ISI

Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMPN OKU Ternyata Oknum Pelatih Pramuka


4-April-2020, 15:14


OKU – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap pembunuh dan pemerkosa siswi SMP Negeri, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, pada hari Jum’at (03/04/2020).

Di hari tersebut, sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi tindak pembunuhan serta pemerkosaan berencana yang dilakukan seorang oknum pelatih pramuka SMPN bernama Aldy (19) warga Tebing Kampung terhadap korban RN (13) warga Desa Tubohan, dilokasi hutan dekat lapangan olahraga Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang aji, Kabupaten OKU, Provinsi Sumsel.

Dari hasil interogasi pada pelaku serta keterangan orang tua dan saudara korban, sehari sebelumnya, pelaku dan korban sempat berkomunikasi via aplikasi messenger Facebook Hari kamis tgl 2 April 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, yang mana dalam chat tersebut, pelaku memberitahukan kepada korban agar datang esok hari (hari jumat tanggal 3 April 2020) ke sekolah untuk latihan pramuka sekitar pukul 09.00 WIB.

Sesuai dengan perintah pelaku yang adalah pelatih pramukanya, maka pada hari Jum’at sekitar jam 09.00 WIB, korban datang kesekolah dengan diantar oleh Kedua Orang tuanya sampai di gerbang sekolah dan orang tua korban menunggu di kantin depan sekolah.

Setelah itu, korban langsung masuk ke sekolah dan menuju ke aula yang berada di belakang sekolah.
Tidak lama kemudian pelaku datang ke aula dan keduanya bertemu.

Kemudian korban diajak pelaku menuju ke lapangan olahraga. setiba dilapangan olah raga, pelaku menyuruh korban untuk berbalik membelakangi pelaku dan saat itulah pelaku mengambil kayu yang ada disekitar TKP dan langsung memukul kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali, sehingga korban jatuh tersungkur dan pingsan.
Setelah itu pelaku mengangkat korban menuju ke hutan dekat lapangan olahraga, lalu mengikat/menutup mata korban dengan dasi yang dipakai korban, kemudian menutup mulut korban dengan disumpal menggunakan kaos kaki milik korban, kemudian mulut korban diikat dengan dasi korban yang ada di dalam tas korban.
Tidak hanya itu, pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban dengan tali rafia milik korban yang ada didalam tas, yang mana tali tersebut memang sudah di suruh oleh pelaku untuk dibawa.

Setelah selesai proses diatas, kemudian pelaku membuka baju korban serta mulai menggerayangi tubuh korban.
Namun tiba-tiba korban bergerak dan berusaha berontak, sehingga pelaku panik dan memukul wajah korban hingga korban lemas kembali.
Setelah melihat korban lemas, saat itulah pelaku menyetubuhi korban.
Setelah selesai menyetubuhi korban, lalu pelaku mengikat/mencekik leher korban dengan dasi pramuka milik pelaku sendiri hingga korban tidak bergerak lagi.
Karena ingin memastikan korban benar-benar tewas atau tidak, pelaku mengambil kayu kecil dan menusukkannya ke tubuh korban bagian rusuk dan dibawah payudara dengan kuat.

Saat itulah timbul kembali hasrat pelaku menyetubuhi korban untuk kedua kali. Setelah puas, kembali pelaku menusuk-nusuk korban dengan kayu kecil kebagian kemaluan, dubur, pipi, rusuk kiri, kemudian pelaku membalikkan badan korban dan kembali menusuk-nusuk pinggang dan lobang kemaluan serta lobang dubur korban.
Setelah itu pelaku merapikan baju korban dan menutupinya dengan daun-daun yang berada disekitar tempat kejadian, lalu pergi meninggalkan korban.

Barang Bukti yang berhasil dikumpulkan polisi, antara lain : 1 (satu) Batang kayu bulat, panjang ± 80 Cm, 1 (satu) Buah topi pramuka, 3 (dua) Helai dasi pramuka warna merah putih, 1 (satu) Helai dasi pramuka warna coklat, 1 (satu) buah tas Warna merah, 1 (satu) pasang sepatu warna hitam putih, 1 (satu) helai jilbab warna coklat, 1 (satu) gulung tali rafia warna merah, 1 (satu) pasang sandal merk carvil, 1 (satu) helai baju olahraga warna hijau, 1 (satu) helai celana panjang pramuka warna coklat, 1 (satu) helai baju pramuka, 1 (satu) helai Rok panjang pramuka, 1 (satu) helai Celana training warna hitam, 1 (satu) helai Celana dalam warna hitam, 1 (satu) helai Kaos dalam warna putih.

Pelaku telah diamankan di Polres OKU, dan dijerat pasal pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Subs pasal 338 KUHP.
(Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE