ISI
Polsekta Lahat Ungkap Pelaku Curat dan Pengancaman
29-January-2021, 19:18
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Marzuki Darusman (21) warga SP 3 Palembang Desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, akhirnya, tidak bisa berkutik lagi. Setelah ditangkap oleh jajaran unit Reskrim Polsekta Lahat dibawa Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Buddi Agus SE bersama anggotanya.
Diamankannya tersangka, dan kini telah mendekam disel tahanan Polsekta Lahat, dikarenakan terjerat kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan kasus Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dan Pasal 335 KUHPidana.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, didampingi Kapolsekta IPTU Irsan SE, disampaikan Kanit Reskrim Polsekta Polres Lahat IPDA Buddi Agus SE menjelaskan, usai menerima LP/B-06/I/2021/Sumsel/Res Lahat/Sektor Kota Lahat, tanggal 28 Januari 2021.
Untuk kronologis kejadian dijelaskan Buddi Agus, pada Rabu tanggal 27 Januari 2021 sekira pukul 23.00 WIB, dengan TKP SP 3 Palembaja desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, telah terjadi peristiwa pencurian terhadap dua keping getah karet seberat 220 kilogram milik sipelapor.
Saat terduga pelaku melancarkan aksinya diceritkan Buddi Agus, awalnya belum diketahui dengan cara pelaku masuk ke dalam lokasi kebun karet milik pelapor yang dikelilingi oleh pagar kawat, kemudian pelaku mengambil getah karet tersebut yang masih berada di dalam cetakan persegi empat.
Akibat dari peristiwa itu, korban bernama Rukimin (53) warga SP 3 Palembaja desa Suka Makmur Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat ini kata Buddi Agus, menggalami kerugian materi sebesar Rp.3 juta. Kemudian, pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekira jam 06.00 WIB, korban bersama warga menyusuri jejak kaki pelaku yang ternyata mengarah ke Pondok kebun milik pelaku.
“Sipelapor dan warga menemukan getah karet yang sebelumnya dicuri berada di belakang pondok milik terlapor dengan ditutupi menggunakan dedaunan. Selanjutnya, pelapor dan warga melaporkan temuan yang ada ke Pemerintahan Desa (Pemdes) setempat,” urainya.
Lalu, sekira jam 07.00 WIB korban dan warga kembali menuju ke pondok milik terlapor dengan tujuan untuk mengklarifikasi temuan tersebut, namun, ketika korban bertemu dengan terduga pelaku tiba tiba tersangka mengacungkan senapan angin yang ada ditangannya kearah korban sambil berkata “KU TEMBAK KAMU” setelah itu, menyuruh korban bersama warga lainnya untuk pergi.
Sedangkan, kronologis penangkapan dikata mantan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Sakti PUMI, dilakukan pada Kamis tanggal 28 Januari 2021 sekira jam 15.00 WIB pada saat Tim Reskrim Polsekta Polres Lahat melakukan Patroli antisipasi 3C diwilayah Kecamatan Gumay Talang, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwasannya tersangka berada disekitar pondoknya.
“Lantas, kemudian Tim Reskrim Polsek Kota bersama dengan masyarakat langsung menuju sumber informasi dan benar tersangka berada ditempat yang diinfokan. Kemudian, TKS dan BB diamankan dan dibawa ke Polsekta Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tutup Buddi Agus. Seraya menambahkan, 2 keping getah karet sebesar 220 kilogram, dan 1 pucuk senapan angin merk SANATT. (Din)
BERITA TERKINI
-
OKU - 11-May-2024, 22:56
HMI Cabang Baturaja Galang Dana Bersama Aliansi Mahasiswa Unbara, Bentuk Kepedulian Pada Korban Terdampak Banjir di OKU.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Baturaja dan Aliansi Mahasiswa Universitas Baturaja Peduli Kab
-
LAHAT - 11-May-2024, 22:53
Diduga Arus Pendek Listrik, Hanguskan Pondok Anto Pagar Agung
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Usai menerima laporan dari Rismawati sekira pukul 20.26 WIB, tim
-
PALEMBANG - 11-May-2024, 21:09
Ratusan Klub Motor ‘Terpanggil’ Ikut Patroli Bersama Kapolda Sumsel Jaga Kamtibmas di Kota Palembang
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Selepas menjalani rutinitas tugas yang padat sedari pagi, J
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 8-May-2024, 18:56
Polres Lahat Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Sumsel
MUBA - 8-May-2024, 18:55
Final Perlombaan di Hari Kelima Pelaksanaan MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel
LAHAT - 8-May-2024, 17:49
Dengar Kabar Duka Cabup Lahat YM Langsung Melayat
MUBA - 8-May-2024, 13:34
Awali Aktivitas Paginya, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Sidak Layanan Publik
PALEMBANG - 7-May-2024, 20:55
CERAMAH MELEPAS CALON JAMAAH HAJI ANGGOTA PGRI KOTA PALEMBANG
PALEMBANG - 7-May-2024, 20:54
Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung
LAHAT - 7-May-2024, 20:48
Sama Visi dan Loyalitas, Hj Lidyawati – H.Haryanto Siap Ngadu Nasip di Pilkada
PALEMBANG - 7-May-2024, 18:50
Rapat Perkembangan Proyek Pembangunan SUTET 275 kV PLTU Sumsel 1 – GITET KV Betung
MUBA - 7-May-2024, 16:23
Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar
JAKARTA - 7-May-2024, 13:35
Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK
JAKARTA - 7-May-2024, 13:29
Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK
MUBA - 7-May-2024, 10:03
Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ
PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46
Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel
OKU - 6-May-2024, 20:42
Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar
LAHAT - 6-May-2024, 19:50
Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba
MUBA - 6-May-2024, 17:36
Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma
LAHAT - 6-May-2024, 17:34
Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan
MUBA - 6-May-2024, 16:37
Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final
SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32
PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT
LAHAT - 6-May-2024, 13:22
Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba
JAKARTA - 6-May-2024, 12:29
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024
LAHAT - 5-May-2024, 23:59
Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga
LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12
H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E