ISI

PROGRAM KELUARGA HARAPAN TINGKATKAN KUALITAS HIDUP RUMAH TANGGA MISKIN DI KABUPATEN BANYUASIN


15-February-2018, 20:45


BANYUASIN — PKH, dalam Permensos No. 01 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga dan/ atau seseorang yang miskin dan rentan yang terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, diolah oleh Pusat Data dan Informasi

Kesehateraan Sosial dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat PKH/ KPM PKH. Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) ini dalam Meningkatkan Kualitas Hidup Rumah Tangga Miskin sudah sejak tahun 2017 yang lalu di Indonesia, dan sudah semenjak Tahun 2011 yang lalu di Kabupaten Banyuasin – Sumsel, yang mana pada saaat itu hanya ada 3 Kabupaten/ Kota di Sumatera Selatan lebih dahulu pelaksanaannya (Banyuasin, Palembang, dan OKI).

Dan pada tahun 2018 ini sudah mencakup seluruh Kabupaten Kota yang ada di wilayah Provinsi Suamter Selatan. Program-program lain yang sudah dilaksanakan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan belum mampu memberikan dampak besar, sehingga tujuan dari pembangunanan nasional terkait masalah pemerataan kesejahteraan masyarakat masih menjadi masalah berkepanjangan.

“Oleh karena itu pemerintah meluncurkan program Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI untuk menanggulangi masalah kemiskinan tersebut secara kontinyu dan tepat sasaran, by name by addres,” kata Deni Nata S.Sos selaku Koordinator PKH Kabupaten Banuuasin saat dibincangi sriwijayaonline.com Kamis (15/02).

Menurut Deni, dalam mewujudkan sebuah kesejahteraan masyarakat, pemerintah harus juga memperhatikan masalah kemiskinan, baik pusat maupun daerah. Karena kemiskinan merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari masalah pemenuhan kebutuhan hidup.

“Kesejahteraan masyarakat dapat diukur dengan kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya. Rendahnya kualitas hidup penduduk miskin berakibat pada rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan sehingga dapat mempengaruhi produktivitas,” katanya.

Dengan kondisi seperti ini tutur Deni, menyebabkan dapat meningkatkannya beban ketergantungan bagi masyarakat. Penduduk yang masih berada di bawah garis kemiskinan dan mencakup mereka yang berpendapatan rendah, tidak berpendapatan tetap atau tidak berpendapatan sama sekali.

“Dengan demikian, maka pengentasan dan penanggulangan kemiskinan yang diupayakan berbagai pihak diharapkan dapat mengangkatkan taraf hidup masyarakat miskin, juga yang terpenting anak – anak mereka sebagai generasi harapan keluarga,” jelas dia.

Menurut Deni, kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat tertuang dalam tiga arah kebijakan ;
Pertama, kebijakan tidak langsung yang diarahkan pada penciptaan kondisi yang menjamin kelangsungan setiap upaya penanggulangan kemiskinan;
kedua, kebijakan langsung yang ditujukan kepada golongan masyarakat berpenghasilan rendah; dan ketiga, kebijakan khusus yang dimaksudkan untuk mempersiapkan masyarakat miskin itu sendiri dan aparat yang bertanggung jawab langsung terhadap kelancarannya. (Kartasasmita, 1996, h.241)

Deni juga mengatakan bahwa menurut Pedum PKH Tahun 2016 PKH dirancang untuk membantu penduduk miskin kluster terbawah berupa bantuan tunai bersyarat (Conditional Cash Tarnsfer). Berkaitan dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) banyak daerah-daerah yang telah tersentuh oleh program ini salah satunya adalah Kabupaten Banyuasin – Sumsel.

“Dari 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin semuanya telah mendapatkan program Keluarga Harapan dengan jumlah total Peserta PKH pada tahun 2018 ini mencapai 33 Ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat di Kabupaten Banyuasin, jumlah ini adalah akumulasi dari Hasil Validasi pada Oktober – November 2017 yang lalu yang dilakukan oleh para Pendamping Sosial PKH pada setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin ini,” ulasnya.

Dikatakan Deni bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program penanggulangan kemiskinan dan kedudukan PKH merupakan bagian dari terpenting dari penanggulangan kemiskinan di Indonesia sampai detik ini PKH

Penerima bantuan adalah lbu atau wanita dewasa yang mengurus anak pada rumah tangga yang bersangkutan hal ini dikarenakan agar pemenuhan syarat ini dapat berjalan secara efektif.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, PKH dijalankan sebagai pelaksanaan dari UU No. 40 Tahun 2004 tentang jaminan sosial nasional, UU No. 11 Tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial, Inpres No. 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tindak Percepatan Pencapaian Sasaran Program ProRakyat, dan Perpres No. 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Merujuk pada Sistem Jaminan Sosial Nasional berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tersebut, PKH menjadi sebuah model jaminan yang unik. Disatu sisi, PKH merupakan bantuan sosial yang dimaksudkan demi mempertahankan kehidupan dalam pemenuhan kebutuhan dasar terutama pendidikan dan kesehatan.

“Besaran bantuan yang diberikan kepada peserta PKH berdasarkan skenario besaran bantuan terdiri dari bantuan tetap, bantuan bagi KPM pada usia tertentu, rata-rata bantuan per KPM, bantuan minimum per-KPM, serta bantuan maksimum per KPM. Namun semenjak Tahun 2017 skenario bantun berubah, sudah Flat, artinya semua disamaratakan per KPM, tidak lagi berdasarkan berapa banyak komponen, akan tetapi meskipun begitu sarat dan kewajiban Ibu – ibu Keluarga Penerima Manfaat PKH tetap tidak berubah,” katanya.

Tahun 2018 kata Deni, menjadi Tahun Optimistisme bagi Kementerian Sosial RI dalam kesuksesan pelaksanaan Program keluarga Harapan. Mengingat saat ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial RI tengah gencar melakukan percepatan pengentasan kemiskinan di seluruh wilayah Indonesia tidak terkecuali di Kabupaten Banyuasin ini, dengan mengintegrasikan bantuan sosial dan subsidi dalam satu kartu keluarga sejahtera (KKS).
Kartu tersebut memiliki fitur uang elektronik dan tabungan sehingga selain PKH, kedepannya bisa menampung bansos, pangan, rastra, serta subsidi lainnya.

“Dalam menyalurkan bantuan sosial nontunai, Kemensos RI juga bekerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BRI, Bank Mandiri, bank BNI, & Bank BTN sebagai mitra Penyalur bantuan dana PKH melalui mekanisme pembayaran Non Tunai yang penyaluran bantuan ini akan dilakukan 4 kali dalam setahun, dan untuk penyalurah Tahap 1 2018 ini Insya Allah akan dilakukan pada mulai pada Bulan Februari 2018 ini,” katanya.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat, mengatakan dampak PKH dalam menurunkan kemiskinan dan kesenjangan akan sangat dirasakan jika PKH dilaksanakan secara terintegrasi dengan program perlindungan sosial lainnya.

Dia mengatakan, pada Januari 2017 yang lalu, Presiden Joko Widodo meminta penerima subsidi energi dapat diintegrasikan terpadu dengan program penanggulangan kemiskinan, terutama dengan program Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah lama berjalan ini.

Harry menuturkan, dengan pendekatan holistik ini, maka PKH diharapkan dapat berkontribusi besar dalam penurunan kemiskinan sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) menjadi tujuh hingga delapan persen dan penurunan indeks gini rasio menjadi 0,36 persen pada tahun 2019.

“Semoga masyarakat miskin yang memliki katogori/komponen dan terdaftar dalam kepesertaan PKH Kabupaten Banyuasin ini dapat merasakan manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH). Sehingga kemiskinan di Kabupaten Banyuasin dapat berkurang dan berkurang, dan anak – anak dari meraka dapat mengangkat derajat kehidupan keluarga mereka untuk menjadi generasi Harapan Keluarga,” tandasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE