-May-2024, 13:22

Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba 

JAKARTA - 6-May-2024, 12:29

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024 

LAHAT - 5-May-2024, 23:59

Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan 

LAHAT - 5-May-2024, 23:58

Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga 

LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12

H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE