ISI

BPOM Palembang Masih Temukan Pangan Buka Puasa Mengandung Bahan Berbahaya


24-May-2019, 21:44


Palembang,Intensifikasi Pangan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 Hijriah merupakan kegiatan rutin Badan POM dalam melindungi masyarakat dari produk pangan olahan yang membahayakan kesehatan. Selama melakukan kegiatan pengawasan pangan buka puasa masih ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPOM Palembang Hardaningsi disela-sela acara buka puasa bersama di Kantor BPOM Palembang, Jumat (24/5/2019).

Hardaningsi mengatakan, pengawasan sarana distribusi dan retail pangan berlangsung dari 22 April sampai 7 Juni. Sedangkan pengawasan pangan buka puasa dilaksanakan sepanjang bulan puasa Ramadhan.

Dari hasil intensifikasi pangan bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1440 H sampai dengan tanggal 24 Mei 2019 adalah kegiatan pengawasan sarana distribusi pangan dilakukan di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Muba, Banyuasin, Ogan Ilir, OKU, OKUT, OKUS, Muara enim, Pagar Alam, PALI, dan Prabumulih.

“Jumlah sarana yang diperiksa sebanyak 83 sarana,di 18 sarana ditemukan produk tidak memenuhi syarat. Yakni rusak 29 item dengan 61 pices Rp 846.100, kadarluasa 12 item dengan 72 item Rp 816.000, tanpa izin edar 35 item dengan 3.850 pices Rp 19.614.019, TMK label 19 item dengan 2.156 pices Rp 25.913.720. Sehingga jumlah item dengan total 95, dengan 6.139 pices Rp 47.189.839,” ujarnya.

Untuk kegiatan pengawasan pangan buka puasa, lanjut Hardaningsi kegiatan pengawasan pangan buka puasa dilakukan di Palembang, PagarAlam, PALI, OKU, OKUT, Muba. Adapun sampel buka puasa sebanyak 518 sampel dengan hasil uji MS sebanyak 459 sampel (88,61 persen) dan sampel TMS sebanyak 59 sampel (11,39 persen).

“Adapun produk yang mengandung bahan berbahaya antara lain, formalin yakni rujak mie, tahu putih, cincau, model tahu, mie basah sebanyak 41 sampel (7,92 persen). Rhodamin B adalah bolu kukus, kerupuk ubi, kuping gajah pink, delima pink, kue semprong pink, manisan leci pink, kue apen pink sebanyak 12 sampel (2,32 persen). Selanjutnya, boraks adalah produk bleng, gado-gado sebanyak 6 sampel (1,16 persen),” bebernya.

” Untuk seluruh produk yang rusak, kadarluasa, tanpa izin edar dan tidak mememuhi syarat (mengandung bahan berbahaya) diserahkan oleh pemiliknya kepada BPOM Palembang untuk dilakukan pemusnahan, ” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Hardaningsi menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan yang akan dikonsumsi. “Jangan membeli atau memilih produk pangan yang tidak memiliki izin edar, rusak dan kadarluasa. Ingat selalu cek KLIK, cek Label, cek Izin Edar, dan Cek Kadarluasa sebelum membeli, ” imbuhnya.

Tahun 2019, sambung dia, BPOM Palembang telah melakukan proses Pro Justitia kepada 4 produsen pangan olahan yaitu tiga produsen tahu berformalin, dan satu AMDK tanpa izin edar. Produsen tahu di wilayah Palembang dan Muara Enim, demikian juga AMDK di Muara Enim. Pada tahun 2018, produsen tahu berformalin sebanyak 5 produsen di wilayah Palembang dan Lubuklinggau, produsen mie berformalin sebanyak satu di Palembang.

“Sebagai upaya pengawasaan dan penanganan kasus peredaran pangan yang mengandung bahan berbahaya, BPOM berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemda. Apabila masyarakat mencurigai adanya peredaran pangan ilegal, harap melaporkan melalui halo BPOM 1-500-533 atau sms 081219999533,” tutupnya.

Laporan : Irwan

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE