ISI

POLSEK TALANG KELAPA AMANKAN TIGA PELAKU PENCURIAN


2-February-2018, 22:27


BANYUASIN.sriwijayaonline –Jajaran Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian yang selama ini sangat meresahkan warga masyarakat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Ada tiga pelaku yang diamankan yakni Tutur Wijaya alias tutur (28), yang merupakan warga Jalan Kantor Lurah Sukomoro, RS Griya Sukomoro, RT 14 RW 04, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa.

Selanjutnya M. Dandi Yulianto alias Dani Saputra (18), warga Jalan Sematang Borang, Kecamatan Sako, Palembang. Keduanya adalah pelaku jambret yang diringkus oleh unit reskrim Polsek Talang Kelapa, Kamis (01/02).

Sedangkan satunya lagi, Reza (23), warga warga Jalan Griya Talang Kelapa, Blok III, No 852 RT 026 RW 008, Kelurahan Alang – Alang Lebar, Palembang, terlibat dalam pencurian alat berat milik Baja Sakti Mandiri, di Kelurahan Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Rabu (31/01) yang lalu.

“Penangkapan terhadap tersangka jambret ini yang sudah meresahkan masyarakat Talang Kelapa, ini berdasarkan laporan warga yang telah menjadi korban penjambretan, pada 27 Januari yang lalu,”ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem Sik melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto Sik, Jumat (02/02).

Menurut Kapolsek, bahwa Pelaku melakukan penjambretan terhadap korban di Jalan Palembang – Betung, KM 13, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Korban IN (inisial, red) bersama rekannya BG usai mengisi bensin dari SPBU Gasing, dengan tujuan tempat bidan praktek Mita,”katanya.

Kasus lainnya, dengan tersangka RZ, ia menyebutkan berdasarkan laporan perusahaan BSM yang kehilangan beberapa mesin alat berat seperti 9 buah layar monitor alat berat, 6 buah controler.

”Dari laporan tersebut, anggota langsung menindaklanjutinya,” kata Kompol Irwanto Sik, saat gelar press release di halaman Mapolsek Talang Kelapa, Jumat (02/02).

Berdasarkan hasil penyidikan ternyata alat yang telah dibongkarnya tersebut dibawa tersangka pulang kediamanannya, bukannya diamankan di Pool BSM perusahaan BSM.

“Akibat kejadian ini perusahaan BSM diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta lebih.”Bahkan bisa ratusan juta. Oleh karena itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rz akan dikenaikan Pasal 363 KUHP atau 374 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-September-2024, 15:51

Tindak Lanjuti Hasil CFA, PLN UP3 Lahat Turunkan Tim PDKB

BANYU ASIN 24-September-2024, 14:15

KAPOLRES BANYUASIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN URINE MENDADAK TERHADAP PERSONIL PROPAM POLRES BANYUASIN 

LAHAT - 24-September-2024, 12:49

Polres Lahat Doa Bersama Untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024 

MUBA - 24-September-2024, 12:20

Ikhtiar Wujudkan Pemilu Damai, Enam Pemuka Agama Ajak Masyarakat Doa Bersama 

LAHAT - 23-September-2024, 23:59

Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Lahat Berlangsung Aman dan Damai 

MUBA - 23-September-2024, 23:59

KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba 

BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58

KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN 

LAHAT - 23-September-2024, 22:41

YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan

LAHAT - 23-September-2024, 21:19

Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat 

LAHAT - 23-September-2024, 20:58

Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41

MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030 

OKU - 23-September-2024, 17:40

Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

OKU - 23-September-2024, 16:18

KPU Selenggarakan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Pilkada Tahun 2024

JAKARTA - 23-September-2024, 16:07

PLN Gandeng PGE Bentuk Konsorsium Kembangkan Pembangkit Listrik Panas Bumi

LAHAT - 23-September-2024, 12:25

Paslon Joncik Muhammad dan A. Rivai Dapat Nomor 2 Pilkada Empat Lawang 

MUBA - 23-September-2024, 12:12

Pj Bupati Muba Terima Audiensi Jajaran Bank Perkreditan Rakyat Sumsel 

MUBA - 23-September-2024, 10:16

Sinergi, Damkar dan BPBD Muba berhasil Padamkan kebakaran Lahan di jalan Perumahan AMD tembusan Lumpatan 

LAHAT - 22-September-2024, 23:52

Di HUT 79 PT.KAI, Mr.X Tewas Ditengah Rel Gunung Gajah, Diduga Tertabrak KA Sindang Marga

LAHAT - 22-September-2024, 22:53

Dua dari 4 Atlit Tinju Lahat Jawara Tingkat Sumsel 

OKU - 22-September-2024, 22:45

Ratusan Jamaah Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Asma Ar-rohim Bersama Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah

MUARA ENIM - 22-September-2024, 22:42

Tim Balap Motor Mekanik Muda Asuhan YM Raih Runner-up di Kelas Paling Bergengsi 

LAHAT - 22-September-2024, 21:11

Perayaan 79 PT KAI, Ini Harapan Pemerintahan Kabupaten Lahat 

LAHAT - 22-September-2024, 21:10

Kegiatan Fun Run For Humanity Diikuti 900 Massa 

LAHAT - 22-September-2024, 21:01

YM dan Istri Disambut Ratusan Warga Cecar Saat Penuhi Undangan Alvi dan Putri 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE