ISI

10 Tahun Pakai Narkoba, Oknum ASN Pemkab Dibekuk Polisi

Ngaku Jika Tak Pakai Narkoba Badan Lemas

11-April-2020, 22:45


BANYUASIN – Salah seorang Pejabat dilingkungan pemkab Banyuasin diamankan Satnarkoba Polres Banyuasin. Pria yang juga aktif disalah satu organisasi kepemudaan di Banyuasin ini dibekuk diduga mengkonsumsi barang haram narkoba.

Tersangka berinisial MF (43) diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana PAUD Disdikbud Banyuasin. MF juga merupakan bendahara DPD KNPI Kabupaten Banyuasin.

Mf menyerahkan diri pada Kamis malam (9/4) sekitar pukul 21.00 WIB, sehari setelah rumahnya digeledah Satnarkoba Polres Banyuasin. dari hasil penggeledahan polisi mengamankan enam paket ganja, sisa sabu didalam pireks dirumahnya yang beralamat di samping SPBU Pangkalan Balai.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, kita amankan MF beserta barang bukti narkotika, “ujarnya ketika dihubungi media ini.

Widhi mengungkapkan MF diamankan satnarkoba usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Pangkalan Balai tepatnya di kediaman samping SPBU Pangkalan Balai, Banyuasin.

Kemudian anggota satnarkoba mendatangi kediaman MF pada Rabu malam (8/4) sekitar pukul 21.00 WIB, akan tetapi bersangkutan tidak ada di lokasi. “Saat kita datang didampingi ketua RT setempat. Dari penggeledagan dirumahnya diamankan ganja, pireks yang berada di meja ruang tamu,” katanya.

Istri MF dimintai keterangan jika barang itu milik suaminya. Baru pada Kamis malam MF diserahkan (ke Polres) oleh pihak keluarga. Selanjutnya pihaknya melakukan tes urine terhadap MF, dan hasilnya positif.

Widhi menegaskan ia kurang tahu pasti jabatan MF itu di lingkungan Pemkab Banyuasin, hanya saja MF merupakan ASN. “Menurut pengakuannya dia sudah 10 tahun ketergantungan mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua KNPI Banyuasin Ismail Fahmi membenarkan jika MF merupakan bendahara organisasi yang saat ini dia pimpin. “Kalau memang benar saya turut prihatin,” singkat dia.

Dari pantauan, tersangka MF(43), Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacara Zainal menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Mapolres Banyuasin terkait kasus kepemilikan narkoba.

MF sendiri menjabat kepala seksi kurikulum PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin serta Bendahara KNPI Banyuasin, itu mengaku memakai barang haram itu sudah sejak duduk dibangku SMA.

Namun sejak 10 tahun terakhir ini kata MF sudah mulai ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu dan ganja. Mf mengaku menyesal dan menghanturkan permintaan maaf kepada keluarga.

“Ketergantungan sekitar 10 tahun, saya minta maaf,” beber MF dengan menggunakan masker hitam saat diperiksa penyidik.

Diakuinya kalau tidak menggunakan narkotika, MF menerangkan maka kondisi tubuhnya menjadi lesu, capek dan kurang semangat.”Kalau tidak pakai, lesu tidak semangat dalam bekerja pak,” aku dia.

Lebih lanjut ia menerangkan kalau narkotika itu dibelinya dengan seseorang di Kota Palembang dalam jumlah cukup besar. “Beli di Palembang, dengan jumlah banyak (stok, red) . Kalau sedikit bahaya,” akunya.

Narkotika itu sendiri dibelinya untuk dipakai sendiri, jadi tidak pernah ia menjual narkotika kepada orang lain. “Pakai sendiri, tidak untuk dijual,” kata dia.

Zainal, pengacara MF mengakui kalau MF melalui pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi kepada Polres Banyuasin. “Karena itu hak tersangka, “katanya. pastinya MF saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK mengatakan kalau pihak keluarga telah mengajukan proses rehab ke Polres Banyuasin.

“Tapi kita ajukan dulu ke BNN, untuk ikut proses selanjutnya, “katanya. Tersangka MF sendiri akan dikenaikan pasal 111 (1) dan 112 (1) jo 127 UU Narkotika no 35 Tahun 2009 ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, pengurus KNPI Sumsel Novrizal mengaku prihatin. Jika memang benar pihaknya berharap dinonaktifkan dan dilakukan pergantian. “KNPI jelas dilarang narkoba, jika makai jelas dikeluarkan,” katanya.

Dia sangat menyayangkan hal itu, apalagi yang bersangkutan organisasi antinarkoba, semestinya memberikan pembelajaran yang baik bagi arganisasi lainnya. “KNPI belum ada tindakan, namun sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri,” saran dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE