ISI

Serap Aspirasi Guru, Dodi Reza Mendukung Perjuangan GTKHNK 35+


23-March-2020, 19:18


MUBA, SO – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin akan terus berupaya mensejahterahkan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer
Non Kategori Usia Diatas 35 Tahun (GTKHNK 35+)
Kabupaten Muba.

Hal ini disampaikan Bupati Dodi saat Audiensi Jajaran Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer
Non Kategori Usia Diatas 35 Tahun (GTKHNK 35+)
Kabupaten Muba, Senin (23/3/2020) di Ruang Audiensi Bupati.

Dodi juga mengapresiasi langkah perwakilan GTKHNK 35+ yang telah menyampaikan aspirasinya dengan diajukannya proposal yang diminta Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Daerah dengan harapan semua GTKHNK 35+ mengusulkan untuk dapat disediakan menjadi pegawai PNS tanpa tes.

“Saya sangat apresiasi GTKHNK yang telah menjelaskan sejauh mana progres dan ternyata belum ada kemajuan, masih menunggu surat tertulis rekomendasi dukungan dan dorongan dari semua pemerintah daerah, itu merupakan hasil rekan-rekan Rakornas di Jakarta. Dengan begitu, untuk kejelasan status kita perjuangkan sama-sama, dan kita akan segera meminta dukungan serta surat tertulis rekomendasi,” ungkapnya.

Selanjutnya, Doktor Universitas Padjadjaran ini berharap agar seluruh tenaga honorer 35+ untuk tidak berkecil hati dan tetap yakin Pemkab Muba tidak akan menutup mata terkait dengan kesejahteraan guru GTKHNK yang 35+.

“Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin sangatlah peduli dan menaruh perhatian yang cukup besar terhadap GTKHNK. Tapi, kita butuh waktu pelan-pelan akan terus mensejahterakan para guru dan semoga dipermudah jalannya dengan tetap mengabdi, jangan melanggar dan sesuai dengan ketetapan dari Pemerintah Pusat”,Terangnya.

Sementara itu, Wartini Sukaisi, S.Pd selaku Ketua Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori (GTKHNK) 35+ Tahun Musi Banyuasin mengucapkan banyak terima kasih karena sudah memfasilitasi dengan sangat baik, serta atas rekomendasi yang akan diberikan, karena di umur 35 tahun tidak dapat lagi mengikuti tes CPNS, maka dari itu memohon untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa di tes.

“Langkah yang diambil ini adalah harapan satu-satunya untuk menembus kebijakan Presiden melalui Pemerintah Daerah. Jadi tujuan kami disini Pak Bupati agar seluruh guru mendapat penghargaan 35+ bisa diangkat menjadi PNS tanpa tes, selama ini kami hanya jadi penonton anak didik kami yang ikut tes CPNS sementara kami tidak bisa,” pungkasnya.

Semnetara itu Kepala BKPSDM Sunaryo SSTP, menyampaikan Bahwa Pengadaaan ASN merupakan kewenangan Pemerintah Pusat berdasarkan UU No 5 Tahun 2014.

“Mengenai usulan GTKHNK 35+ kita apresiasi perjuangannya dan kita akan mendukung penuh aspirasi ini, tetapi keputusannya tetap kita menunggu hasil Pemerintah Pusat”, jelasnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE