ISI

PELAKU MONEY POLITIK TIM “CAHAYA” MENJADI BURON


28-June-2018, 22:03


LAHAT – Malam ini Cabup dan Cawabup Lahat No urut 4, 1, 2 dan 5 adakan Jumpa Pers dalam rangka menuntut tegas untuk mendiskualifikasi adanya tindakan Money Politik yang dilakukan oleh Paslon No urut 3 “Cahaya”.

Saat terpantau awak media Paslon no urut 4, 1, 2 dan 5 pada sambutan yang disampaikan oleh Ayi selaku Sekretaris Lintas Parpol tim dari Paslon No 4 yang mengatakan bahwa pesta Demokrasi di kabupaten lahat benar-benar tercoreng oleh adanya praktek Money Politik dan itu sudah terbukti dengan mengumpulkan saksi dari 16 kecamatan.

Bukan hanya itu, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh ayi mengabarkan bahwa para tim dari relawan sudah berhasil membawa yang diduga beberapa pelaku praktek Money Politik yang diantaranya adalah anggota DPRD Lahat bernama Fitrizal Homisi, dan Dadang yang merupakan tim dari paslon no urut 3.

Sedangkan lainnya yang sampai saat ini akan menjadi Buronan bernama Iwan Sahmi Anggota DPRD lahat, Rusdi Somad dan Harun Sahri.

“Kami minta kepada Pihak Bawaslu Sumsel untuk mengusut tuntas kasus Money Politik yang dilakukan oleh Cabup dan Cawabup lahat No urut 3 yang benar-benar terbukti Terstruktur, sistimatis dan masif, oleh karnanya tidak ada alasan pihak Bawaslu Sumsel untuk mengundur-undur waktu dan sekali lagi kami menegaskan supaya Paslon No 3 Cahaya di Diskualifikasikan sesuai aturan yang ada.

Namun, apabila kasus ini tidak ada keputusan yang mana masih saja meloloskan pelaku praktek money politik maka kami dari paslon no 1,2,4 dan 5 akan melakukan aksi Demo besar-besaran supaya Kebenaran akan di menangkan sehingga nantinya di kabupaten lahag bersih dari kekotoran akibat money politik”. Ujarnya.

Manca salah satu aktivis dari Lsm Garda Nusantara lahat menyambut antusias dengan apa yang sudah disampaikan oleh Cabup dan Cawabup lahat no urut 4 yang didukung oleh Cabup dan Cawabup lahat dari no 1,2 dan 5 supaya pihak Bawaslu men Diskualifikasi Paslon no urut 3 Cahaya.

“Kami dari Lsm Garda Nusantara meminta kepada pihak Bawaslu Sumsel untuk men Diskualifikasi Paslon Cahaya karna apa yang dilakukannya sudah mencoreng Demokrasi di kabupaten lahat dengan memainkan Praktek Money Politik sehingga terjadi kecurangan.

Pada kesempatan ini saya tegaskan bahwa saya bersama ketua dan anggota akan terus mengawal proses ini sampai Paslon Cahaya di Diskualifikasi karna berdasarkan saksi dan bukti yang sudah ada, maka tidak ada alasan lagi pihak Bawaslu sumsel untuk mengulur-ulur waktu untuk mengambil keputusan karna kami sudah langsung berkordinasi dengan Penasehat LSM kami bernama H. Abdul Roni SH yang saat ini salah satu jaksa di jakarta yang mensport aksi money Politik yang terjadi di kabupaten lahat yang merupakan tempat tanah kelahirannya”. Pungkasnya. (ISMAIL).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE