ISI

Klik Layanan Online Ini, DPMPTSP Muba Akan Penuhi Kebutuhan Warga


31-March-2020, 12:10


MUBA, SO – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, sejak 30 Maret 2020 hingga 9 April 2020 memberlakukan kerja di rumah, (Work From Home) bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Muba, akan tetapi pelayanan publik di daerah yang berjuluk Smart City ini tetap dijalankan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Misalnya saja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Muba yang tetap memberikan pelayanan secara online, melalui http://oss.goid, http://sicantikkui.layanan.go.id, dan [email protected].

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erdian Syahri Ssos Msi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin melalui edaran nomor : 800/359/BKPSDM/2020 tentang Penyesuaian Sistem Aparatur Sipil Negara Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah. (work from home).

“Nah meski demikian, kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus izin tidak dengan bertatap muka, akan tetapi dengan pelayanan secara online yang diberikan,” katanya.

Layanan secara online yang dimaksud diantaranya, http://oss.goid, serta http://sicantikkui.layanan.go.id, dan [email protected], selanjutnya http://lapor.go.id, dan masyarakat tinggal buka dan klik saja.

“Artinya, pelayanan yang diberikan kepada masyarkat, nantinya pegawai DMP PTSP Muba kita tetap memberikan arahan, sesuai dengan aturan dan kebijakan yang diberlakukan,” jelasnya.

Hal itu disampaikan kepada pemohon perizinan dan non perizinan untuk dapat mengoptimalkan pelayanan secara online tadi atau daring melalui Website. “Ini diberlakukan sejak 31 Maret hingga 9 April 2020,” bebernya.

Sementara, Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, menerapkan sistem kerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemkab namun pelayanan publik tetap akan dimaksimalkan.

“Pelayanan publik tetap berjalan, dengan memanfaatkan teknologi digital yang ada, terlebih kita di Muba ini sudah menyiapkan fasilitas teknologi smart city,” bebernya.

Dodi Reza meminta seluruh perangkat daerah dan ASN memanfaatkan teknologi digital untuk tetap menjalankan seluruh aktifitas pekerjaan pelayanan publik dan kebutuhan lainnya.

“ASN dan Tenaga Kontrak Wajib mengisi laporan kerja harian (SKP harian) dan mengunggah ke Perangkat Digital (Zoom, Skype, WhatsApp, Telegram) Perangkat Daerah masing-masing sebagai konfirmasi atas kehadirannya,” terangnya.

Lanjutnya, bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap Sekretariat dan Bidang pada Perangkat Daerah ditugaskan 1 Pejabat administrator dan 1 orang Pegawai (boleh pengawas atau pelaksana atau jabatan fungsional atau tenaga kontrak) dalam pelaksanaan pekerjaan setiap hari secara bergantian,” jelas Dodi.

Kemudian, jam Kerja Work From Home tetap berlaku seperti biasa dan terhadap ASN dan Tegana Kontrak yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (WFH) dilarang bepergian, apabila di langgar akan di kenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Meminimalisir pelayanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan secara daring (online), untuk regulasinya dapat diatur oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sunaryo menerangkan, bagi Perangkat Daerah Dinas Kesehatan (PSC 119, RSUD dan Puskesmas bagi petugas yang melaksanakan pelayanan kesehatan langsung), BPBD (TRC), Satuan Polisi Pamong Praja (Anggota Satpol.PP, Pemadam Kebakaran dan Anggota Linmas), Dinas Perhubungan (Petugas Lapangan), Dinas Sosial (Tagana), Dinas Lingkungan Hidup (Tenaga Kebersihan), Kantor Camat dan Kantor Lurah tetap melaksanakan sistem kerja seperti biasa dan atau Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur secara spesifik sistem kerja ASN dan Tenaga Kontrak untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Pelaksanaan ASN bekerja dari rumah (Work From Home) dilaporkan kepada Bupati Musi Banyuasin melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam bentuk file Pdf ke WhastApp: 081211306765 Atau Email: [email protected],” pungkas Sunaryo. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-October-2026, 19:45

BPKAD BANYUASIN BAHAS PERATURAN PERUBAHAN STANDAR BIYAYA 2026

BANYU ASIN 1-October-2026, 09:55

BANYUASIN TINGKATKAN PRODUKSI PADI NOMOR SATU DI INDONESIA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE