ISI

3 Bulan Belum Gajian Karyawan Eks PT Yin Blokir Jalan


14-January-2021, 20:45


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sejumlah Eks karyawan PT Yin Subkon PT REKIND, memblokir akses jalan masuk ke PT SERD, hal tersebut, dilakukan masa dikarenakan tiga bulan gaji mereka tak kunjung dibayar oleh perusahaan.

Aksi penutupan jalan yang dilakukan itu, merupakan sebagai bentuk protes dari 30 orang Eks karyawan PT Yin, lantaran hak mereka belum diberikan oleh PT Yin selaku Subkon PT REKIND.

Namun, aksi puluhan Eks Karyawan PT Yin dilakukan mediasi dikantor Koramil 405-09 Kota Agung, langsung Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amien SE Msi melalui Danramil 405-09/KA, Kapten CBA Ndanu Wedono melakukan mediasi antara 30 orang Eks karyawan PT Yin Subkon PT REKIND dengan pihak perusahaan, yang telah memblokir akses jalan menuju PT SERD.

“Yang jelas, mereka menuntut pembayaran gaji selama tiga bulan, Oktober, November dan Desember 2020, hingga detik ini belum ada penyelesaiannya,” jelasnya.

Makanya, sambung dia, bersama Kapolsek Kota Agung, Camat Kota Agung memediasikan persoalan ini, supaya tidak meruncing dan terjadinya konflik. “Kita tengahi, dan dicarikan solusi terbaik, dan Alhamdulillah, perwakilan perusahaan akan menyampaikan kepada direksi dan menunggu hasil keputusannya. Kita minta semuanya tidak terpancing dan tetap kondusif,” urai Ndanu Wedono.

Ia menyampaikan, bahkan dari pertemuan tersebut, pihak PT Yin memberikan jaminan berupa dua unit kendaraan, hingga gaji tiga bulan dibayarkan.

“Benar, tadi sudah ketemu titik terangnya Manajemen PT Yin menjaminkan dua unit kendaraannya, sampai tuntutan pelunasan gaji dibayarkan,” pungkas Ndanu.

Sementara, Camat Kota Agung, Marsi SE MM membenarkan, adanya perselisihan antara karyawan eks PT Yin dengan perusahaan bersangkutan.

“Terus terang, kita berusaha tengahi sehingga permasalahannya tidak makin menjadi, dan perusahaan akan melaporkan kepada direksi guna ditindaklanjuti tuntutannya ataupun dibayar hak para Karyawan yang ada,” tutup Marsi.

Terpisah, Perwakilan PT Yin M Kasim mengemukakan, PT Yin sebagai Subkon PT REKIND akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada direksi. Selain itu, akses jalan yang awalnya ditutup, kini sudah dibuka kembali agar aktifitas perusahaan dapat kembali beroperasi dan berjalan normal.

“Mudah mudahan persoalan yang ada dapat selesai. Yang jelas, kita inginkan hal yang aman, nyaman dan kondusif. Semuanya telah disepakati untuk menunggu jawaban dari pimpinan dua perusahaan,” janji M.Kosim. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 19-May-2024, 22:18

DPR Apresiasi Jenderal Sigit Atas Penghargaan Bagi Satrio 

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE