ISI
SWEEPING DIPERGENCAR, TINDAK PELAKU PERAMBAH HL
22-November-2015, 17:06
//// Himbauan dan Anjuran Pihak DPRD Lahat
Menelisik aksi yang belum lama ini dilaksanakan jajaran Pemkab Lahat, khususnya oleh pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun), yang melakukan razia ataupun ‘sweeping’ ke kawasan hutan lindung (HL) di daerah Kecamatan Mulak Ulu, membuat pihak anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, dalam hal ini Komisi II yang membidangi masalah ini memberikan apresiasi serta dukungannya.
Hal ini seperti dikemukakan Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Ketua Komisi II, H Niko Pransisko SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ir Hudson Arpan belum lama ini. Menurutnya, memang belakangan, seringkali masuk aduan dari masyarakat, khusus mengenai aksi ‘ilegal’ ini dilapangannya, hanya saja, selama ini belum ada aksi nyata kelapangannya, sehingga kondisinya masih saja berlangsung.
Nah, temuan pihak petugas dari Dishutbun Lahat belum lama ini, di kawasan hutan lindung Kecamatan Mulak Ulu adalah hal yang patut di acungi jempol dan diberikan apresiasi tinggi. Hal ini mutlak pula kedepannya harus ditindak lanjuti, sehingga aksi pembabatan hutan secara ilegal itu dapat terus diminimalisir.
“Sweeping seperti itu kami harap bisa terus dilakukan dan jangan berhenti atau sebatas karena adanya laporan masyarakat saja, kami sangat menyetujui dan memberikan apresiasi tinggi,” ungkap Herliansyah, dibincangi via Hpnya belum lama ini.
Ditambahkan Niko Fransisco, dirinya meyakini, aksi perambahan kawasan hutan lindung itu sudah sangat luas, pembabatan hutan bukan hanya puluhan hektar saja tetapi sudah mencapai ratusan hektar. Untuk itu, aparat terkait harus terus bekerja keras melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak merambah hutan lindung, karena dapat membahayakan kondisi lingkungan lainnya.
“Betapa besar efek negatifnya jika kawasan hutan habis. Mulai dari banjir, longsor hingga kekeringan jelas akan menanti. Jadi, himbauan jelas mesti diberikan ke masyarakat,” pungkas Niko.
Nah, Hudson kemudian menambahkan, jika dilapangannya sudah diberikan sosialisasi, tapi nyatanya masih saja masyarakat ataupun oknum lain yang melakukan perambahan hutan, sesuai aturan yang ada, salah satunya didalam PP Nomor 24 2010, dan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, ada sanksi hukum tegas menanti bagi para pelaku perusakan atau perambahan yang ada.
“Tinggal nantinya, bagaimana teknis dilapangan, antara pihak Dishutbun berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk kemudian melakukan penindakan tegas bagi para pelaku perambahan hutan yang ada dilapangannya. Pelakunya, jika terbukti atau tertangkap tangan, jelas bisa dijerat dengan pasal di aturan hukum yang ada,” beber Hudson menegaskan.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU - 21-December-2024, 19:49
Sie Dokkes Polres OKU Cek Kesehatan Personil Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin Musi 2024.
Baturaja – Pastikan kondisi kesehatan personil yang melakukan pengamanan di Pos Pam dan Pos Ya
-
LAHAT - 21-December-2024, 17:57
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sonaga SH, SIK, MH, diwakili
-
LAHAT - 21-December-2024, 16:58
Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Buah durian musiman setahun sekali yang banyak diminati masyarak
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 16-December-2024, 21:18
Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar
OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35
Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024
LAHAT - 16-December-2024, 18:08
Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 16-December-2024, 15:38
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi
LAHAT - 16-December-2024, 15:31
Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
LAHAT - 16-December-2024, 15:29
Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik
BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28
PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN
LAHAT - 16-December-2024, 14:51
PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur
LAHAT - 15-December-2024, 20:45
Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan
LAHAT - 15-December-2024, 20:44
Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter
OKU - 15-December-2024, 16:34
Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)
PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09
Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah
LAHAT - 14-December-2024, 21:55
Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
MUBA - 13-December-2024, 16:19
Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman
LAHAT - 13-December-2024, 13:49
Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31
Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27
Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD
MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22
Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting
LAHAT - 12-December-2024, 22:55
Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor
LAHAT - 12-December-2024, 22:51
Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi
LAHAT - 12-December-2024, 22:46
Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor
LAHAT - 12-December-2024, 15:31
Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E