ISI

SM Mantan Camat Muaradua Kisam Ditahan Setelah 17 Tahun Waktu Berjalan

SM mengenakan peci

13-November-2018, 23:18


OKU – Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa (13/11) berhasil mengamankan mantan Camat Muaradua Kisam masa jabatan era 1998.

Mantan Camat tersebut adalah Drs SM, terpidana kasus korupsi yang telah divonis delapan bulan penjara pada tahun 2001 oleh majelis hakim PN Baturaja.

Pada saat proses hukum sedang berjalan, terpidana tidak dapat ditahan lantaran diduga ‘menghilang’.

Kepala Kejari OKU, Bayu Pramesti, SH melalui Kasi Intel Abunawas, SH didampingi Kasi Pidsus, Rionov Oktana Sembiring, SH, juga didampingi Ari dodi, SH, Faris affy, SH dan Eral Fauzi, SH menuturkan, bahwa sebenarnya telah sekian lama mengintai terpidana ini, lalu pada hari Selasa (13/11) sekitar pukul 16.30 WIB, tim mendatangi rumah terpidana di Kecamatan Kalidoni, Palembang dan mendapati terpidana, lalu dibawa ke Kejati untuk diperiksa, selanjutnya pemeriksaan kesehatan dan masuk ke LP Pakjo,” tutur Abunawas menjelaskan.

” Telah berjalan selama 17 tahun, namun tidak membuat kasus ini dihentikan. Apalagi kasusnya adalah korupsi bahkan telah divonis majelis hakim “, jelas Abu Nawas kembali.

Saat ditanyakan mengapa baru sekarang? Mengapa tidak ditahan pada waktu itu? Abunawas menjelaskan bahwa berkemungkinan waktu itu yang bersangkutan ditangguhkan alias tidak ditahan, tapi sebenarnya proses hukum tetap jalan.

Kilas balik pada tahun 1999 dimana kasus tersebut berawal, kala itu Muaradua Kisam masih masuk Kabupaten OKU, dan SM menjabat Camat Muaradua Kisam dan pada masa itu Desa di Kecamatan Muaradua Kisam pada 1998 telah mendapat dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) Rp 10 juta per desa dengan total teruntuk 39 desa. Kala itu masing masing desa mengalami pemotongan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 oleh SM melalui stafnya. (AN)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE