ISI

10 Tahun Pakai Narkoba, Oknum ASN Pemkab Dibekuk Polisi

Ngaku Jika Tak Pakai Narkoba Badan Lemas

11-April-2020, 22:45


BANYUASIN – Salah seorang Pejabat dilingkungan pemkab Banyuasin diamankan Satnarkoba Polres Banyuasin. Pria yang juga aktif disalah satu organisasi kepemudaan di Banyuasin ini dibekuk diduga mengkonsumsi barang haram narkoba.

Tersangka berinisial MF (43) diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Sarana PAUD Disdikbud Banyuasin. MF juga merupakan bendahara DPD KNPI Kabupaten Banyuasin.

Mf menyerahkan diri pada Kamis malam (9/4) sekitar pukul 21.00 WIB, sehari setelah rumahnya digeledah Satnarkoba Polres Banyuasin. dari hasil penggeledahan polisi mengamankan enam paket ganja, sisa sabu didalam pireks dirumahnya yang beralamat di samping SPBU Pangkalan Balai.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Iya benar, kita amankan MF beserta barang bukti narkotika, “ujarnya ketika dihubungi media ini.

Widhi mengungkapkan MF diamankan satnarkoba usai pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Pangkalan Balai tepatnya di kediaman samping SPBU Pangkalan Balai, Banyuasin.

Kemudian anggota satnarkoba mendatangi kediaman MF pada Rabu malam (8/4) sekitar pukul 21.00 WIB, akan tetapi bersangkutan tidak ada di lokasi. “Saat kita datang didampingi ketua RT setempat. Dari penggeledagan dirumahnya diamankan ganja, pireks yang berada di meja ruang tamu,” katanya.

Istri MF dimintai keterangan jika barang itu milik suaminya. Baru pada Kamis malam MF diserahkan (ke Polres) oleh pihak keluarga. Selanjutnya pihaknya melakukan tes urine terhadap MF, dan hasilnya positif.

Widhi menegaskan ia kurang tahu pasti jabatan MF itu di lingkungan Pemkab Banyuasin, hanya saja MF merupakan ASN. “Menurut pengakuannya dia sudah 10 tahun ketergantungan mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Dikonfirmasi wartawan, Ketua KNPI Banyuasin Ismail Fahmi membenarkan jika MF merupakan bendahara organisasi yang saat ini dia pimpin. “Kalau memang benar saya turut prihatin,” singkat dia.

Dari pantauan, tersangka MF(43), Sabtu (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB didampingi pengacara Zainal menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di Mapolres Banyuasin terkait kasus kepemilikan narkoba.

MF sendiri menjabat kepala seksi kurikulum PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin serta Bendahara KNPI Banyuasin, itu mengaku memakai barang haram itu sudah sejak duduk dibangku SMA.

Namun sejak 10 tahun terakhir ini kata MF sudah mulai ketergantungan terhadap narkoba jenis sabu dan ganja. Mf mengaku menyesal dan menghanturkan permintaan maaf kepada keluarga.

“Ketergantungan sekitar 10 tahun, saya minta maaf,” beber MF dengan menggunakan masker hitam saat diperiksa penyidik.

Diakuinya kalau tidak menggunakan narkotika, MF menerangkan maka kondisi tubuhnya menjadi lesu, capek dan kurang semangat.”Kalau tidak pakai, lesu tidak semangat dalam bekerja pak,” aku dia.

Lebih lanjut ia menerangkan kalau narkotika itu dibelinya dengan seseorang di Kota Palembang dalam jumlah cukup besar. “Beli di Palembang, dengan jumlah banyak (stok, red) . Kalau sedikit bahaya,” akunya.

Narkotika itu sendiri dibelinya untuk dipakai sendiri, jadi tidak pernah ia menjual narkotika kepada orang lain. “Pakai sendiri, tidak untuk dijual,” kata dia.

Zainal, pengacara MF mengakui kalau MF melalui pihak keluarga telah mengajukan rehabilitasi kepada Polres Banyuasin. “Karena itu hak tersangka, “katanya. pastinya MF saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar melalui Kasat Narkoba Polres Banyuasin AKP Widhi Andika Darma SH SIK mengatakan kalau pihak keluarga telah mengajukan proses rehab ke Polres Banyuasin.

“Tapi kita ajukan dulu ke BNN, untuk ikut proses selanjutnya, “katanya. Tersangka MF sendiri akan dikenaikan pasal 111 (1) dan 112 (1) jo 127 UU Narkotika no 35 Tahun 2009 ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, pengurus KNPI Sumsel Novrizal mengaku prihatin. Jika memang benar pihaknya berharap dinonaktifkan dan dilakukan pergantian. “KNPI jelas dilarang narkoba, jika makai jelas dikeluarkan,” katanya.

Dia sangat menyayangkan hal itu, apalagi yang bersangkutan organisasi antinarkoba, semestinya memberikan pembelajaran yang baik bagi arganisasi lainnya. “KNPI belum ada tindakan, namun sebaiknya yang bersangkutan mengundurkan diri,” saran dia. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:46

PANEN RAYA PADI IP 100 BUPATI BANYUASIN PERKUAT KETAHANAN PANGAN

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE