ISI

BPSK LUBUKLINGGAU TUTUP LAYANAN PENGADUAN, PMT LAPOR OMBUDSMAN


7-September-2018, 06:00


LUBUKLINGGAU- Terkait dilakukannya penghentian Pelayanan Laporan Pengaduan dan Penanganan Penyelesaian Perkara Sengketa Konsumen oleh BPSK Lubuklinggau terhitung tanggal 3 September 2018, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Mandala Trikora Kota Lubuklinggau akan melaporkannya ke Ombusman RI.

Kepada sriwijayaonline.com Jumat (7/9), Mirwan Batubara Ketua Pemuda Mandala Trikora Kota Lubuklinggau menyampaikan bahwa BPSK Kota Lubuklinggau merupakan tempat pengaduan konsumen paling banyak digunakan oleh masyarakat Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Empat Lawang. Dalam perjalanannya BPSK Kota Lubuklinggau sejak terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2012, sudah menyelsaikan 230
perkara. Baik diselesaikan secara rekonsiliasi, mediasi maupun arbitrase.

Terakhir informasi yang kami peroleh, karena tidak ada dana, BPSK Kota
Lubuklinggau mengambil sikap tidak mengundurkan diri sampai akhir masa jabatan. Namun, sejak 3 September 2018 sudah menutup layanan pengaduan dan penanganan penyelesaian sengketa konsumen, urai Mirwan.

Jelas kondisi ini menyebabkan masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang dirugikan atas kondisi ini, untuk itu kami akan membuat laporan ke Ombusman.

Dalam laporan kami itu, pertama kami mendesak Komisi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Cq. Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan terkait pengingkaran tanggung jawab 2 (dua) tahun penyelenggaran anggaran operasional BPSK Kota Lubuklinggau khususnya dan 5 BPSK yang ada di wilayah Sumatera Selatan.

Kedua, Mendesak Komisi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Lubuklinggau yang tidak melaksanakan kewajiban menjalankan surat nomor 319/Disdag/PKTN/VIII/2018
Tanggal 8 Agustus 2018 yang isinya meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau Cq. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau menyediakan anggaran operasional BPSK secra utuh selama 9 bulan.

Dan Ketiga, Mendesak Komisi Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap 9 anggota BPSK Kota Lubuklinggau dan 5 orang sekretariat terkait tidak adanya anggaran yang seharusnya mereka terima dan memeriksa mereka terkait keputusan penutupan laporan pengaduan konsumen dan penanganan penyelesaian perkara,Terang Mirwan.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, bahwa berdasarkan informasi yang di posting oleh akun FB Nurus Sulhi salah satu Komisioner BPSK Lubuklinggau, dikarenakan terkendala masalah anggaran maka terhitung tanggal 3 September 2018 BPSK Lubuklinggau menutup Pelayanan Laporan Pengaduan dan Penanganan Penyelesaian Perkara Sengketa Konsumen.
(SO-LLG 001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE