ISI

PEMILU 2019, HMI LUBUKLINGGAU : PENYELENGGARA DAN PESERTA HARUS JAGA INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME


16-August-2018, 19:27


LUBUKLINGGAU-Gelaran pemilu tahun 2019 sudah di depan mata, Pemilu merupakan salah satu dari tolak ukur keberhasilan sistem demokrasi di suatu Negara. Pemilu yang dapat terlaksana dengan baik, berarti demokrasi dalam Negara tersebut pun baik. Pemilu merupakan kehendak mutlak bangsa Indonesia yang menetapkan dirinya sebagai Negara demokratis.

Sa’adillah Muqsit, Ketua HMI CABANG LUBUKLINGGAU dalam keterangannya (16/08)mengatakan, dalam konstitusi Negara Indonesia sendiri menyebutkan pemilu merupakan manivestasi kedaulatan rakyat. Pemilu yang diadakan setiap 5 tahun sekali ini sangat ditunggu-tunggu oleh berbagai pihak, pemilu 2019 akan di gelar serentak meliputi Presiden dan Wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota dan Kabupaten.

Pasangan calon Presiden dan Wakil Wakil presiden telah di umumkan dan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg di setiap daerah telah di tetapkan, setelah DCS di umumkan msyarakat di berikan ruang untuk memberikan tanggapan terhadap Bacaleg yg telah di umumkan, sesuai dengan PKPU NO 20 Tahun 2018, Melalui PKPU itu mantan koruptor, mantan bandar narkoba, dan mantan pelaku kejahatan seksual anak, tidak diperbolehkan mendaftarkan diri menjadi anggota legislatif, baik tingkat kota/kabupaten, provinsi atau pusat dalam tahapan Pemilu 2019. Tentunya ini menjadi peran kita bersama dalam mengawal suksesi pemilu ini ke depannya dengan Pro Aktif memberikan Tanggapan terhadap Bacaleg sampai dengan tanggal 21 Agustus 2018.

dalam hal ini Partai Politik mempunyai locus dalam mempersiapkan kader kader terbaiknya yang mempunyai Visi dan Misi yang pro rakyat, Partai politik harus memperjuangkan kepentingan Masyarakat bukan nya pribadi dan golongan. setiap partai politik harus meletakkan kader nya yang tidak bertentangan dengan PKPU No 20 Tahun 2018 karena itu akan mencederai pesta demokrasi ini. Jangan sampai pada tahapan ini kita kecolongan hingga nantinya para bacaleg yang melanggar PKPU No 20 Tahun 2018 ini melenggang ke kursi dewan, bukan tidak mungkin dia akan melakukan korupsi lagi kedepannya.

Setelah tanggapan terhadap bacaleg di sampaikan masyarakat, kami minta kepada KPU untuk segera menindak lanjuti ke bacaleg dan parpol pengusungnya, karena tanggapan inilah kedepannya yang akan menjadi referensi KPU untuk menetapkan Daftar Calon Tetap,ujranya.

Kemudian jauh sebelum DCS di tetapkan Partai Politik dan Bacaleg banyak yang telah mencuri start kampanye,berdasarkan undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, kampanye Pemilu pada tahun 2019 baru akan dimulai pada 23 September 2018. tentunya ini telah menyalahi tahapan yang telah di Tetapkan. Dalam hal ini Bawaslu mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan. Bawaslu harus Mempunyai Integritas dan Profesionalisme dalam pengawasan terhadap tahapan pemilu demi terwujudnya pemilu yang jujur dan berkeadilan, ujar Muksid mengingatkan.(SO-LLG 01)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE