ISI

Warga Desa KemangTewas Dengan Satu Tusukan Oleh Rekan Kerjanya


12-March-2020, 22:41


MUBA, SO – Naas nasib yang dialami oleh Irwansyah (35) warga Dusun I Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, ia harus meregang nyawa ditangan rekannya sendiri yakni Alexander (28) setelah mengalami luka tusukan di dada sebelah kiri. Kejadian ini sendiri terjadi hari Kamis (11/3/2020) sekitar pukul 11.00 WIB, di rumah Bambang Arisyandi yang berada di Desa Kemang, tempat dimana tersangka dan korban bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan media ini, kejadian pembunuhan sendiri diawali oleh masalah yang sangat sepele. Dimana saat itu korban menegur pelaku karena rumah tempat mereka bekerja dalam kondisi yang kotor atau berantakan. Karena tidak terima ditegur oleh korban, akhirnya pelaku dan korban pun terlibat perkelahian.

Awalnya korban memukul kepala pelaku dengan menggunakan botol sirup marjan, sehingga pelaku terluka. Pelaku yang saat itu sedang kalap pun langsung meraih pisau dapur dan secara spontan menusuk rekannya pada bagian dada sebelah kiri tepat di bawah ketiak.

Melihat korban bersimbah darah, pelaku pun lalu membawa korban kebagian teras rumah. Selanjutnya datang saksi bernama Fery memanggil warga untuk membawa korban ke Puskesmas Rawat Inap Ngulak. Namun ditengah perjalanan nyawa korban pun tidak tertolong lagi.

Aparat Polsek Sanga Desa yang mendapatkan laporan dari warga mengenai kejadian tersebut kemudian langsung memburu pelaku Alexander bin Rusli, yang berdasarkan informasi tengah menuju ke arah Ngulak dengan menggunakan kendaraan roda dua.

“Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan, di lokasi yang tidak jauh dari Mapolsek. Dia memang sudah berniat untuk menyerahkan diri, namun karena takut tersangka berubah pikiran makanya kita amankan lebih awal,” ungkap Kapolsek Sanga Desa IPTU Suvenfri, SH melalui Kanitreskrim IPDA Lekat Haryanto, SH.

Selanjutnya menurut Kanitreskrim, saat ini pelaku berserta barang bukti berupa Pisau Dapur, baju kaos warna tua merek Megga dan Celana levis mrek Cardinal telah diamankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan berikut barang bukti berupa pisau dapur sepanjang 22 cm sudah kita amankan. Kepada pelaku kita kenakan pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Meninggal Dunia dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” ujarnya. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE