ISI

Klik Layanan Online Ini, DPMPTSP Muba Akan Penuhi Kebutuhan Warga


31-March-2020, 12:10


MUBA, SO – Meski Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin, sejak 30 Maret 2020 hingga 9 April 2020 memberlakukan kerja di rumah, (Work From Home) bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Muba, akan tetapi pelayanan publik di daerah yang berjuluk Smart City ini tetap dijalankan dengan memanfaatkan teknologi digital.

Misalnya saja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Muba yang tetap memberikan pelayanan secara online, melalui http://oss.goid, http://sicantikkui.layanan.go.id, dan dmpptspmuba@gmail.com.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Erdian Syahri Ssos Msi, mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin melalui edaran nomor : 800/359/BKPSDM/2020 tentang Penyesuaian Sistem Aparatur Sipil Negara Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) untuk melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah. (work from home).

“Nah meski demikian, kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus izin tidak dengan bertatap muka, akan tetapi dengan pelayanan secara online yang diberikan,” katanya.

Layanan secara online yang dimaksud diantaranya, http://oss.goid, serta http://sicantikkui.layanan.go.id, dan dmpptspmuba@gmail.com, selanjutnya http://lapor.go.id, dan masyarakat tinggal buka dan klik saja.

“Artinya, pelayanan yang diberikan kepada masyarkat, nantinya pegawai DMP PTSP Muba kita tetap memberikan arahan, sesuai dengan aturan dan kebijakan yang diberlakukan,” jelasnya.

Hal itu disampaikan kepada pemohon perizinan dan non perizinan untuk dapat mengoptimalkan pelayanan secara online tadi atau daring melalui Website. “Ini diberlakukan sejak 31 Maret hingga 9 April 2020,” bebernya.

Sementara, Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, menerapkan sistem kerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemkab namun pelayanan publik tetap akan dimaksimalkan.

“Pelayanan publik tetap berjalan, dengan memanfaatkan teknologi digital yang ada, terlebih kita di Muba ini sudah menyiapkan fasilitas teknologi smart city,” bebernya.

Dodi Reza meminta seluruh perangkat daerah dan ASN memanfaatkan teknologi digital untuk tetap menjalankan seluruh aktifitas pekerjaan pelayanan publik dan kebutuhan lainnya.

“ASN dan Tenaga Kontrak Wajib mengisi laporan kerja harian (SKP harian) dan mengunggah ke Perangkat Digital (Zoom, Skype, WhatsApp, Telegram) Perangkat Daerah masing-masing sebagai konfirmasi atas kehadirannya,” terangnya.

Lanjutnya, bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator tetap melaksanakan tugas kedinasan di kantor sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

“Setiap Sekretariat dan Bidang pada Perangkat Daerah ditugaskan 1 Pejabat administrator dan 1 orang Pegawai (boleh pengawas atau pelaksana atau jabatan fungsional atau tenaga kontrak) dalam pelaksanaan pekerjaan setiap hari secara bergantian,” jelas Dodi.

Kemudian, jam Kerja Work From Home tetap berlaku seperti biasa dan terhadap ASN dan Tegana Kontrak yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah (WFH) dilarang bepergian, apabila di langgar akan di kenakan sanksi kepegawaian sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Meminimalisir pelayanan tatap muka dan mengoptimalkan pelayanan secara daring (online), untuk regulasinya dapat diatur oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sunaryo menerangkan, bagi Perangkat Daerah Dinas Kesehatan (PSC 119, RSUD dan Puskesmas bagi petugas yang melaksanakan pelayanan kesehatan langsung), BPBD (TRC), Satuan Polisi Pamong Praja (Anggota Satpol.PP, Pemadam Kebakaran dan Anggota Linmas), Dinas Perhubungan (Petugas Lapangan), Dinas Sosial (Tagana), Dinas Lingkungan Hidup (Tenaga Kebersihan), Kantor Camat dan Kantor Lurah tetap melaksanakan sistem kerja seperti biasa dan atau Kepala Perangkat Daerah dapat mengatur secara spesifik sistem kerja ASN dan Tenaga Kontrak untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

“Pelaksanaan ASN bekerja dari rumah (Work From Home) dilaporkan kepada Bupati Musi Banyuasin melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dalam bentuk file Pdf ke WhastApp: 081211306765 Atau Email: bkpsdm.muba@yahoo.com,” pungkas Sunaryo. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE