ISI

PEMORTALAN JALAN TUNGGUL BUTE PICU KERESAHAN

Merebak Isyu Perusahaan Merumahkan/PHK Karyawan

23-March-2020, 16:21


TUNGGUL BUTE – Sudah hampir berjalan 3 hari, jalan di desa Tunggul Bute khusus di Dusun Pengentaan dan Dusun Padang Panjang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat di Portal warga kedua Desa.

Pantauan media Lahat Online, jalan di portal dengan cara di beri patok batas tanah, untuk kendaraan ukuran kecil masih bisa melalui jalan tersebut

“Bukan oleh semua warga, tetapi hanya beberapa orang saja, yang mengklaim bahwa tanah yang menjadi jalan didesa tersebut belum di ganti rugi oleh Pemda Lahat” ujar warga setempat yang tak mau disebutkan namanya tapi akrab di panggil ujang ini.

Jalan tersebut selain dipergunakan oleh masyarakat juga di pergunakan oleh Perusahaan Perusahaan yang berada di jawasan tersebut

“Sudah 3 hari aktivitas perusahaan berhenti, karena pasokan bahan baku tidak sampai ke lokasi kerja, dan kami sudah 3 hari ini juga tidak melakukan aktivitas” tambah Ujang

Pantauan Lahat Online lainnya dilapangan, merebak keresahan karyawan karyawan yang bekerja di Perusahaan, ada Issu bahwa Perusahaan akan merumahkan karyawan dan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) apabila bahan baku untuk yang dikerjakan tidak bisa sampai ke lokasi Perusahaan.

“Kami berharap masalah ini cepat selesai, karena apabila masalah ini tidak selesai dampaknya ke kami sebagai pekerja perusahaan, kami bisa di rumahkan, karena kerja kami berdasarkan pasokan bahan baku, setelah dirumahkan kami bisa di PHK, kalau di PHK anak bini mau makan apa, karena banyak yang kerja harian, gaji berdasarkan kerja harian” jelas ujang lagi

Warga lainnya menimpali Ujang, mengatakan “kami tidak mau rusuh, bepikirlah masalah jalan ni, anak istri mau makan, kemane kami mau minta makan kalau dirumahkan atau di PHK, ke Perusahaan ape ke yang Mortal” katanya kesal.

“Kami tidak mau ribut dengan Pemortal dan juga dengan Perusahaan, kami minta Polisi atau Pemda cepat selesaikan masalah portal jalan ini, kami mau makan, kami tidak mau ribut, kami resah” tambahnya lagi

Firnanda, SH Pengacara warga yang sempat dihubungi Lahat Online, mengenai Pemortalan jalan mengatakan bahwa Clientnya tidak Menutup jalan
“Justru client kami berbaik hati, masih mau memberi jalan selebar 3,5 meter, kami tidak menutup jalan,” katanya

“Jalan yang sekarang dipakai beraktifitas masyarakat dan Perusahaan, adalah tanah Client kami yang belum diganti rugi, apakah itu diganti rugi oleh Pemda ataupun Perusahaan” kata Firnanda lagi

Sementara Perusahaan Perusahaan yang beraktivitas di wilayah tersebut, yang dihubungi Lahat Online, semuanya enggan berkomentar, ketika di mintai tanggapannya tentang mulainya berhentinya aktivitas Perusahaan dan Issu akan adanya merumahkan karyawan.

(AKUN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE