ISI

100 PRAJURIT DAN PNS TNI IKUTI BIMNIS PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PNS KEMHAN


29-August-2017, 17:12


Palembang,(Pendam II/Swj) – Sebanyak 100 personel terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS TNI dari berbagai angkatan baik dari TNI AD, TNI AL maupun TNI AU di wilayah Kodam II/Swj mengikuti Bimbingan Teknis Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi PNS Kementerian Pertahanan RI TA. 2017, bertempat di Gedung AH. Nasution Makodam II/Swj Palembang, Rabu (29/8/2017).

Bimnis dilaksanakan selama satu hari ini, menghadirkan 6 orang nara sumber yakni, dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI, dari Tim Spersad dan Tim dari Badan Pertimbangan Kepegawaian (BAPEK) BBKN Pusat.

Dalam sambutan Sekjen Kemhan RI yang dibacakan oleh perwakilan Tim Narasumber dari Spersad Pabandya-3/Watpers Spaban VI/Bin PNS Spersad, Letkol Caj M. Yusuf Nasution menyampaikan bahwa, dalam menjatuhkan hukuman disiplin bagi PNS Kemhan, Menhan telah membentuk tim pertimbangan penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS Kemhan berdasarkan Peraturan Menhan Nomor 06 Tahun 2012 tanggal 28 Februari 2012 tentang Tata Kerja Tim Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi PNS Kemhan.

Penjatuhan hukuman disiplin (kumplin) bagi PNS dilaksanakan secara obyektif dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku tanpa mengabaikan hak-hak PNS yang bersangkutan. Untuk kelancaran dan tertib administrasi penjatuhan hukuman disiplin (kumplin) bagi PNS perlu disusun petunjuk pelaksanaan (Juklak) penjatuhan kumplin bagi PNS.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa jenis hukuman disiplin tidak semuanya menjadi kewenangan Menhan. Ada beberapa hukuman disiplin yang dapat didelegasikan kepada pejabat eselon I, eselon II dan eselon III yaitu untuk jenis hukuman disiplin tingkat ringan dan hukuman disiplin tingkat sedang berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun dan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.

Oleh karena itu, masing – masing pejabat harus memahami tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan kewenangannya. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahan prosedur dalam menjatuhkan hukuman disiplin.

Melalui pelaksanaan sosialisasi hukuman disiplin (kumplin) ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum setiap prajurit serta tegakknya hukuman disiplin (kumplin) dan tata tertib di satuan. (BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 8-October-2026, 21:08

BNK BNYUASIN DORONG PERAN KELUARGA DAN MASYARAKAT 

LAHAT - 8-October-2026, 21:07

Ajang Nasional 2026, Tiga Siswa SMAN 4 Lahat Panen Mendali 

PALEMBANG - 8-October-2026, 20:34

Wagub Cik Ujang Dorong Perguruan Tinggi Berkontribusi Nyata bagi Pembangunan Sumsel

LAHAT - 8-October-2026, 20:33

APBD Perubahan Batal, Tiga Kali DPRD Surati Pemkab Lahat Hingga Batas Waktu Proses Belum Tuntas

LAHAT - 8-October-2026, 17:44

Seorang Perempuan Diduga Pengedar Sabu di Kikim Tengah Diungkap Satresnarkoba Polres Lahat 

LAHAT - 8-October-2026, 17:43

Gubuk Reot Nenek Kamisah, Mulai Dibongkar Untuk Direhab Jadi RSLH 

MUBA - 8-October-2026, 16:35

Bupati Muba Cek Dampak Asap Karhutla, Fasilitas Kesehatan Disiagakan

LAHAT - 8-October-2026, 02:57

H. Adriansyah: Golkar Lahat di Tangan Tepat, Selamat Ibu Sri Marhaeni!

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:41

Polsek Rambang amankan Pria Bersama TV Hasil Curian

PALEMBANG - 7-October-2026, 20:37

Muara Enim Jadi Tuan Rumah FORPROV II KORMI Sumsel, Cik Ujang Tekankan Koordinasi Panitia 

MUARA ENIM - 7-October-2026, 20:35

Buka Gebyar SMANSAGEL Jilid 11, Wagub Cik Ujang Dorong Siswa Berani Berprestasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Dituntut Tingkatkan Politik Golkar di Parlemen, Sri Marhaeni Terpilih Secara Aklamasi 

LAHAT - 7-October-2026, 20:34

Polsek Kikim Timur Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla 

EMPAT LAWANG - 7-October-2026, 18:57

𝐁𝐊𝐏𝐒𝐃𝐌 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐁𝐮𝐝𝐚𝐲𝐚 𝐀𝐧𝐭𝐢𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐀𝐒𝐍

MUBA - 7-October-2026, 14:29

Pemkab Muba Gelar Rapat Koordinasi TPID: Dorong Langkah Nyata Tekan Inflasi dan Amankan Stok Pangan 

BANYU ASIN 7-October-2026, 12:52

TIM EVALUASI MONITOURING BANYUASIN TERUS INGATKAN PEMERINTAH DESA

PALI - 7-October-2026, 12:51

Sinergi Antarinstansi Ditingkatkan, Ketua DPRD Sumsel Tinjau Pelayanan UPT Samsat PALI

LAHAT - 6-October-2026, 20:11

Diduga Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Lahat Amankan 30 Paket Dengan Berat 10,16 Gram 

JAMBI 6-October-2026, 19:50

RINDAR MANDELA ,SH., M.H MAJU BAKAL CALON KETUA UMUM DPC IKADIN JAMBI

LAHAT - 6-October-2026, 14:53

Sri Marhaeni Tancap Gas, Siap Rebut Kembali Kursi Ketua Golkar Lahat

LAHAT - 6-October-2026, 13:43

Pastikan Aksi Begal Postingan di FB, Tim Jagal Bandit Polres Lahat Patroli Jalan Lahat – Pagaralam 

MURATARA - 5-October-2026, 23:11

Kerja Cepat Sat PPA & PPO Polres Muratara, Bayi yang Ditelantarkan Berhasil Diselamatkan

LAHAT - 5-October-2026, 21:31

HUT TNI ke-81, Dua Kapolsek Berikan Kejutan Untuk Koramil 405-12 Lahat 

LAHAT - 5-October-2026, 21:30

Polsek Pseksu Gelar Sosialisasi SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara TA. 2027/2028 

PALEMBANG - 5-October-2026, 21:24

HUT TNI 2026 KODAM II SRIWIJAYA FOKUS PENANGANAN KARHUTLA

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE