ISI
Dampak Negatif Mekanisme Pemilihan Ketua RT Jadi Pembahasan Komisi I
10-June-2016, 18:04
LUBUKLINGGAU – Setelah melakukan pembahasan terhadap draf rancangan peraturan daerah (Raperda) Tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, mengusulkan beberapa perubahan syarat pencalonan ketua rukun tetangga (RT). Diantaranya mengenai umur calon ketua RT. Raperda tersebut merupakan salah satu dari tiga raperda inisiatif DPRD Kota Lubuklinggau, yang dibahas ditriwulan kedua tahun ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Lubuklinggau, Merizal menjelaskan tentag persyaratan calon ketua RT bahwa di drf Raperda itu usia minimal 21 tahun dan usia maksimal 65 tahun. “Kita mengusulkan usia maksimal 60 tahun jangan 65 tahun. Mungkin kalau 65 tahun sudah terlalu lanjut usia mengingat tugas ketua RT begitu berat dari masyarakat terkadang tidak mengenal waktu siang, malam baik panam maupun hujan. Artinya membutuhkan kondisi yang prima. Harapan kita dari pembhasan Komisi I usia maksimal 60 tahun pada saat pencaloanan,” jelasnya.
Disamping itu di dalam draf Raperda belum ada syarat pendidikan. Makadari itu Komisi I mengusulkan batasan pendidikan minimal calon ketua RT dibagi menjadi dua bagian. “Untuk usia 21-40 tahun untuk calon ketua RT menggunakan izasah SMP. Kalau usia dari 40-60 tahun boleh menggunakan izasah SD. Kenapa boleh menggunakan izasah SD mengingat usia tersebut jarang ada izasah SMP, jadi kita jangan menbatasi masyarakat untuk menjadi ketua RT karena tidak ada izasah SMP,” paparnya.
Dan apabila tidak terdapat calon ketua RT, menurut politisi Partai Demokrat maka RW atau lurah dapat menunjuk warga setempat yang dianggap cakap dan mampu dengan mendapat persetujuan masyarakat. “Artinya ketika disuatu tempat tidak ada masyarakat yang mau menjadi ketua RT sudah diberitahukan beberapa kali namun juga tidak ada masyarakat yang mau jadi ketua RT maka RW atau lurah boleh menunjuk warga yang dianggap cakap dan mampu dan atas persetujuan masyarakat,” ucapnya.
Sistem pemilihan ketua RT, lanjutnya diutamakan azas musyawarah mupakat. “Dan apabila tidak menemukan mupakat baru dilakukan pemilihan langsung,” katanya.
Menurutnya, pemilihan secara langsung bertujuan untuk mendidik masyarakat cara berdemokrasi. Namun diakuinya bahwa selama ini sejak berlaku sistem pemilihan langsung banyak dampak negatif yang terjadi diantaranya terjadi money politic karena kandidat takut kalah karena kalau kalah malu, “Sehingga berbagai cara dilakukan diantaranya money politic. Itu memang sudah terjadi di masyarakat saat ini,” akuanya.
Untuk meminimalisir dampak negatif tersebut pihaknya akan mengusulkan penambahan pasal jika calon melakukan money politic dibatalkan atau didiskualifikasi. “ini akan kita usulkan ke Badan Legislasi Daerah Balegda, apakah bisa dimasukan dalam Perda atau nanti cukup dipengaturan tehnis pencalonan yang dibuat oleh panitia pemilihan ketua RT karena itu sudah mauk tehnis pemilihan,” jelasnya lagi.
Disamping usulan tersebut juga ada batasan bahwa ketua RT tidak boleh rangkap jabatan di lembaga kemasyarakatan kelurahan. Misalnya anggota atau ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tidak boleh calon ketua RT.
Adapun jenis-jenias lembaga kemasyarakatan kelurahan dijelaskan di Bab III. Jenis lembaga kemasyarakat kelurahan teridirdari RT dan RW, LPM, tim penggerak PKK, Karang Taruna dan Lembaga kemasyarakatan lain. Draf Raperda Tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan terdiri dari XIII bab dan 77 pasal.
Hambali Lukman menambahkan, mekanisme pencalonan ketua RT diutamakan musyawarah untuk mupakat. “Diutamakan musyawarah mupakat kalau musyawarah mupakat tidak menghasilkan kesepakatan maka baru dilakukan pemilihan secara langsung,” tegasnya.
Pertimbangan lebih mengutamakan musyawarah mupakat untuk meminimalisir dampak negatif dari pemilihan langsung. “Kita khawatir masyarakat yang tidak siap kalah. Karena sudah sering terjadi dimasyarakat akibat dari pemilihan ketua RT, yang kalah tidak mau lagi bermasyarakat,” pungkasnya.(LO-W3)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 25-November-2024, 10:29
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ingatkan ASN, PPPK dan Honorer Jangan Golput
MUBA, SO – Dalam apel pagi yang digelar pada Senin, (25/11/2024) Pj Bupati Muba H Sandi Fahlep
-
OKU - 25-November-2024, 09:42
4 DESA BLANK SPOT TELAH DITANGANI PEMKAB OKU SIAP HADAPI PILKADA SERENTAK 27 NOPEMBER 2024
SRIWIJAYA ONLINE BATU RAJA – Permasalahan desa tanpa jaringan telekomunikasi atau daerah blank
-
JAKARTA - 25-November-2024, 08:46
Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi
Jakarta – Komisaris Utama PT PLN (Persero), Burhanuddin Abdullah menyampaikan bahwa pihaknya t
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31
Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur
OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59
Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan
BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41
KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI
MUBA - 16-November-2024, 22:23
Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi
MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22
Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung
LAHAT - 16-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU
LAHAT - 16-November-2024, 14:30
Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara
LAHAT - 16-November-2024, 14:29
Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan
BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42
KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN
LAHAT - 15-November-2024, 20:03
Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia
LAHAT - 15-November-2024, 19:38
BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG
MUBA - 15-November-2024, 17:41
Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba
EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06
Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI
BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04
POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll
PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57
Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel
BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44
TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA
EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51
Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar
OKU - 13-November-2024, 22:41
Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E