ISI

PERCEPATAN PENERAPAN E- KTP BERGUNA UNTUK PENEGAKAN HUKUM DAN PELAYANAN PUBLIK


14-May-2016, 22:18


LUBUK LINGGAU- E KTP sangat diperlukan untuk menciptakan sistem administrasi kependudukan yang rapi, teratur dan lengkap guna mempermudah pemberian pelayanan publik kepada seluruh masyarakat oleh pemerintah. Berdasarkan data yang didapat dari kementrian dalam negri, sampai saat ini penerapan E KTP masih belum 100%. Pada tanggal 12 mei lalu,Kementrian dalam negri telah mengirim surat bernomor 471/1768/SJ kepada para Gubernur, Bupati/Wal ikota di seluruh Indonesia untuk melakukan upaya percepatan penerapan E KTP.

Bambang Satia Darma, SH. Praktisi hukum pada BSD Lawyer dalam keterangannya mengatakan secara garis besar ada 3 manfaat dari E- KTP, Pertama bermanfaat sebagai identitas diri hingga berguna dalam proses mendapatkan pelayanan publik. Kedua E KTP berguna bagi pemerintah untuk memetakan kondisi masyarakat sehingga berguna bagi pemerintah untuk membuat kebijakan, untuk itu kedepannya data yang ada pada e-KTP harus selengkap mungkin.

Dan yang ketiga sebagai data bagi pihak berwajib dalam proses penegakan hukum, lanjut Bambang. Jika setiap orang telah menggunakan E KTP yang telah memuat profil lengkap orang tersebut maka akan sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan. Data data seperti sidik jari, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, serta data data lainnya sangat berguna dalam proses identifikasi, terang Bambang.

Memang saat ini penerapan E KTP belum 100% serta Data yang tersaji dalam E KTP juga masih sangat terbatas pada biodata umum, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan, namun kedepannya harus ada upaya untuk membuat sebuah bank data kependudukan yang berisikan data yang lengkap dan tersaji dalam sebuah kartu identitas.

Untuk itu sebagai upaya percepatan pemerintah daerah harus melakukan jemput bola ke masyarakat dan pemerintah juga tidak boleh menambahkan syarat yang macam macam seperti tandah lunas PBB dan lain lain. Penerapan E KTP bukan semata mata untuk kepentingan masyarakat, tapi juga untuk kepentingan pemerintah, jadi jangan dihambat dengan syarat syarat aneh aneh, ujar Bambang mengingatkan.(LO-001/www.Kemendagri.go.id)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE