ISI

HASIL PILKADES DHARMA RAHARJA TUAI KRITIK


2-November-2015, 17:35


//// Dari Awal Proses Hingga Hasil Dinilai Cacat Hukum
Tuntut Penundaan Pelantikan dan Pemilihan Ulang

Dibalik susksesnya pelaksanaan proses pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah kabupaten Lahat ternyata menuai masalah dan kritikan, khususnya di kawasan Desa Dharma Raharja, Kecamatan Kikim Barat. Dimana dugaannya, sejak awal proses pilkades, pelaksanaan, hingga hasil pilkades sendiri cacat hukum dan dimohonkan penindakan tegas dari pihak terkait kedepannya. Hal ini seperti terungkap dalam laporan yang disampaikan beberapa pihak, khususnya dari perwakilan masyarakat, dan calon-calon kades lainnya kepada wartawan, kemarin (2/11).

Dalam sampaiannya, Mulyadi Sangkut menyampaikan, dirinya menyikapi hasil pelaksanaan pilkades di desanya yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejak awal dari proses pembentukan kepanitiaan pilkades sendiri sudah menyalahi aturan, diantaranya untuk oknum kepanitiaan, khususnya ketua panitia dan anggotanya ada yang merupakan anggota BPD yang masih aktif, dan parahnya, kedua oknum kepanitiaan yang ada itu, memiliki data keterangan keluarga (KK) ganda, baik itu di Lahat ataupun Empat Lawang.

“Hal ini jika merujuk pada aturan yang ada jelas sudah menyalahi aturan. Kami sudah mengingatkan sebelumnya, akan tetapi tetap tidak digubris, “ ungkap Mulyadi.

Dilanjutkannya, kejanggalan lainnya adalah di masa penyampaian undangan memilih ke masyarakat, dimana semestinya di desa tersebut terdata adalah 575 orang, sementara panitia hanya sampaikan undangan berjumlah 471 orang, sisanya berarti kehilangan hak pilihnya. Lalu, sampai pada waktunya akhirnya pilkades didesanya tetap berlangsung, dengan 4 orang calon yang ada, masing-masing Oktar Maidi, Mulyadi Sangkut, Sahroni dan Beni Usman Jaya. Dengan akhirnya, didapati sebagai pemenang adalah Sahroni. Nah, kemarin diwakili 2 calon lainnya yaitu Mulyadi Sangkut dan Oktar Maidi akhirnya merasa tak puas, dan dalam waktu dekat ini bakal menyampaikan upaya sanggahan serta upaya hukum lainnya.

“Disini kami mendesak kiranya pihak terkait bisa kembali menilik dan memeriksa kebenaran dilapangan yang kami dapati bukti-buktinya, seperti KK ganda, sampai pada saksi warga yang sama sekali tak dapatkan undangan memilih, padahal mereka ada di dusun,” beber Mulyadi lagi.

Bahkan, dengan tegas Mulyadi juga berani mengatakan, disaat pilkades berlangsung, ada warga desa tetangga yang berdampingan, ikut menyoblos di pilkades desanya, dan ini dianggap sah oleh kepanitiaan. Kesalahan dan juga pelanggaran di masa pelaksanaan pilkades inilah yang kemudian dalam waktu dekat dikatakan Mulyadi bakal dituntut dan dicarikan penegakan aturannya.

“Kami bakal segera sampaikan sanggahan dan keberatan kami akan hasil pelaksanaan pilkades di desa kami, karena kami menganggap semuanya sudah cacat hukum, jadi otomatis pula hasil yang ada juga bisa dikatakan cacat hukum, dan mesti ditindak tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, pengamat hukum dan juga merupakan pendamping warga, Rusdi Hartono Somad SH dimintai komentarnya juga tak menampik kondisi yang ada. Menurutnya, patut diduga dalam proses sejak awal sebelum pelaksanaan, jalannya pelaksanaan, sampai hasil pilkades yang ada di desa Dharma Raharja sendiri sudah cacat hukum, dan sudah pula menjadi hak seseorang jika mereka ingin menyampaikan sanggahan atau keberatan atas hasil ketetapan yang ada.

“Dugaannya memang cacat hukum, makanya kami akan menyarankan kepada pihak pemerintah, khususnya pihak terkait untuk menunda pelantikan kades yang ada, sembari tim bekerja menyelidik kebenaran yang ada dilapangan, dan ini bakal segera dilakukan dalam waktu dekat,” tegas Rusdi. (IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE