ISI

Camat Benakat Pimpin Rakor Pengelolahan Pemakaman Tingkat Kecamatan Tahun 2020


12-August-2020, 17:01


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Camat Faisal Al Akhmed S. STP, M. SI pimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Pengelolahan Pemakaman Tingkat Kecamatan Tahun 2020 di kantor Halaman Kantor Camat Benakat Kabupaten Muara Enim

Diketahui, rapat Kordinasi ini di ikuti oleh seluruh Kades dan tokoh agama, masyarakat di kecamatan Benakat, dihadiri Perwakilan Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Muara Enim. Rabu (12/8).

Camat Benakat Faisal Al Akhmed S. STP, M. SI saat dibincangi awak media mengungkapkan bahwa rapat kordinasi ini membahas tentang perencanaan berlatar belakang adanya Kondisi tempat pemakaman umum yang ada di Kabupaten muara enim sampai saat ini belum tertata rapi padat dan terkesan seram sehingga menyebabkan pemakaman menjadi tempat yang jarang dikunjungi.

Hal ini semakin membuat manusia menjadi takut dalam menghadapi kematian karena melihat keadaan pemakaman sebagai tempat peristirahatan terakhir tersebut jauh dari keteraturan dan keindahan lahan yang semakin sempit

“Kewajiban kita sebagai masyarakat untuk menyediakan lahan pemakaman secara kolektif (fardhu kifayah) mengusung konsep ramah lingkungan yang akan dibangun, sebaiknya tidak menggunakan pedapuran Pokoknya kita pakai panorama Rumput Hijau sekaligus, ” Kata Camat Benakat saat membacakan materi rapat kordinasi

Tujuannya, lanjut Faisal, “terciptanya pemakaman yang Asri tertata rapi nyaman dan ramah lingkungan dengan konsep taman. Dibuatnya layout untuk lahan pemakaman yang baru tiga. Terwujudnya visi misi kabupaten muaraenim agamis berdaya saing Mandiri sehat dan sejahtera serta terwujudnya Salah satu misi kabupaten muaraenim dalam peningkatan kelestarian lingkungan, Ungkap nya.

Terpantau, Paparan rapat koordinasi penataan dan pengelolaan pemakaman Kabupaten Muara Enim landasan hukum 1 undang-undang nomor 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum

2 Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 1987 tentang penyediaan dan penggunaan tanah untuk keperluan tempat pemakaman umum

2  peraturan menteri nomor Nomor 5 Nomor 5/ PRT/ m/2008 tentang pedoman penyediaan dampak pemanfaatan ruang terbuka hijau untuk penyediaan rth di kawasan perkotaan

  1. Peraturan Pemerintah Kabupaten Muara Enim nomor 14 tahun 2016 tentang penyelenggaraan Perumahan dan kawasan permukiman
    Saat ini dinas Perumahan dan kawasan permukiman.

Lebih lanjut Faisal mengulangi penyampaian dari pihak Dinas Perkim pada rapat kordinasi, menjelaskan bahwa Kabupaten muaraenim berupaya untuk menata pemakaman yang sudah ada dengan menambah sarana dan prasarana di areal pemakaman untuk lahan baru yang akan kami jadikan contoh yaitu pemakaman di rumah tumbu ya sudah dibuat layout sehingga di saat ada yang meninggal masyarakat berpedoman pada layout tersebut di mana tata letak makam agar kedepan bisa lebih mudah untuk ditata yang sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan perangkat desa yang lebih di lokasi rumah tumbuh pembersihan lokasi pengukuran dan pembuatan layout.

“Semoga apa yang sudah direncanakan oleh Pemkab Muara Enim dapat terwujud demi berjalan nya visi dan misi Bapak Bupati dan Waki, ” Ujar Faisal. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-October-2026, 14:48

Pelaku Pencurian Uang Rp.66,6 Juta Terungkap, Polsek Pajar Bulan Amankan TSK di Bengkulu Selatan

MUARA ENIM - 11-October-2026, 21:22

Polsek Lawang Kidul Temukan Lubang PETI di Keban Agung

PALEMBANG - 11-October-2026, 20:08

Brigjen Pol Irwansyah Mantan Kapolres Lahat, Kini Jabat Wakapolda Sumsel

PALEMBANG - 11-October-2026, 15:30

Booth Rumah BUMN Jambi Hadir di Palembang Icon, PLN UID S2JB Bawa 12 UMK Binaan Perluas Pasar

LAHAT - 11-October-2026, 15:29

Perkuat Keandalan Listrik dan Dorong Potensi Pelanggan Besar, PLN UID S2JB dan UP3 Lahat Bersinergi dengan Pemprov Sumsel

LAHAT - 11-October-2026, 11:50

Jangan Biarkan Pelangsir Kuasai BBM Subsidi, YLKI Lahat Raya Desak Polisi Sidak SPBU di Lahat

LAHAT - 11-October-2026, 11:49

Batalnya APBD-P Lahat Jadi Alarm Kepemimpinan, DPRD Didesak Tempuh Langkah Konstitusional

LAHAT - 11-October-2026, 11:48

Asap Karhutla Serang Bumi Seganti Setungguan, Humas Polres Lahat Himbau Masyarakat Gunakan Masker Untuk Lindungi Diri

MUARA ENIM - 10-October-2026, 23:04

Di Muara Lawai, Dua Penggali Sumur Tewas Diduga Gas Beracun

MUARA ENIM - 10-October-2026, 21:43

Ketua Golkar Muara Enim: Aksi Warga Stop Truk Batu Bara PT. MME Sudah Tepat

SUMBAR 10-October-2026, 20:58

Apkasi Peduli Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Solok, Bursah Zarnubi Tegaskan Solidaritas Antarkabupaten

BANYU ASIN 10-October-2026, 19:35

Herman Deru dan Cik Ujang Tinjau Karhutla di Banyuasin, Uji Teknologi Pemadaman dari Brazil 

PALEMBANG - 10-October-2026, 19:35

𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐇. 𝐉𝐨𝐧𝐜𝐢𝐤 𝐌𝐮𝐡𝐚𝐦𝐦𝐚𝐝𝐢 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝐌𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐊𝐞𝐧𝐚𝐥 𝐏𝐚𝐦𝐢𝐭 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐝𝐚 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐞𝐫𝐢𝐧𝐭𝐚𝐡 𝐝𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐩𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢𝐚𝐧 

MUBA - 10-October-2026, 13:29

Hadiri Majelis Dzikir di Sungai Lilin, Wabup Muba Kenang Keteladanan Ulama 

LAHAT - 9-October-2026, 21:59

Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Hanya Pemkab Lahat Tidak Menganggarkan ABT 2026 

BANYU ASIN 9-October-2026, 21:09

BANYUASIN UJI REALIZA ANTICHAMAS DILAHAN GAMBUT

LAHAT - 9-October-2026, 19:09

Sikapi Terkait Pemberitaan Tidak Ada Anggaran ABT, Ini Penjelasan Ketua PW GNPK-RI Sumsel 

LAHAT - 9-October-2026, 18:10

SMA Negeri 1 Kikim Barat Pacu Mutu Lewat Visitasi Akreditasi

MUARA ENIM - 9-October-2026, 16:48

Pelarian Tersangka Pembunuhan Anak Di Muara Enim Berakhir di Jawa Barat

MUARA ENIM - 9-October-2026, 03:06

Polisi Gagalkan Transaksi Ekstasi di Muara Enim, Dua Orang Diamankan

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE