ISI
Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Tahun 2020
28-February-2020, 19:49
OKU – Rapat Paripurna Ke VIII DPRD Kabupaten OKU, Jum’at (28/02/2020), dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianton.SH, dihadiri oleh Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjitho, Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M. Si., M.H, Dandim 0403 OKU Letkol Arh Tan Kurniawan, Asisten, OPD, Kabag, Camat, Perbankan, BUMN/BUMD dan undangan lainnya.
Rapat Paripurna Ke VIII DPRD Kabupaten OKU Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2020 Dalam Rangka Pandangan Umum fraksi – fraksi DPRD Kabupaten OKU Terhadap Raperda Eksekutif Kabupaten OKU Tahun 2020 Serta Penyampaian Pendapat Bupati OKU Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Tahun 2020 Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD dan bersifat terbuka dan umum.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU Yoni Risdianto,SH menyampaikan “Dalam rapat paripurna terdahulu kita telah mendengarkan penyampaian raperda atas usul Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu yang telah disampaikan oleh Bupati OKU dan Raperda atas usul serta inisiatif DPRD sesuai dengan tata tertib dan mekanisme rapat paripurna DPRD mulai hari Rabu tanggal 26 Februari 2020 sampai dengan hari Kamis tanggal 27 Februari 2020, telah dilaksanakan rapat fraksi fraksi untuk membahas serta menyusun pandangan umum anggota dewan dalam rangka menyikapi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten OKU tahun 2020 serta perkembangan perkembangan lainnya yang terjadi dalam masyarakat dan perlu mendapatkan perhatian pemerintah yang akan disampaikan dalam rapat paripurna ini “, kata Yoni Risdianto, SH.
Selanjutnya penyerahan pandangan umum dari anggota dewan
-Fraksi Demokrat
-Fraksi PDIP
-Fraksi PAN
-Fraksi Gerindra Sejahtera
-Fraksi Nasdem
-Fraksi PKB
-Fraksi Golkar
-Fraksi Hanura
Pandangan Bupati OKU Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten OKU Tahun 2020 yang diwakili oleh Sekda OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., M.Si., M.H menyampaikan, “untuk mencapai tujuan ke olahragaan nasional dalam rangka memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, disiplin berat dan membina persatuan dan kesatuan bangsa, ketahanan nasional, serta mengangkat harkat martabat dan kehormatan bangsa perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan keolahragaan”, demikian ujar Sekda OKU.
Sesuai pasal 11 ayat 1 undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang ke olahragaan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mempunyai hak mengarahkan, membimbing, membantu dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta berkewajiban memberikan pelayanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya kegiatan olahraga bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.
Berkaitan dengan hal tersebut pemerintah daerah harus mengambil peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya sebagaimana ketentuan pasal 12 ayat 2 dan pasal 13 ayat 2 undang-undang Nomor 3 tahun 2005 yaitu melaksanakan kebijakan dan mengkoordinasikan pembinaan dan pengembangan olahraga serta melaksanakan standarisasi bidang olahraga dan berwenang mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan keolahragaan di daerah.
Sependapat dengan dewan yang terhormat dalam rangka menjalankan hak kewajiban, tugas dan kewenangan di atas Pemerintah Kabupaten OKU perlu membuat regulasi mengenai keolahragaan. (Asmara Nian)
BERITA TERKINI
-
OKU - 28-September-2024, 23:08
H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.
H. Teddy Meilwansyah memutuskan berangkat ke kota Palembang, Sabtu (28/09/2024). Kepergiannya ke Pal
-
OKU - 28-September-2024, 22:22
Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM
Menjenguk orang sakit adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Selain itu, manfaatnya memperkuat hubung
-
OKU - 28-September-2024, 21:21
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.
Kegiatan istri Paslon ‘BERTAJI’, Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Marjio Bac
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 24-September-2024, 15:51
Tindak Lanjuti Hasil CFA, PLN UP3 Lahat Turunkan Tim PDKB
BANYU ASIN 24-September-2024, 14:15
KAPOLRES BANYUASIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN URINE MENDADAK TERHADAP PERSONIL PROPAM POLRES BANYUASIN
LAHAT - 24-September-2024, 12:49
Polres Lahat Doa Bersama Untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024
MUBA - 24-September-2024, 12:20
Ikhtiar Wujudkan Pemilu Damai, Enam Pemuka Agama Ajak Masyarakat Doa Bersama
LAHAT - 23-September-2024, 23:59
Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Lahat Berlangsung Aman dan Damai
MUBA - 23-September-2024, 23:59
KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba
BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58
KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN
LAHAT - 23-September-2024, 22:41
YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan
LAHAT - 23-September-2024, 21:19
Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat
LAHAT - 23-September-2024, 20:58
Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43
SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI
BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41
MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030
OKU - 23-September-2024, 17:40
Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun
OKU - 23-September-2024, 16:18
KPU Selenggarakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Pilkada Tahun 2024
JAKARTA - 23-September-2024, 16:07
PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi
LAHAT - 23-September-2024, 12:25
Paslon Joncik Muhammad dan A. Rivai Dapat Nomor 2 Pilkada Empat Lawang
MUBA - 23-September-2024, 12:12
Pj Bupati Muba Terima Audiensi Jajaran Bank Perkreditan Rakyat Sumsel
MUBA - 23-September-2024, 10:16
Sinergi, Damkar dan BPBD Muba berhasil Padamkan kebakaran Lahan di jalan Perumahan AMD tembusan Lumpatan
LAHAT - 22-September-2024, 23:52
Di HUT 79 PT.KAI, Mr.X Tewas Ditengah Rel Gunung Gajah, Diduga Tertabrak KA Sindang Marga
LAHAT - 22-September-2024, 22:53
Dua dari 4 Atlit Tinju Lahat Jawara Tingkat Sumsel
OKU - 22-September-2024, 22:45
Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Asma Ar-rohim Bersama Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah
MUARA ENIM - 22-September-2024, 22:42
Tim Balap Motor Mekanik Muda Asuhan YM Raih Runner-up di Kelas Paling Bergengsi
LAHAT - 22-September-2024, 21:11
Perayaan 79 PT KAI, Ini Harapan Pemerintahan Kabupaten Lahat
LAHAT - 22-September-2024, 21:10
Kegiatan Fun Run For Humanity Diikuti 900 Massa
LAHAT - 22-September-2024, 21:01
YM dan Istri Disambut Ratusan Warga Cecar Saat Penuhi Undangan Alvi dan Putri
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E