ISI

Polsek Sekayu Tangkap Pencuri Kayu Palet Milik PT. Medco Energi


30-June-2020, 22:04


MUBA, SO – SUKAMTO SUMARDI (29) Seorang Sopir Truk Perusahaan yang merupakan Warga Talang Tumbur Kel. Talang Ubi Kec. Talang ubi barat Kab. Muba di amankan Polsek Sekayu Resor Muba terkait Pencurian dan Penggelapan yang dilakukan Nya. Sabtu (27/06/2020) sekira Pukul 10.45 Wib.

Ia ditangkap Aparat Kepolisian karena melakukan Perbuatan melawan hukum dengan melakukan Pencurian atau penggelapan 1 ( Satu ) buah ballvalve, 8 (delapan ) buah kayu palet (alas untuk pengaman barang) dengan ukuran 1m x 80cm milik Salah Satu Perusahaan Pt. Medco energi indonesia.

“Aksinya ini dilakukan tersangka sendiri, tersangka saat itu baru selesai mengantarkan barang ke dalam medco, namun setelah selesai dan hendak pulang, di pos pemeriksaan, tersangka ini menyisipkan barang untuk di jualnya”Ujar Kapolsek Sekayu IPTU ADE NURDIN, SH mewakili Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.Ik saat di mintai konfirmasi melalui humas.

Lanjut dia, sekira Pukul 10.45 di PT. Medco Energi stasiun matra dusun IV Desa Lumpatan kec. Sekayu kab. Muba tersangka melakukan pencuri an atau penggelapan setelah melakukan pengiriman barang milik Pt. Medco energi kestasiun matra, saat digudang Pt. Medco tersangka yang saat itu selaku sopir pt. Mercusuar yang bertugas untuk mengantar barang milik pt. Medco energi. Kemudian, saat hendak keluar tersangka sudah menyimpan satu buah ball valve milik pt.medco dengan menutupinya menggunakan alas barang yang terbuat dari kayu atau kayu palet. Dengan santainya, tersangka yang selesai menurunkan barang langsung meminta kepada petugas jaga gudang untuk tanda tangan terima barang, tanpa melakukan penghitungan atau pengecekan barang, penjaga gudang An. Zakaria menandatagani surat tanda terima barang tersebut,lalu tersangka pergi meninggalkan gudang pt. meco, ketika kendaraan tersangka akan keluar areal lokasi Pt. Medco petugas pos jaga memeriksa kendaraan tersangka dan ditemukan milik perusahaan, sehingga Aparat Polsek Sekayu yang telah dihubungin langsung datang dan membawanya ke mapolsek untuk di proses secara hukum.

” Akibat perbuatan tersangka, perusahaan dirugikan materi ditaksir sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah). Karena itu dia didakwa melanggar dalam Pasal 362 Jo pasal 372 KUHPidana” Tambahnya.

Selain itu, Polsek Sekayu juga mengamankan 1 (satu ) unit kendaran truck ps125 warna hitam dengan no.pol BG 8509 B, 2 (dua) lembar surat talisit (bukti pengiriman barang).(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE