ISI

Angkut Tabung Gas LPG 3 Kg Tanpa Surat Jalan ditangkap Polisi


24-October-2020, 19:14


Lahat – Ungkap kasus tindak pidana melakukan pengangkutan gas bumi tanpa izin usaha pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Dasar
LPA/02/X/2020/SUMSEL/RES LAHAT/SEKTA LAHAT, tanggal 24 Oktober 2020.
Dengan perkara Melakukan pengangkutan gas bumi tanpa izin usaha pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dilaporkan oleh AIPTU Zulkarnain, 43 anggota Polsek Kota Lahat Kec. Kota Lahat Kab. Lahat

Disaksikan oleh Nifriansyah (38) Anggota Polri,  Polsek Kota Lahat Kec. Lahat Kab. Lahat.
Dan Eki Prima, 38 tahun, Polri, Asrama Polsek Kota Lahat Kec. Lahat Kab. Lahat.

Yono Adesar bin Adesar, 57, Sopir, Desa Sukaraja Kec. Kota Agung Kab. Lahat

Pada hari Sabtu tgl 24 Oktober 2020 sekira jam 13.00 WIB bertempat di jalan lintas Sumatera depan kantor Sat Lantas kel. Pasar Baru kec. Lahat kab. Lahat, telah tertangkap tangan oleh tim opsnal unit Reskrim Kota Lahat yaitu satu orang laki-laki yg bernama Yono Adesar ketika sedang melakukan pengangkutan gas LPG ukuran 3 Kg warna hijau merk Pertamina sebanyak 167 (seratus enam puluh tujuh) tabung menggunakan satu unit mobil merk DAIHATSU GRAND MAX warna hitam plat nopol BG 1690 EC tanpa dilengkapi dengan Izin Usaha Pengangkutan.

Barang bukti yang diamankan,
– 167 (seratus enam puluh tujuh) tabung gas LPG ukutran 3 KG (subsidi).
– 1 ( satu ) unit mobil merk Daihatsu grand MAX warna hitam nopol BG 1690 EC.(HumPol Lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE