ISI

Nyalahi Kawasan Tertib Lalu Lintas, Mobil Berplat Merah Nyaris Diderek


10-March-2020, 17:38


Muara Enim, sriwijayaonline.com – Ada nya larangan bertuliskan Dilarang Parkir di sepanjang Ruas Ahmad Yani (Kawasan Tertib Lalu Lintas) di titik jalan tersebut, ternyata masih membuat para pengendara khusus nya kendaraan roda 4 (Mobil) masih melakukan pelanggaran.

Tak tanggung tanggung mobil yang melanggar Kawasan Tertib lalu Lintas di jalan tersebut merupakan milik Pejabat sekelas Kabid bernopol BG 154 DZ di salah satu intansi Dinas di Pemkab Muara Enim, akhirnya secara tegas Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan tindakan tegas dengan mengunci dibagian velk ban mobil yang rencananya akan di derek. Selasa (10/3/2020).

Saat di konfirmasi awak media, Fredi salah satu pegawai Dishub menjelaskan bahwa mobil Dinas yang melanggar tersebut belum diketahui milik siapa namun, berdasarkan info yang dirinya terima dari kantor, pemilik mobil sudah berkordinasi ke atasan nya.

“Mobilni tadi la kami gembok, dari jam 3 tadi sampe jam 4 ni dak nian keluar pemilik nyo dan nak kami bawak be mobil derek, kami dak tau ini mobil dinas siapo yang jelas tadi la kami gembok dan rencana akan kami bawa, tapi dapat kabar dari kantor tuan nya sudah ngurusinyo di kantor akhirnya gembok nak kami lepas, ” Katanya.

Mendengar kabar tersebut, awak media langsung menuju ke kantor Dishub Muara Enim untuk menayakan pemilik mobil ber plat Merah, namun hasil nya sama, dimana tidak ada yang mengetahuinya.

Riko salah satu masyarakat Muara Enim yang kebetulan berada di lokasi tempat mobil yang melanggar rambu lalu lintas mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi tindakan tegas yang di lakukan pihak Dishub Muara Enim demi menjaga ketertipan dan keindahan di sepanjang ruas jalan Ahmad Yani.

“Lajukela galo kalo wong tu memang melanggar, heran bae padahal pejabat, dak kemungkin pejabat tu dak tau ado larangan la tepasang di sepanjang jalan tu, rasonyo sepanduk larangan tu tulisan nyo besak jugo.

Pada kesempatan ini kami berharap kepada pihak Pemkab untuk menegur pemilik mobil Dinas yang melanggartu,  supaya idak menjadi contoh yang lain nya, kan malu, “Ungkap nya. (Ali).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 13-October-2024, 14:45

Srikandi PLN, Peran Aktif Keterlibatan Perempuan dalam Produktivitas Kinerja Perusahaan

OKU - 12-October-2024, 22:43

Pernyataan Dukung BERTAJI Dari Masyarakat Desa Sumber Bahagia, Kecamatan Lubuk Batang

JAKARTA - 12-October-2024, 21:12

PLN Raih Penghargaan Terbanyak Subroto Award 2024 dari Kementerian ESDM

MUBA - 12-October-2024, 12:07

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Imbau Warga Agar Tidak Tergiur Investasi Keuntungan di Luar Nalar 

OKU - 12-October-2024, 11:33

Warga Lubuk Dingin Nyatakan Siap Memenangkan Pasangan BERTAJI

JAKARTA - 12-October-2024, 08:50

Upacara HUT Pertambangan dan Energi ke-79 Berlangsung Meriah Dengan Listrik PLN Tanpa Kedip

OKU - 12-October-2024, 06:19

Informasi Pemadaman Listrik Hari Sabtu (12/10/2024).

LAHAT - 11-October-2024, 21:58

Pj Bupati Lahat Dampingi Deputi Bidang Koordinasi Monitoring Penyaluran Bansos 

LAHAT - 11-October-2024, 21:56

Giliran Bank BRI Cabang MoU Dengan Kejari Lahat 

LAHAT - 11-October-2024, 21:55

Kampaenye Dialogis Kedesa Partikel Lama, Paslon BZ-WIN Disambut Antusias Ratusan Masyarakat 

OKU - 11-October-2024, 16:11

Melalui Istri Paslon ‘BERTAJI’, Warga Perum Juvi Utarakan Dukungan Sekaligus Harapannya

LAHAT - 11-October-2024, 14:37

Masyarakat Jarai, Besemah Satukan Suara Dukung Paslon YM-BM 

PALEMBANG - 11-October-2024, 14:16

Temui Pj Bupati Muba, Pengurus IMM Sumsel Nyatakan Siap menjadi Mitranya Pemkab Muba 

JAKARTA - 11-October-2024, 09:51

PLN Raih Peringkat Pertama Nasional pada Penghargaan Mitra BUMN Champion 2024

LAHAT - 10-October-2024, 23:20

R2 VS R4, Pengendara Honda Beat Tewas Dilokasi Kejadian

LAHAT - 10-October-2024, 18:12

Warga Gugah Ditemukan Tewas Gantung Diri di TPU Desa Manggul 

MUBA - 10-October-2024, 17:21

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Resmikan Operasional UTD PMI Kabupaten Muba 

LAHAT - 10-October-2024, 17:20

GUSTRI, TERDUGA PENGEDAR SABU DIUNGKAP SATRESNARKOBA LAHAT

LAHAT - 10-October-2024, 17:19

Sedekah Balek Dusun, YM-BM Hadirkan Artis KDI dan Lida Academic Indosiar 

LAHAT - 10-October-2024, 15:36

Paslon Nomor Urut 1 Lantik Tim Pemenangan Desa Benua Raja 

PALEMBANG - 10-October-2024, 14:01

Ketua DPD KNPI SUMSEL Himbau Ajak Masyarakat Awasi Kecurangan Pada PILKADA SERENTAK 2024 di Sumatera Selatan 

OKU - 10-October-2024, 08:02

Ribuan Jamaah Pengajian Al-Hidayah Kabupaten OKU Dukung Paslon ‘BERTAJI’

MUARA ENIM - 9-October-2024, 23:59

Jasa Raharja Mengajar Hadir di Universitas Serasan Muara Enim 

LAHAT - 9-October-2024, 19:17

Ingin Mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Daftar dan Syarat 

LAHAT - 9-October-2024, 19:01

Dukungan Menguat, Paslon YM-BM Tetap di Puncak Klasmen 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE